• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ojol Keluhkan Potongan Aplikasi Mencapai Lebih dari 30 Persen

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 15, 2025
in Lifestyle
0
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

JAKARTA, Cobisnis.com – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengeluhkan soal potongan biaya aplikasi yang melebihi 30 persen.

Potongan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan aturan yang dikeluatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari pengemudi ojol bahwa potongan biaya aplikasi yang dipungut oleh opertor telah melebihi 30 persen.

Hal ini melanggar aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepada Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Dalam aturan tersebut, kata dia, biaya potongan aplikasi ojol ditetapkan sebesar 20 persen.

Sementara potongan aplikasi yang diterapkan operator saat ini mencapai 30 persen.

“Fakta yang ada di lapangan, rekan-rekan kami yang dari dua perusahaan aplikasi besar ini dipotong melebihi 20 persen, bahkan melebihi 30 persen,” tuturnya kepada VOI, Selasa, 14 Januari.

“Jadi potongan aplikasinya ini sudah melanggar aturan yang sudah dibuat oleh Menteri Perhubungan,” sambungnya.

Selain itu, kata Igun, tarif yang dikenakan oleh operator ojol juga semakin menyulitkan pengemudi.

“Kami sebagai asosiasi menilai bahwa terusan application sengaja melanggar aturan tersebut karena tidak ada sanksi dari Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

Sayangnya, tidak ada tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari kementerian perhubungan terkait hal ini.

“Ini didiamkan oleh Menteri Perhubungan, jadi Menteri Perhubungan ini tidak berdaya melawan arogansi perusahaan aplikasi,” sambungnya.

Karena itu, Igun mengaku akan mengirimkan surat secara remsi kepada Kementerian Perhubungan untuk membahas lebih lanjut mengenai potongan biaya aplikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan di Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022.

“Kami pastinya akan bersurat berdasarkan laporan-laporan rekan-rekan kami,” kata Igun.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: aplikasicobisnis.comOjol

Related Posts

Ketua KPK Sentil Nusron soal Ketidakhadiran di KPK

Ketua KPK Sentil Nusron soal Ketidakhadiran di KPK

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)...

Hati-hati, Kekurangan Nutrisi Ini Bisa Memicu Cemas

Hati-hati, Kekurangan Nutrisi Ini Bisa Memicu Cemas

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kondisi kecemasan tidak hanya berkaitan dengan faktor psikologis. Asupan nutrisi juga menjadi salah satu hal yang mulai...

Mikel Arteta resmi memperpanjang kontrak bersama Arsenal hingga 2030 setelah membawa The Gunners meraih gelar Premier League musim lalu.

Mikel Arteta Bertahan di Arsenal hingga 2030

by Desti Dwi Natasya
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Mikel Arteta resmi memperpanjang kontraknya bersama Arsenal hingga 2030 setelah sebelumnya kesepakatannya bersama klub akan berakhir pada...

Prabowo kepada 800 Jenderal: Pertahankan Kepercayaan Rakyat, Utamakan Warga

Prabowo kepada 800 Jenderal: Pertahankan Kepercayaan Rakyat, Utamakan Warga

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah arahan kepada sekitar 800 perwira tinggi TNI dan Polri dalam pertemuan...

Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan tindak lanjut politik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Standard Chartered dan Konservasi Indonesia membahas pembiayaan, inovasi, dan kolaborasi untuk mendorong investasi ekonomi biru Indonesia di IISF 2026.

Standard Chartered Dorong Investasi Ekonomi Biru

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Marc Marquez kembali ke Mandalika dengan misi mengakhiri catatan buruk dan memburu kemenangan perdana di MotoGP Indonesia 2026.

Marc Marquez Bidik Kemenangan Mandalika

October 8, 2026
Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

October 8, 2026
Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

October 8, 2026
Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved