• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pakai WiFi Tanpa Izin, Apa Hukumnya?

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
September 5, 2026
in Lifestyle
0
Ilustrasi jaringan wifi

Ilustrasi jaringan wifi

JAKARTA, Cobisnis.com – WiFi menjadi fasilitas yang umum digunakan untuk mengakses internet, baik di rumah, tempat kerja maupun ruang publik.

Namun, bagaimana hukum menggunakan jaringan WiFi milik orang lain tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pemiliknya?

Dalam Islam, menggunakan hak atau milik orang lain tanpa izin dilarang dan perbuatan tersebut dapat termasuk ghasab.

Dalam buku Fikih 4 karya Siti Khomisil Fatatil Aqillah dan Kiki Rejeki, ghasab dijelaskan sebagai tindakan mengambil sesuatu secara paksa dan terang-terangan dengan tujuan menguasai hak orang lain dengan cara yang tidak benar.

Ghasab tidak hanya berkaitan dengan benda yang berpindah tangan, tetapi juga dapat berupa pemanfaatan sesuatu yang menjadi hak orang lain tanpa izin.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan bahwa ghasab merupakan perbuatan tercela.

“Ghasab itu adalah memakai, menguasai sesuatu yang miliknya orang lain tanpa izin,” jelas Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (05/09/2026).

Ia kemudian menegaskan bahwa perbuatan tersebut memiliki hukum haram dalam Islam.

“Kalau mengghasab hukumnya haram,” tegas Buya Yahya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, memakai WiFi milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya hukumnya haram karena akses tersebut merupakan fasilitas yang menjadi hak pemilik.

Meski jaringan WiFi bukan benda yang diambil atau berpindah tangan, pengguna tetap mengambil manfaat dari fasilitas yang dimiliki dan dibayarkan oleh orang lain.

Karena itu, seseorang yang ingin menggunakan jaringan WiFi milik orang lain sebaiknya meminta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya.

Buya Yahya juga mengingatkan pentingnya menghindari keinginan untuk mengambil atau memanfaatkan sesuatu yang bukan menjadi hak sendiri.

“Yang harus kita tanamkan di dalam diri kita, jangan merasa tamak menginginkan sesuatu yang bukan miliknya, sekecil apa pun,” ujar Buya Yahya.

Dengan demikian, memastikan izin dari pemilik WiFi sebelum menggunakan jaringannya menjadi hal penting agar akses internet tersebut tidak melanggar hak orang lain.

Wallahu a’lam.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Buya Yahyacobisnis.comghasabHeadlinehukum memakai WiFi orang lainhukum WiFi tanpa izin

Related Posts

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha, menyatakan KPU tidak dapat...

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Polisi menetapkan Nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang terbalik...

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

by Hidayat Taufik
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo melalui proses ekshumasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Sutrimo diketahui merupakan pria...

Terungkap, Klaster Mewah Lapas Cibinong Berdiri Tanpa Izin

Terungkap, Klaster Mewah Lapas Cibinong Berdiri Tanpa Izin

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah bangunan yang menyerupai klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ternyata dibangun tanpa izin....

Kemnaker memanfaatkan AI untuk membantu verifikasi mitra dan peserta Program Magang Nasional, termasuk mendeteksi pola pendaftaran yang tidak lazim.

Kemnaker Gunakan AI Verifikasi Magang Nasional

by Desti Dwi Natasya
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu proses verifikasi Program Magang Nasional...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

September 30, 2026
Bank Mandiri Kucurkan KUR Senilai Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026, Sebanyak 64,48% Mengalir ke Sektor Produksi

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp29,53 Triliun

September 30, 2026
Minum Air Kemasan - pexels/ Mart Production

Penelitian: Bahaya Mikroplastik dalam Air Minum Kemasan, Bisa Masuk ke Aliran Darah

September 30, 2026
Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

September 30, 2026
Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

October 1, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved