• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriyadi mengatakan, kerugian nelayan akibat pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, mencapai Rp24 miliar.

Hal tersebut diketahui setelah adanya investigasi yang dilakukan. Fadli bilang, kerugian tersebut dialami nelayan sejak Agustus 2024-Januari 2025.

“Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar,” ujar Fadli dalam konferensi pers mengenai Dugaan Pengabaian Kewajiban Hukum terkait Pembangunan Pagar Laut Banten di Jakarta, Senin, 3 Februari.

Temuan itu berdasarkan beberapa faktor, seperti meningkatnya pembelian bahan bakar oleh nelayan hingga penurunan hasil tangkapan imbas adanya pagar laut tersebut.

“Itu dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, lalu hasil tangkapan yang berkurang dan kerusakan kapal yang kami hitung adalah pada angka minimalnya itu Rp24 miliar sampai dengan dilakukannya pembongkaran,” katanya.

Di sisi lain, kata Fadli, pihaknya juga menyimpulkan bahwa pemasangan pagar laut tersebut maladministrasi.

Dia pun mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten yang telah bertindak cepat dengan melakukan kunjungan ke lokasi pemasangan pagar laut setelah adanya laporan dari masyarakat.

Namun, dia menyayangkan upaya pencabutan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai terlambat meski sudah ada putusan dari DKP Banten.

“Tapi, membutuhkan waktu yang cukup lama sampai dengan 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran,” tegas Fadli.

“Dengan kami memahami segala keterbatasannya dari sisi sumber daya, KKP sudah berupaya. Tapi, upaya itu belum maksimal karena membutuhkan waktu yang lama untuk pembongkaran,” sambungnya.

Selain terkait pembongkaran, Fadli juga meminta DKP Banten untuk berkoordinasi kembali dengan KKP dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut dalam kasus tersebut.

Dikatakan Fadli, pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang itu memang terindikasi untuk menguasai ruang laut.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Ombudsman menemukan adanya permintaan tanah girik seluas 370 hektare di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Adapun permintaan girik tersebut untuk menjadi tanah hak milik.

“Kami meyakini ada indikasi yang kuat bahwa keberadaan pagar laut ini adalah dalam rangka upaya menguasai ruang laut,” terangnya.

“Adanya dokumen permintaan atau upaya penguasaan ruang laut, yang mana 370 hektare awalnya diajukan di daerah Kohod yang sebagian atau seluruhnya sudah terbit,” tambah dia.

Setelah diterimanya pengajuan tanah di Desa Kohod, lanjut Fadli, pihak yang sama kembali mengajukan permintaan lahan seluas 1.415 hektare dari 16 desa di enam kecamatan.

Menurut Fadli, temuan itu sama dengan luas tanah terkait pemasangan pagar laut di Tangerang.

“Garis terluarnya (tanah yang diminta) sama persis dengan garis pagar laut. Jadi, kami meyakini munculnya pagar laut ini memiliki korelasi kuat dengan pengajuan hak di laut yang modusnya bagaimana menaikan status girik menjadi tanah,” jelas dia.

Fadli mengungkapkan, hal itu diketahui dari surat yang diperoleh Ombudsman Banten.

Menurut dia, upaya semacam ini masuk dalam indikasi tindakan pidana dan perlu diusut.

“Jadi, kami mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi pidana tersebut dan tentu saja terkait dengan pengajuan perizinan itu harus didalami lagi karena ini melibatkan 16 desa dari 6 kecamatan yang mengajukan surat untuk dilakukannya pengukuran dan memastikan apakah itu memang dilakukan di ruang laut atau bukan,” ungkapnya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comNelayanOmbudsmanPagar laut Tanggerang

Related Posts

Aldi Satya Mahendra Bikin Dunia Balap Tercengang: Start 28, Finis 2 Indonesia Berkibar Di Podium

Aldi Satya Mahendra Bikin Dunia Balap Tercengang: Start 28, Finis 2 Indonesia Berkibar Di Podium

by Hidayat Taufik
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pembalap muda Indonesia, Aldi Satya Mahendra, mencatatkan sejarah baru di ajang World Supersport 2026. Rider binaan Yamaha...

Hakim Konservatif Mahkamah Agung Terpecah Soal Trump Setelah Bersatu Melawan Biden

Hakim Konservatif Mahkamah Agung Terpecah Soal Trump Setelah Bersatu Melawan Biden

by Zahra Zahwa
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Putusan besar Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif luas Presiden Donald Trump bukan hanya perkara kewenangan...

Sidang Uji Coba “Bellwether” Kecanduan Media Sosial Dimulai, Big Tech Hadapi Momen Krusial

Sidang Uji Coba “Bellwether” Kecanduan Media Sosial Dimulai, Big Tech Hadapi Momen Krusial

by Zahra Zahwa
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri teknologi raksasa atau Big Tech dinilai berada di ambang “momen Big Tobacco” nya sendiri. Sebuah sidang...

Pangeran William dan Kate Tampil Kompak dan Serasi di Ajang BAFTA

Pangeran William dan Kate Tampil Kompak dan Serasi di Ajang BAFTA

by Zahra Zahwa
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pangeran William dan Catherine Princess of Wales tampil kompak dan serasi saat menghadiri ajang British Academy of...

Mengapa Norwegia Mendominasi Olimpiade Musim Dingin dan Apa yang Bisa Dipelajari AS

Mengapa Norwegia Mendominasi Olimpiade Musim Dingin dan Apa yang Bisa Dipelajari AS

by Zahra Zahwa
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Norwegia kembali membuktikan diri sebagai raja Olimpiade Musim Dingin. Pada ajang Olimpiade Musim Dingin Milan Cortina 2026,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Perkuat Struktur Keuangan, Bank Mandiri Genjot Pembiayaan Produktif dan Dukung Program Nasional

Kredit Tumbuh 15,62%, Bank Mandiri Buka 2026 dengan Kinerja Solid dan Likuiditas Kuat

February 23, 2026
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Apollo Global Kembali Terseret Dalam Berkas Epstein, Serikat Guru Desak Investigasi SEC

Apollo Global Kembali Terseret Dalam Berkas Epstein, Serikat Guru Desak Investigasi SEC

February 23, 2026
Aldi Satya Mahendra Bikin Dunia Balap Tercengang: Start 28, Finis 2 Indonesia Berkibar Di Podium

Aldi Satya Mahendra Bikin Dunia Balap Tercengang: Start 28, Finis 2 Indonesia Berkibar Di Podium

February 23, 2026
Peluncuran BSI Tabungan Umroh

Peluncuran BSI Tabungan Umroh

February 23, 2026
Beginilah Profil Ketua Kartel: El Mencho, Raja Narkoba dan Pemimpin CJNG

Beginilah Profil Ketua Kartel: El Mencho, Raja Narkoba dan Pemimpin CJNG

February 23, 2026
Hakim Konservatif Mahkamah Agung Terpecah Soal Trump Setelah Bersatu Melawan Biden

Hakim Konservatif Mahkamah Agung Terpecah Soal Trump Setelah Bersatu Melawan Biden

February 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved