• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Segera Terbitkan Aturan Produk Asuransi Kesehatan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 23, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pihaknya berencana akan menerbitkan aturan terkait produk asuransi kesehatan pada triwulan I atau triwulan II pada tahun ini.

“OJK akan meminta tanggapan atas rancangan peraturannya baik kepada masyarakat dan pelaku industri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Kamis 23 Januari.

Ogi menjelaskan, beberapa poin utama yang akan diatur di antaranya termasuk kriteria perusahaan yang dapat memasarkan produk asuransi kesehatan serta jenis-jenis dan ketentuan produk asuransi kesehatan.

Kemudian, poin lainnya yaitu penerapan manajemen risiko pada perusahaan yang memasarkan produk asuransi kesehatan, fitur koordinasi manfaat (coordination of benefit) dengan BPJS, medical advisory board, dan perjanjian kerja sama dengan pihak lain.

OJK menyampaikan, rasio klaim asuransi kesehatan pada asuransi jiwa maupun asuransi umum mengalami penurunan berdasarkan data per November 2024. Hal ini, catat OJK, menandakan telah terdapat perbaikan pada lini usaha asuransi ini.

Namun demikian, OJK terus mendorong agar perbaikan yang dilakukan pada lini usaha asuransi kesehatan tetap dilaksanakan dengan tidak melupakan pelayanan yang baik kepada konsumen.

“OJK mengharapkan tren positif ini akan berlanjut di 2025 sehingga masyarakat akan tetap dapat menikmati manfaat dari asuransi kesehatan di mana OJK sedang merumuskan SE OJK di bidang asuransi kesehatan yang bertujuan agar tata kelola asuransi kesehatan dapat lebih baik lagi,” kata Ogi.

Adapun asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis, catat OJK, menjadi jenis produk asuransi flagship yang dimiliki oleh asuransi jiwa saat ini. Keberadaan asuransi jiwa akan membantu masyarakat terlindungi dari berbagai risiko, khususnya risiko finansial yang terkait dengan kematian dan penyakit kritis.

Untuk memastikan asuransi jiwa tetap robust menghadapi tantangan, Ogi menyampaikan bahwa OJK terus melakukan pemantauan untuk memastikan perusahaan asuransi menjalankan bisnisnya dengan tata kelola yang baik, misalnya dengan adanya pengelolaan underwriting yang baik termasuk untuk menghindari risiko fraud maupun non-disclosure.

“OJK mendorong untuk terus dilakukannya proses seleksi risiko yang memprioritaskan prinsip utmost good faith sehingga ada keadilan pada nasabah yang mempunyai asuransi jiwa. Penguatan underwriting menjadi salah satu poin penting pada draft SE OJK mengenai asuransi kesehatan,” kata Ogi.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: asuransicobisnis.comKesehatanojk

Related Posts

Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta menjadi klub dengan jumlah pemain terbanyak dalam daftar sementara skuad Timnas Indonesia yang dipersiapkan untuk...

KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

by Desti Dwi Natasya
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah...

Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta pada tahun anggaran 2026. Pada...

Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 17 jemaah umrah asal Indonesia yang sempat tertahan di Arab Saudi akibat meningkatnya ketegangan di kawasan...

Tips Mengelola THR agar Tidak Habis Setelah Lebaran

Tips Mengelola THR agar Tidak Habis Setelah Lebaran

by Dwi Natasya
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan banyak orang. Dana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

March 10, 2026
KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

March 10, 2026
Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

March 10, 2026
Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved