• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

OJK Luncurkan Roadmap untuk Fintech Lending 2023-2028

Saeful Imam by Saeful Imam
November 11, 2023
in Startup Center
0
OJK Luncurkan Roadmap untuk Fintech Lending 2023-2028

OJK luncurkan fintech lending

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Lending 2023-2028 dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023 pada Jumat, 10 November.

Adapun, OJK merilis surat edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dalam surat edaran SEOJK ini, salah satu hal yang menjadi pembahasan yaitu pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga pinjaman pada industri fintech peer-to-peer lending alias pinjaman online (pinjol).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peta jalan dan SE OJK ini akan menjadi penentu bagi industri keuangan dalam lima tahun ke depannya.

“Kita meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk lima tahun ke depan,” Ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam peluncuran LPBBTI, Jumat, 10 November.

Mahendra menyampaikan peluncuran roadmap LPBBTI memiliki dua tujuan utama yaitu pertama untuk memperkuat kerjasama dan sinergi, komitmen yang tinggi untuk membenahi, meningkatkan integritas, memperbaiki kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat indonesia dari LPBBTI.

“Kedua, industri fintech lending ini memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat dan dimandatkan langsung oleh undang-undang yang sebelumnya tidak ada,” Jelasnya.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman menyampaikan kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi dan mendorong kontribusi industri LPBBTI terhadap perekonomian nasional dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Agusman mengatakan roadmap ini adalah salah satu upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri LPBBTI dalam periode 5 tahun ke depan untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBTI yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Roadmaps ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” Jelasnya.

Agusman menyampaikan implementasi penggunaan roadmap akan dilakukan dengan 3 fase, pertama fase penguatan pondasi, fase konsolidasi dan menciptakan momentum dan fase penyelarasan dan pertumbuhan.

“Hal ini diawali dengan fase penguatan pondasi 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum 2025-2026, dan dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan 2027-2028,” pungkasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Fintech lending 2023fintech lending 2023-2028OJK luncurkan fintech

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

August 11, 2026
BNIdirect

BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan UMKM, Pengguna Capai 280 Ribu

August 11, 2026
Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

August 11, 2026
aturan baru MBG

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

August 11, 2026
Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

August 12, 2026
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

August 12, 2026
Pengguna wondr by BNI Capai 15,1 Juta, Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

XLSMART Catat Pendapatan Rp24,03 Triliun pada Semester I 2026, Laba Melonjak 294 Persen

August 12, 2026
Pengguna wondr by BNI Capai 15,1 Juta, Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Dirut BSI Tantang 10 Ribu Mahasiswa UNPAD: Jangan Habiskan Masa Muda, Own Your Future

August 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved