• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Panduan Bayar Zakat Fitrah dan Besarannya Tahun 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 3, 2026
in Nasional
0
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

JAKARTA, Cobisnis.com – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini tidak hanya menjadi penyempurna puasa, tetapi juga wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.

Mengacu pada penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), terdapat beberapa kategori waktu dalam pembayaran zakat fitrah yang penting untuk dipahami agar pelaksanaannya sesuai syariat.

Kategori Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

1. Waktu Jawaz (Diperbolehkan)

Zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal Ramadan.

2. Waktu Wajib

Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan.

3. Waktu Fadhilah (Utama)

Waktu yang paling dianjurkan adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

4. Waktu Makruh

Menunda pembayaran hingga setelah salat Id tanpa alasan yang jelas hukumnya makruh. Namun, jika ada uzur seperti menunggu kerabat yang lebih membutuhkan, hal tersebut diperbolehkan.

5. Waktu Haram

Mengakhirkan pembayaran hingga setelah terbenam matahari pada hari Idul Fitri tanpa uzur termasuk perbuatan yang dilarang.

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026

Untuk Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026, BAZNAS RI telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per jiwa per hari.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa penetapan nominal tersebut telah melalui kajian komprehensif dengan mempertimbangkan harga beras di berbagai daerah.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026 dan menjadi acuan resmi pembayaran zakat melalui BAZNAS. Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga dapat menggunakan nominal tersebut sebagai pedoman penerimaan zakat di wilayah masing-masing.

Dengan memahami waktu dan ketentuan yang berlaku, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BAZNAS RIbesaran zakat fitrah 1447 Hcobisnis.comfidyah 2026Waktu bayar zakat fitrahzakat fitrah 2026

Related Posts

Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

Catat! Ini Jadwal Rekayasa Lalin Mudik Lebaran 2026 dari Pemerintah

by Desti Dwi Natasya
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menetapkan pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah. Kebijakan...

Resmi Cair! THR ASN, TNI/Polri Mulai Dibagikan, Totalnya Rp55 Triliun

Resmi Cair! THR ASN, TNI/Polri Mulai Dibagikan, Totalnya Rp55 Triliun

by Hidayat Taufik
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) sejak 26 Februari 2026....

Serangan Siber Berbasis AI Melonjak 89% pada 2025, Ini Temuan Laporan CrowdStrike 2026

Serangan Siber Berbasis AI Melonjak 89% pada 2025, Ini Temuan Laporan CrowdStrike 2026

by Dwi Natasya
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – CrowdStrike merilis 2026 Global Threat Report yang mengungkap lonjakan signifikan serangan siber berbasis kecerdasan buatan (AI). Laporan...

KAI Logistik

KAI Logistik Targetkan Raup Pendapatan Rp 2,47 Triliun di 2026

by Iwan Supriyatna
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Logistik menetapkan tahun 2026 sebagai fase akselerasi transformasi bisnis dengan target pertumbuhan kinerja yang signifikan, baik...

Permohonan Larangan Merokok Saat Berkendara Ditolak MK

Permohonan Larangan Merokok Saat Berkendara Ditolak MK

by Hidayat Taufik
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima dua permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Khamenei Tewas, Bendera Merah Berkibar di Qom, Simbol Apa?

Deretan Anak Try Sutrisno, dari Jenderal TNI hingga Perwira Tinggi Polri

March 2, 2026
Prudential Syariah, Indonesia Best Sharia Life Insurance 2026, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards,

Prudential Syariah, Indonesia Best Sharia Life Insurance 2026, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards,

February 28, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Gagal Jambret Nenek 70 Tahun, Pria di Jelambar Malah Balik Jadi Bantu nenek

Gagal Jambret Nenek 70 Tahun, Pria di Jelambar Malah Balik Jadi Bantu nenek

March 3, 2026
Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

Catat! Ini Jadwal Rekayasa Lalin Mudik Lebaran 2026 dari Pemerintah

March 3, 2026
Resmi Cair! THR ASN, TNI/Polri Mulai Dibagikan, Totalnya Rp55 Triliun

Resmi Cair! THR ASN, TNI/Polri Mulai Dibagikan, Totalnya Rp55 Triliun

March 3, 2026
Dampak Perang, Travel Umrah Tunda Pemberangkatan

Dampak Perang, Travel Umrah Tunda Pemberangkatan

March 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved