COBISNIS.COM-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2021 berada di kisaran 7-9%. Dengan pertumbuhan tersebut, maka setidaknya permintaan kredit baru harus mencapai Rp600 triliun di 2021.
Secara persentase, pertumbuhan kredit di perkirakan turun tahun depan. Namun OJK tetap memastikan pertumbuhan kredit secara nominal lebih besar dari tahun ini.
“Jika skenario pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah berhasil mendorong permintaan, maka setidaknya di butuhkan kredit baru hingga Rp600 triliun rupiah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi di atas 4%,” jelasnya kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel, Raharjo Padmo, pada Senin (22/6/2020).
Dalam rapat kerja dengan komisi 11 DPR RI, Wimboh menjelaskan, bahwa dana pihak ketiga perbankan diprediksi akan tumbuh 8%. “Hal ini menurutnya menjadi indikator kalau likuditas lembaga jasa keuangan akan cukup menghadapi estimasi pertumbuhan kredit di 2021,” katanya.
Kendati demikian, Wimboh terus memastikan adanya pertumbuhan kredit akan tergantung dari seberapa cepat pemulihan ekonomi di 2021. Sebab pertumbuhan kredit harus di dorong oleh membaiknya permintaan di sektor riil.
“OJK memastikan kapasitas likuiditas lembaga jasa keuangan tercatat lebih dari cukup. Tercatat aset yang dapat diuangkan demi operasional perbankan terpantau berada di kisaran Rp440 triliun dan SBN senilai Rp940 triliun di Bank Indonesia,” pungkasnya