• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

OJK Blokir 33.252 Rekening Judol, tapi 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Sudah Jadi Korban

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 14, 2026
in News
0
OJK Blokir 33.252 Rekening Judol, tapi 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Sudah Jadi Korban

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap sekitar 80 ribu anak Indonesia di bawah usia 10 tahun sudah terpapar judi online. Secara keseluruhan, jumlah anak di bawah umur yang terlibat praktik ini disebut mencapai 200 ribu orang.

Menurut Meutya, dampak judi online tidak hanya merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu konflik rumah tangga hingga menghancurkan masa depan anak-anak. Ia menilai masalah ini sudah menjadi ancaman serius di masyarakat.

Komdigi menyebut judi online kini sering dibungkus seperti permainan digital biasa sehingga sulit dikenali. Tampilan yang menyerupai game membuat banyak anak dan orangtua tidak sadar terhadap bahaya di baliknya.

Karena itu, pemerintah meminta orangtua lebih aktif mengawasi penggunaan internet di rumah. Meutya menegaskan edukasi keluarga dinilai lebih efektif dibanding hanya mengandalkan pemblokiran situs.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan mencatat sudah memblokir 33.252 rekening bank yang terindikasi terkait judi online hingga April 2026. Pemblokiran dilakukan setelah menerima data dari Komdigi dan melalui proses pemeriksaan transaksi mencurigakan.

Langkah penanganan juga diperkuat bersama Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC. Sejak beroperasi pada November 2024 hingga April 2026, IASC menerima lebih dari 548 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dan memblokir ratusan ribu rekening terkait.

Pemerintah menegaskan pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan langkah teknis. Pengawasan orangtua, edukasi keluarga, dan kesadaran masyarakat disebut menjadi kunci utama agar anak-anak tidak semakin terpapar praktik ilegal tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Cobisnisjudi onlinejudolKomdigiMeutyad HafidPebisnismudaPerlindungan Anak

Related Posts

IPOSS Sebut B50 Jadi Penggerak Baru Industri Sawit, Ekspor Diproyeksi Turun Tajam

Kendaraan Isuzu Diuji Pakai B50, Apa Hasilnya Sejauh Ini?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia atau IAMI masih melanjutkan pengujian penggunaan biodiesel B50 pada kendaraan produksinya. Hasil...

Kemenperin Gandeng Dua Negara Eropa untuk Perkuat SDM Industri RI

Kemenperin Gandeng Dua Negara Eropa untuk Perkuat SDM Industri RI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menggandeng Pemerintah Swiss dan Jerman untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia industri nasional....

Segera Bertaubat, Ini Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Taubat

Segera Bertaubat, Ini Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Taubat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Shalat taubat menjadi salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam yang ingin memohon ampun atas...

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berhasil meraih dua penghargaan internasional dalam ajang AlphaSEA–20th Best...

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

July 21, 2026
Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

July 21, 2026
Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved