• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
January 15, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
OJK

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang dilakukan DSI sehingga merugikan para pemberi dana (lender) yang dananya gagal dibayarkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026) mengatakan dari temuan delapan pelanggaran tersebut OJK segera membuat laporan kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025.

“Intinya, kami menemukan adanya indikasi fraud atau tindak pidana. Oleh karena itu, pada tanggal 15 Oktober kami melaporkan masalah ini kepada Bareskrim. Sebelumnya, pada tanggal 13 Oktober, kami meminta bantuan kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut, beberapa hari setelah kami selesai melakukan pemeriksaan di lapangan,” kata Agusman.

Menurut Agusman delapan pelanggaran DSI yang dilaporkan kepada Bareskrim Polri adalah:

1. Penggunaan data borrower riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying untuk memperoleh dana baru.

2. Publikasi informasi yang tidak benar di website untuk menggalang dana lender.

3. Penggunaan pihak terafiliasi sebagai lender untuk memancing orang lain ikut menjadi lender.

4. Penggunaan rekening perusahaan vehicle untuk menerima aliran dana dari escrow.

5. Penyaluran dana lender kepada perusahaan terafiliasi.

6. Penggunaan dana lender yang belum dialokasikan untuk membayar kewajiban lain atau skema ponzi.

7. Penggunaan dana lender untuk melunasi pendanaan borrower macet.

8. Pelaporan yang tidak benar

Agusman juga menjelaskan, OJK segera mengeluarkan sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada DSI pada 15 Oktober 2025. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya korban baru dengan menghentikan kegiatan penghimpunan dana baru dan penyaluran pendanaan baru.

Selain itu, DSI juga dilarang melakukan pengalihan, pengaburan, atau pengurangan nilai kepemilikan tanpa persetujuan OJK; dilarang mengubah susunan direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, dan pemegang saham; serta wajib bersikap kooperatif, menyediakan contact center, dan melayani pengaduan lender.

“Kami juga memfasilitasi pertemuan antara lender dengan DSI, pada tanggal 28 Oktober, 18 November, 29 November, 3 Desember, dan terakhir 30 Desember, untuk mempertemukan para pihak terkait pengaduan konsumen,” kata Agusman.

Agusman menambahkan, dari hasil pemeriksaan pengawasan, OJK sudah memberikan 20 surat pembinaan kepada DSI mulai meminta perbaikan tata kelola hingga pertanggungjawaban DSI untuk mengembalikan dana lender.

“Kami mendorong perbaikan tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting adalah pengembalian dana lender. Ini yang kami minta secara tegas. Kami juga berharap adanya langkah pencekalan, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, tentu dengan dukungan penegak hukum,” kata Agusman.

Ke depan, OJK juga akan melakukan fit and proper test ulang serta pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik yang digunakan DSI, karena laporan sebelumnya menunjukkan kondisi yang seolah-olah baik-baik saja. “Apabila seluruh komitmen tidak dipenuhi dan upaya pidana tidak berjalan atau tidak tuntas, maka langkah terakhir (last resort) adalah gugatan perdata dari sisi OJK,” kata Agusman.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comDana Syariah IndonesiaDSIfraudlenderojk

Related Posts

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

by Hidayat Taufik
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan...

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chatbot kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk tidak lagi diizinkan untuk mengedit “gambar orang asli dalam pakaian...

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketika grup K-pop terbesar di dunia ini mengumumkan hiatus pada akhir 2022, BTS sedang berada di puncak...

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ada beberapa hal yang paling dinikmati Arabella Carey Adolfsson sejak tinggal di Swedia, mulai dari memancing di...

Dari Membunuh Waktu Di Laundromat, Lily Zhang Menemukan Jalan Menuju Banyak Olimpiade

Dari Membunuh Waktu Di Laundromat, Lily Zhang Menemukan Jalan Menuju Banyak Olimpiade

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menunggu pakaian berputar di mesin cuci biasanya terasa membosankan. Namun bagi Lily Zhang, momen itu justru mengubah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga Dukung Akselerasi Kinerja Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025

Fundamental Kuat, Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp9,3 Triliun

January 14, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved