• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
January 15, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
OJK

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang dilakukan DSI sehingga merugikan para pemberi dana (lender) yang dananya gagal dibayarkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026) mengatakan dari temuan delapan pelanggaran tersebut OJK segera membuat laporan kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025.

“Intinya, kami menemukan adanya indikasi fraud atau tindak pidana. Oleh karena itu, pada tanggal 15 Oktober kami melaporkan masalah ini kepada Bareskrim. Sebelumnya, pada tanggal 13 Oktober, kami meminta bantuan kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut, beberapa hari setelah kami selesai melakukan pemeriksaan di lapangan,” kata Agusman.

Menurut Agusman delapan pelanggaran DSI yang dilaporkan kepada Bareskrim Polri adalah:

1. Penggunaan data borrower riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying untuk memperoleh dana baru.

2. Publikasi informasi yang tidak benar di website untuk menggalang dana lender.

3. Penggunaan pihak terafiliasi sebagai lender untuk memancing orang lain ikut menjadi lender.

4. Penggunaan rekening perusahaan vehicle untuk menerima aliran dana dari escrow.

5. Penyaluran dana lender kepada perusahaan terafiliasi.

6. Penggunaan dana lender yang belum dialokasikan untuk membayar kewajiban lain atau skema ponzi.

7. Penggunaan dana lender untuk melunasi pendanaan borrower macet.

8. Pelaporan yang tidak benar

Agusman juga menjelaskan, OJK segera mengeluarkan sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada DSI pada 15 Oktober 2025. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya korban baru dengan menghentikan kegiatan penghimpunan dana baru dan penyaluran pendanaan baru.

Selain itu, DSI juga dilarang melakukan pengalihan, pengaburan, atau pengurangan nilai kepemilikan tanpa persetujuan OJK; dilarang mengubah susunan direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, dan pemegang saham; serta wajib bersikap kooperatif, menyediakan contact center, dan melayani pengaduan lender.

“Kami juga memfasilitasi pertemuan antara lender dengan DSI, pada tanggal 28 Oktober, 18 November, 29 November, 3 Desember, dan terakhir 30 Desember, untuk mempertemukan para pihak terkait pengaduan konsumen,” kata Agusman.

Agusman menambahkan, dari hasil pemeriksaan pengawasan, OJK sudah memberikan 20 surat pembinaan kepada DSI mulai meminta perbaikan tata kelola hingga pertanggungjawaban DSI untuk mengembalikan dana lender.

“Kami mendorong perbaikan tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting adalah pengembalian dana lender. Ini yang kami minta secara tegas. Kami juga berharap adanya langkah pencekalan, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, tentu dengan dukungan penegak hukum,” kata Agusman.

Ke depan, OJK juga akan melakukan fit and proper test ulang serta pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik yang digunakan DSI, karena laporan sebelumnya menunjukkan kondisi yang seolah-olah baik-baik saja. “Apabila seluruh komitmen tidak dipenuhi dan upaya pidana tidak berjalan atau tidak tuntas, maka langkah terakhir (last resort) adalah gugatan perdata dari sisi OJK,” kata Agusman.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comDana Syariah IndonesiaDSIfraudlenderojk

Related Posts

Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

by Dwi Natasya
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO) bekerja sama dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) meluncurkan Blok M...

Mengenal Hilal Ramadan: Tanda Awal Puasa dan Waktu Kemunculannya

Mengenal Hilal Ramadan: Tanda Awal Puasa dan Waktu Kemunculannya

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bulan Ramadan selalu diawali dengan proses pengamatan hilal. Bagi umat Islam, hilal menjadi penanda penting dimulainya ibadah...

Trio Gelandang MU Kian Moncer Bersama Michael Carrick

Trio Gelandang MU Kian Moncer Bersama Michael Carrick

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester United mencatat empat kemenangan beruntun sejak ditangani manajer interim Michael Carrick. Kebangkitan performa tim ini tak...

Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel Dinilai Janggal, Istri Lapor Komnas HAM

Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel Dinilai Janggal, Istri Lapor Komnas HAM

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Dyah Ayu Pregawati mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Senin (9/2/2026)...

Prabowo-Zulhas 2029 Mencuat! Gibran Merespon

Prabowo-Zulhas 2029 Mencuat! Gibran Merespon

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menanggapi pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Jokowi Muncul di Epstein Files, Ada Apa Sebenarnya?

Nama Jokowi Muncul di Epstein Files, Ada Apa Sebenarnya?

February 9, 2026
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
15 Juta Orang Mampu Terdaftar Penerima Bantuan Iuran Kesehatan, 54 Warga Miskin Tidak Terdaftar!

15 Juta Orang Mampu Terdaftar Penerima Bantuan Iuran Kesehatan, 54 Warga Miskin Tidak Terdaftar!

February 9, 2026
249 Wni Dari Kamboja Di pulangkan Polri Korban Penipuan Scam Online

249 Wni Dari Kamboja Di pulangkan Polri Korban Penipuan Scam Online

February 9, 2026
Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

February 10, 2026
Mengenal Hilal Ramadan: Tanda Awal Puasa dan Waktu Kemunculannya

Mengenal Hilal Ramadan: Tanda Awal Puasa dan Waktu Kemunculannya

February 10, 2026
Trio Gelandang MU Kian Moncer Bersama Michael Carrick

Trio Gelandang MU Kian Moncer Bersama Michael Carrick

February 10, 2026
Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel Dinilai Janggal, Istri Lapor Komnas HAM

Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel Dinilai Janggal, Istri Lapor Komnas HAM

February 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved