• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Prioritas Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 21, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA ,Cobisnis.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan masih terdapat ruang untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menyinergikan seluruh sektor jasa keuangan melalui tiga kebijakan prioritas.

“Kami melihat ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih besar. Inisiatif reformasi secara struktural seperti revitalisasi industri, pembukaan peluang pada ekonomi bernilai tambah tinggi dan berkelanjutan serta ekonomi baru dan pemanfaatan bonus demografi mampu memberikan dana ungkit terhadap perekonomian Indonesia,” jelasnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta, Selasa, 20 Februari.

Mahendra menyampaikan tiga kebijakan prioritas tersebut meliputi pertama penguatan sektor jasa keuangan dalam kerangka pengaturan, pengawasan dan perizinan yang lebih terintegrasi.

“Semakin kompleks dan saling terkaitnya industri keuangan mengakibatkan potensi kerawanan semakin tinggi pada stabilitas sistem keuangan. Untuk itu kami membangun infrastruktur pengaturan dan pengawasan terintegrasi sehingga dapat memitigasi transmisi risiko lintas sektor,” ucapnya.

Mahendra menambahkan juga meminimalisir regulator arbitrage dengan kebijakan perpajakan seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Disisi lain, Mahendra melihat pentingnya kebutuhan atas percepatan penyederhanaan proses perizinan terutama terkait dual licensing dan pelaporan, OJK bersama otoritas terkait memperluas cakupan perizinan terintegrasi single window licensing, proses perizinan produk keuangan, serta membangun arsitektur pelaporan dan data base sektor jasa keuangan yang terintegrasi.

Kebijakan selanjutnya yaitu peningkatan daya saing sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

“Peluang sektor jasa keuangan dalam meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi masih terbuka luas, didukung dengan upaya progresif mentransformasi sektor jasa keuangan,” katanya.

Selain itu, OJK juga melakukan pengembangan sektor jasa keuangan melalui inisiatif pendalaman pasar keuangan yang berorientasi pada peningkatan likuiditas dan daya saing, inisiatif penyediaan likuiditas provider saham, dan penyempurnaan aturan transaksi untuk meningkatkan likuditas dan nilai transaksi di pasar saham.

Adapun kebijakan ketiga yaitu peningkatan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen terus memulihkan kepercayaan dengan meningkatkan integritas sektor jasa keuangan dengan memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen dan investor.

“Percepatan penyelesaian industri jasa keuangan yang bermasalah termasuk upaya penegakan hukum menjadi fokus utama kami dalam menegakan integritas sektor jasa keuangan. Di tahun 2023 jumlah pengenaan sanksi tegas bagi para pihak yang melanggar ketentuan meningkat,” ujarnya.

Mahendra menyampaikan peningkatan daya saing sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Mahendra, semakin kompleks dan saling terkaitnya sektor keuangan mengakibatkan potensi kerawanan yang semakin tinggi bagi stabilitas sistem keuangan.

Untuk itu, diperlukan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi.

Di sisi lain, perlu dilakukan penguatan aspek kapasitas kelembagaan, tata kelola dan early intervention. Kebijakan mendukung konsolidasi dan sinergi antar lembaga jasa keuangan terus dilanjutkan untuk meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan.

Sebagai perwujudan lainnya adalah penegakan integritas berpedoman pada penerapan sistem manajemen anti penyuapan dan ketentuan anti fraud yang akan semakin diperkuat melalui optimalisasi pemanfaatan database fraudster secara terintegrasi sebagai sarana diseminasi data pelaku fraud di sektor jasa keuangan yang terhubung dengan proses pengawasan dan perizinan di OJK.

Selain itu, perlindungan terhadap investor pasar modal juga dilakukan melalui perluasan dana perlindungan pemodal serta monitoring secara cepat terhadap kondisi pasar yang tidak biasa dan berpotensi merugikan investor.

“Penguatan perlindungan konsumen yang selama ini telah berjalan melalui pengawasan market conduct akan diperkuat dengan penyusunan parameter conduct risk rating,” katanya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comojkPertumbuhan Ekonomi

Related Posts

Perang Iran Picu Kelangkaan Bahan Bakar Pesawat, Maskapai Mulai Pangkas Jadwal

Perang Iran Picu Kelangkaan Bahan Bakar Pesawat, Maskapai Mulai Pangkas Jadwal

by Zahra Zahwa
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang antara Iran dan negara Barat kini memicu krisis bahan bakar pesawat global. Akibatnya, maskapai di Eropa...

John Ternus, CEO Baru Apple yang Akan Gantikan Tim Cook

John Ternus, CEO Baru Apple yang Akan Gantikan Tim Cook

by Zahra Zahwa
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – John Ternus akan menjadi CEO baru Apple mulai 1 September 2026. Ia menggantikan Tim Cook yang telah...

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek

by Desti Dwi Natasya
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi memulai penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2026. Bantuan yang...

Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

by Desti Dwi Natasya
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini tertuang...

Auto Draft

China Tahan Guncangan Minyak Global 2026, Strategi Energi Xi Jinping Terbukti

by Zahra Zahwa
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Selama lebih dari satu dekade, Xi Jinping membangun sistem energi China agar tahan terhadap guncangan global. Namun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

April 20, 2026
Perang Iran Picu Kelangkaan Bahan Bakar Pesawat, Maskapai Mulai Pangkas Jadwal

Perang Iran Picu Kelangkaan Bahan Bakar Pesawat, Maskapai Mulai Pangkas Jadwal

April 21, 2026
John Ternus, CEO Baru Apple yang Akan Gantikan Tim Cook

John Ternus, CEO Baru Apple yang Akan Gantikan Tim Cook

April 21, 2026
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek

April 21, 2026
Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved