• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Memasukan EDCCash ke Daftar 32 Usaha Investasi Ilegal

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
April 15, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Ekonom Indef Nilai Langkah OJK Tepat Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Cobisnis.com – Abdulrahman Yusuf CEO perusahaan E-Dinar Coin (EDC) Cash,akan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah korban investasi bodong , terkait dugaan penggelapan dan penipuan.
Sejauh ini, laporan itu belum rampung dibuat lantaran penyidik masih meminta para pelapor untuk melengkapi sejumlah barang bukti.

Abdul Malik selaku kuasa hukum para pelapor berkata “12 klien saya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor A. Jadi klien saya ini member dari EDC Cash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong,” di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/4).

“Penyidik minta bukti transfer pembelian koin. Jadi harus print di bank,” tambahnya.

Dia mengatakan bahwa perusahaan itu diduga telah memakan korban hingga puluhan ribu orang dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini pihaknya baru mengadvokasi 12 orang yang menjadi korban dalam mekanisme investasi perusahaan tersebut.Kliennya sempat mendatangi rumah terlapor hingga manajemen untuk menemukan titik temu,terang Abdul.

“Jadi saya datang ke sini untuk melaporkan dan meminta perlindungan hukum,” kata dia.

Abdul mengatakan korban mulanya dapat mencairkan koin yang telah diinvestasikan tersebut. Proses itu berjalan lancar dalam 2,5 tahun pertama. Namun, dalam enam bulan terakhir investasinya itu tak dapat dicairkan.

Manajemen EDCCash pun, sempat memberikan penjelasan kepada korban mengenai keterlambatan pencairan. Akan tetapi, nilai tukar dari koin yang diinvestasikan itu menjadi tak masuk akal,kata dia.

“Tiba-tiba kemarin diumumkan sama manajemen bahwa bisa dicairkan tapi nilai tukarnya jadi ngawur, mereka membahasakannya sebagai peleburan koin,” tambahnya.

Adapun modus penipuan dari investasi itu digambarkan dirinya seperti skema multi level marketing (MLM). Menurutnya, nasabah yang direkrut harus diwajibkan membawa nasabah baru menjadi downline.

Kemudian, para member dijanjikan dapat keuntungan 0,5 persen dari total investasinya yang dibelikan dalam bentuk koin tersebut.

Pelapor menduga EDC Cash melanggar pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan. Selain itu, mereka juga menduga terlapor melanggar pasal pencucian uang.Dalam enam bulan terakhir, kerugian yang ditaksir oleh para kliennya mencapai Rp62 miliar.

Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK sendiri telah memasukkan EDCCash sebagai daftar investasi ilegal karena melakukan kegiatan jual beli uang kripto tanpa izin.

Satgas bahkan menduga investasi ilegal ini menggunakan skema ponzi untuk menarik minat para member. Pasalnya, EDCCash menjanjikan keuntungan dengan cara merekrut member baru ke dalam komunitas dan menambang EDC Cash, tapi harus membeli koin itu terlebih dahulu.

EDCCash ini masuk ke dalam daftar 32 usaha investasi ilegal yang kegiatannya sudah ditutup atau dihentikan pada 20 Oktober tahun lalu.

Tercatat ada dua situs yang juga diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni https://edccash.com/ dan https://edccash.weebly.com/.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download

Related Posts

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung berhasil meraih kemenangan penting atas rival abadinya, Persija Jakarta, dengan skor tipis 1-0 pada laga...

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia dipastikan pulang tanpa membawa satu pun gelar dari turnamen Malaysia Open 2026. Seluruh wakil Merah Putih...

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunjukkan pendekatan keras dalam kebijakan luar negeri di awal 2026. Setelah...

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Membayar utang puasa Ramadan atau puasa qadha adalah kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa wajib karena...

GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Barat mengambil alih penuh pengamanan laga klasik Persib Bandung melawan Persija Jakarta yang digelar di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

January 11, 2026
Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

January 11, 2026
Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved