• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

OJK Luncurkan Roadmap untuk Fintech Lending 2023-2028

Saeful Imam by Saeful Imam
November 11, 2023
in Startup Center
0
OJK Luncurkan Roadmap untuk Fintech Lending 2023-2028

OJK luncurkan fintech lending

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Lending 2023-2028 dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023 pada Jumat, 10 November.

Adapun, OJK merilis surat edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dalam surat edaran SEOJK ini, salah satu hal yang menjadi pembahasan yaitu pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga pinjaman pada industri fintech peer-to-peer lending alias pinjaman online (pinjol).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peta jalan dan SE OJK ini akan menjadi penentu bagi industri keuangan dalam lima tahun ke depannya.

“Kita meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk lima tahun ke depan,” Ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam peluncuran LPBBTI, Jumat, 10 November.

Mahendra menyampaikan peluncuran roadmap LPBBTI memiliki dua tujuan utama yaitu pertama untuk memperkuat kerjasama dan sinergi, komitmen yang tinggi untuk membenahi, meningkatkan integritas, memperbaiki kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat indonesia dari LPBBTI.

“Kedua, industri fintech lending ini memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat dan dimandatkan langsung oleh undang-undang yang sebelumnya tidak ada,” Jelasnya.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman menyampaikan kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi dan mendorong kontribusi industri LPBBTI terhadap perekonomian nasional dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Agusman mengatakan roadmap ini adalah salah satu upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri LPBBTI dalam periode 5 tahun ke depan untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBTI yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Roadmaps ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” Jelasnya.

Agusman menyampaikan implementasi penggunaan roadmap akan dilakukan dengan 3 fase, pertama fase penguatan pondasi, fase konsolidasi dan menciptakan momentum dan fase penyelarasan dan pertumbuhan.

“Hal ini diawali dengan fase penguatan pondasi 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum 2025-2026, dan dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan 2027-2028,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Fintech lending 2023fintech lending 2023-2028OJK luncurkan fintech

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

February 19, 2026
KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved