JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia setelah lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia pada 15 Oktober 2026.
OJK menyatakan menghormati penilaian MSCI sekaligus mencermati sejumlah aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan. Langkah pembenahan akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Dalam pengumumannya, MSCI mengakui sejumlah inisiatif reformasi yang telah dijalankan Indonesia. Upaya tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan rincian klasifikasi investor, pengumuman konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pihaknya menghormati independensi MSCI dan lembaga penyedia indeks global lainnya. OJK juga akan menindaklanjuti berbagai masukan untuk memperbaiki kualitas pasar modal domestik.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Salah satu fokusnya adalah memperkuat penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.
OJK juga akan melanjutkan komunikasi konstruktif bersama organisasi pengatur mandiri atau Self-Regulatory Organizations (SRO), penyedia indeks global, dan investor institusi internasional. Komunikasi ini ditujukan untuk menyampaikan perkembangan reformasi sekaligus memperoleh masukan bagi penyempurnaan kebijakan.
Melalui langkah tersebut, OJK berupaya memperkuat transparansi, integritas, dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. Proses reformasi akan terus berjalan dengan memperhatikan evaluasi serta rekomendasi dari para pemangku kepentingan global.













