• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

OTT KPK di BNPB: Rp3,3 Miliar, Aset Kripto, dan Emas Disita

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 15, 2026
in Nasional
0
OTT KPK di BNPB: Rp3,3 Miliar, Aset Kripto, dan Emas Disita

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, aset kripto, serta logam mulia seberat ratusan gram.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, jumlah uang yang disita bertambah dari perkiraan awal Rp1,4 miliar menjadi sekitar Rp3,3 miliar. Uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara.

“Berdasarkan laporan yang saya dapatkan, informasi dari para penyidik nilainya atau jumlahnya bukan lagi 1,4 ya, tapi lebih kurang sekitar Rp 3,3 miliar, itu dari beberapa pihak,” jelas Setyo, dikutip dari berbagai sumber,  Kamis (15/10/2026).

Selain uang tunai, penyidik turut menyita aset kripto yang nilainya disebut berada pada kisaran satu digit miliar rupiah. KPK juga mengamankan logam mulia dengan berat mencapai ratusan gram.

“Kalau nggak salah, kripto itu nilainya satu digit di M (miliar) ya, gitu ya. (Nilainya) satu digit saja gitu. Logam mulianya itu, masih ya ratusan gram lagi,” sambungnya.

Setyo belum memerinci asal barang bukti maupun pihak yang menyerahkannya. Namun, ia memastikan penyitaan dilakukan dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari para pihak yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ya. Karena ada 5 orang itu, tidak mungkin sekian dari siapa, sekian dari siapa,” ungkap Setyo.

Lima Orang Jadi Tersangka

KPK menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Kelima tersangka terdiri atas Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian dari pihak swasta; Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Bima diketahui merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara yang sedang disidik.

BNPB Hormati Proses Hukum

BNPB menyatakan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Lembaga tersebut juga menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Berton menambahkan, BNPB siap bekerja sama dengan penyidik melalui penyediaan data dan akses informasi sesuai ketentuan perundang-undangan. BNPB juga memastikan tidak akan mencampuri proses penyelidikan maupun penyidikan yang berjalan.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: Barang Bukticobisnis.comDana BencanaKorupsi BNPBKPKOTT KPK

Related Posts

Serangan Houthi di Riyadh, Kemenhaj Belum Imbau Jemaah Tunda Umrah

Serangan Houthi di Riyadh, Kemenhaj Belum Imbau Jemaah Tunda Umrah

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Indonesia belum meminta calon jemaah umrah menunda perjalanan ke Arab Saudi meski situasi keamanan di kawasan...

Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

by Hidayat Taufik
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Penyanyi asal Kazakhstan, Dimash Qudaibergen, akan menggelar konser perdananya di Indonesia pada 12 Desember 2026. Konser bertajuk...

MD Entertainment Gandeng iQIYI, Perluas Pasar Drama Indonesia

MD Entertainment Gandeng iQIYI, Perluas Pasar Drama Indonesia

by Rizki Meirino
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MD Entertainment resmi menjalin kemitraan strategis dengan iQIYI untuk memperluas distribusi drama Indonesia ke pasar internasional. Melalui kolaborasi...

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

by Hidayat Taufik
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di...

Bio Farma

Bio Farma dan 23 Century Medical Group Jajaki Kolaborasi Produk Berbasis Sel Punca dan Sekretom di Indonesia

by Weldon Darmawan
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bio Farma (Persero) dan 23 Century Medical Group Sdn Bhd menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Putusan MK, Denny Indrayana dkk Temui Pimpinan DPD

Usai Putusan MK, Denny Indrayana dkk Temui Pimpinan DPD

October 14, 2026
Bio Farma

Bio Farma dan 23 Century Medical Group Jajaki Kolaborasi Produk Berbasis Sel Punca dan Sekretom di Indonesia

October 14, 2026
Chandra Asri Dukung Fasilitas Perikanan di 200 Titik Papua

Chandra Asri Dukung Fasilitas Perikanan di 200 Titik Papua

October 14, 2026
Bye Kartu SIM Fisik, Ini Cara Beralih ke eSIM di HP

Bye Kartu SIM Fisik, Ini Cara Beralih ke eSIM di HP

October 14, 2026
OTT KPK di BNPB: Rp3,3 Miliar, Aset Kripto, dan Emas Disita

OTT KPK di BNPB: Rp3,3 Miliar, Aset Kripto, dan Emas Disita

October 15, 2026
Serangan Houthi di Riyadh, Kemenhaj Belum Imbau Jemaah Tunda Umrah

Serangan Houthi di Riyadh, Kemenhaj Belum Imbau Jemaah Tunda Umrah

October 15, 2026
Sinergi Multi Rangkul Denico, Ekspansi ke Pasar Global

Sinergi Multi Rangkul Denico, Ekspansi ke Pasar Global

October 15, 2026
Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

October 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved