• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pajak Natura dan/atau Kenikmatan di mata Perusahaan dan Pegawai

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 28, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pajak Natura dan/atau Kenikmatan di mata Perusahaan dan Pegawai

JAKARTA ,Cobisnis.com – Sejak 27 Juni 2023 pemerintah secara resmi menerbitkan aturan pajak natura melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Aturan ini merupakan
turunan dari Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

Beleid ini berlaku mulai 1 Juli 2023, pada prinsipnya beleid ini menetapkan bahwa setiap pemberian natura dan/atau kenikmatan merupakan objek pajak selain dari natura/kenimatan yang masuk dalam daftar dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh).Dalam beleid ini, pemerintah mempertegas pengertian natura dan/atau kenikmatan. Natura
diartikan sebagai imbalan yang didapat dalam bentuk barang atau non-tunai yang dialihkan kepemilikannya dari pemberi (perusahaan) kepada penerima (pegawai).

Selanjutnya, kenikmatan diartikan sebagai imbalan dalam bentuk hak atas pemanfaatan suatu fasilitas/pelayanan yang dapat bersumber dari aktiva pemberi (perusahaan) atau aktiva pihak
ketiga yang disewa/dibiayai pemberi.
Dari sisi perusahaan, biaya natura dan/atau kenikmatan yang diberikan terkait dengan pekerjaan atau jasa dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Namun sebaliknya, di sisi penerima atau
pegawai natura dan/atau kenikmatan merupakan objek PPh.Pemberlakuan pajak atas natura dan/atau kenikmatan tentunya menjadi perhatian bagi para pelaku industri. PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta) selaku pengelola “Suryacipta City of Industry” di Karawang dan kota mandiri “Subang Smartpolitan” turut mendukung beleid tersebut dengan mengadakan sosialisasi untuk Tenant dan Klien dari Suryacipta City of Industry dan
Subang Smartpolitan yang mayoritas merupakan para pelaku industri bidang manufaktur.

Karena tingginya antusiasme peserta, Suryacipta mengadakan dua seminar berturut-turut untuk Tenant dan Klien. Pada tanggal 25 Juli 2023 Suryacipta mengadakan sosialisasi bersama dengan
KPP Madya dan KPP Pratama Karawang untuk membahas terkait regulasi secara umum dan pada tanggal 26 Juli 2023 Suryacipta mengadakan seminar dan webinar bersama dengan Partner – MUC Consulting & KAP Razikun Tarkosunaryo yang membahas terkait aspek pajak
serta akuntansi atas pajak natura dan/atau kenikmatan sesuai dengan PMK No. 66 Tahun 2023.

Cindy Miranti selaku Tax Advisory Manager MUC Consulting dalam presentasinya menyampaikan bahwa ada beberapa manfaat bagi perusahaan dengan ditetapkannya natura
sebagai objek pajak, diantaranya:

Biaya Natura dapat dibebankan oleh pemberi kerja (perusahaan).
Sejak berlakunya UU HPP, biaya natura merupakan biaya yang dapat menjadi pengurang dalam penghitungan PPh Badan (deductable expense). Hal ini membalik total perlakuan pajak atas natura yang sebelumnya tidak dapat dibiayakan oleh perusahaan.

• Penghasilan Kena Pajak (PKP) PPh Badan menjadi lebih kecil.
Biaya natura yang dapat dibiayakan berdampak terhadap potensi penurunan nilai PKP jika dibandingkan dengan penghitungan PPh Badan sebelum berlakunya UU HPP.

• Jumlah pajak yang dibayar oleh perusahaan menjadi lebih kecil.
Sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, karena penghasilan kena pajak menjadi lebih kecil maka jumlah pajak PPh Badan yang harus dibayar oleh perusahaan menjadi lebih rendah.

• Cost of time untuk melakukan rekonsiliasi menjadi berkurang.
Mengingat seluruh natura telah diatur menjadi deductible expense bagi perusahaan,maka dari itu waktu yang dibutuhkan untuk melakukan rekonsiliasi (koreksi positif) atas temuan pemeriksa pajak menjadi berkurang.

• Seluruh natura yang diterima pegawai di tahun 2022 dikecualikan sebagai objek pajak.

Imbalan berupa natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai di tahun 2022 dikecualikan sebagai penghasilan. Dari sisi perusahaan, biaya natura di tahun 2022 tetap dapat dijadikan deductable expense.

Dengan demikian, diharapkan perusahaan kedepannya tidak ragu untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai salah satunya dengan pemberian imbalan natura dan/atau kenikmatan.
Adapun bagi pegawai sendiri, beleid ini mempertegas jenis dan batasan-batasan imbalan natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan sebagai objek PPh, sehingga tidak semua imbalan natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai menjadi objek PPh.

Sosialisasi, seminar serta webinar terkait pajak natura dan/atau kenikmatan ini merupakan salah satu fasilitas yang diberikan Suryacipta untuk membantu para Tenant dan Klien dalam
menerapkan aturan tersebut pada operasional bisnis perusahaan. Disisi lain, Suryacipta juga mendukung program pemerintah untuk menciptakan “ease of doing business”, sekaligus menarik
para klien dan calon investor untuk menempatkan bisnisnya di Suryacipta City of Industry maupun Subang Smartpolitan.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comPajak NaturaPT Suryacipta

Related Posts

BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

by Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional melalui pengelolaan sumber...

AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

by Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Indonesia memasuki babak baru dengan dideklarasikannya Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan...

Patrick Mahomes Alami Cedera ACL, Broncos Menang Dramatis Dan Bills Perketat Persaingan AFC East Di NFL Pekan Ke-15

Patrick Mahomes Alami Cedera ACL, Broncos Menang Dramatis Dan Bills Perketat Persaingan AFC East Di NFL Pekan Ke-15

by Zahra Zahwa
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pekan ke-15 NFL musim reguler 2025 kembali menegaskan betapa tidak terduganya kompetisi tahun ini. Sejumlah kandidat kuat...

Aktor ‘General Hospital’ Anthony Geary Meninggal Dunia Di Usia 78 Tahun

Aktor ‘General Hospital’ Anthony Geary Meninggal Dunia Di Usia 78 Tahun

by Zahra Zahwa
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anthony Geary, aktor legendaris yang dikenal luas sebagai Luke Spencer dalam serial televisi siang hari General Hospital,...

Militer AS Serang Tiga Kapal Lagi Di Samudra Pasifik, Delapan Orang Tewas

Militer AS Serang Tiga Kapal Lagi Di Samudra Pasifik, Delapan Orang Tewas

by Zahra Zahwa
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Militer Amerika Serikat kembali melancarkan serangan terhadap tiga kapal yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika di wilayah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
SEI Hijaukan Bumi Tebar 1.000 Bibit Tanaman di Bandung

SEI Hijaukan Bumi Tebar 1.000 Bibit Tanaman di Bandung

December 16, 2025
BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

December 16, 2025
AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

December 16, 2025
Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved