• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

OJK Luncurkan Roadmap untuk Fintech Lending 2023-2028

Saeful Imam by Saeful Imam
November 11, 2023
in Startup Center
0
OJK Luncurkan Roadmap untuk Fintech Lending 2023-2028

OJK luncurkan fintech lending

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Lending 2023-2028 dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023 pada Jumat, 10 November.

Adapun, OJK merilis surat edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dalam surat edaran SEOJK ini, salah satu hal yang menjadi pembahasan yaitu pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga pinjaman pada industri fintech peer-to-peer lending alias pinjaman online (pinjol).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peta jalan dan SE OJK ini akan menjadi penentu bagi industri keuangan dalam lima tahun ke depannya.

“Kita meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk lima tahun ke depan,” Ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam peluncuran LPBBTI, Jumat, 10 November.

Mahendra menyampaikan peluncuran roadmap LPBBTI memiliki dua tujuan utama yaitu pertama untuk memperkuat kerjasama dan sinergi, komitmen yang tinggi untuk membenahi, meningkatkan integritas, memperbaiki kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat indonesia dari LPBBTI.

“Kedua, industri fintech lending ini memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat dan dimandatkan langsung oleh undang-undang yang sebelumnya tidak ada,” Jelasnya.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman menyampaikan kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi dan mendorong kontribusi industri LPBBTI terhadap perekonomian nasional dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Agusman mengatakan roadmap ini adalah salah satu upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri LPBBTI dalam periode 5 tahun ke depan untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBTI yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Roadmaps ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” Jelasnya.

Agusman menyampaikan implementasi penggunaan roadmap akan dilakukan dengan 3 fase, pertama fase penguatan pondasi, fase konsolidasi dan menciptakan momentum dan fase penyelarasan dan pertumbuhan.

“Hal ini diawali dengan fase penguatan pondasi 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum 2025-2026, dan dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan 2027-2028,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Fintech lending 2023fintech lending 2023-2028OJK luncurkan fintech

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

October 2, 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

October 3, 2026
Dorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara

Dorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara

October 3, 2026
AIA Luncurkan Wealth Prestige Protection (Prestige Pro), Solusi Proteksi untuk Perencanaan Warisan Keluarga Indonesia

AIA Luncurkan Wealth Prestige Protection (Prestige Pro), Solusi Proteksi untuk Perencanaan Warisan Keluarga Indonesia

October 2, 2026
Salurkan Bantuan Pemulihan Usaha, Upaya Kemenpar Dorong Ekonomi Sade Kembali Bergerak

Salurkan Bantuan Pemulihan Usaha, Upaya Kemenpar Dorong Ekonomi Sade Kembali Bergerak

October 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved