• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 16, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

OJK Batasi Masyarakat Pinjam Uang Maksimal di 3 Pinjol

Saeful Imam by Saeful Imam
November 12, 2023
in Startup Center
0
OJK Batasi Masyarakat Pinjam Uang Maksimal di 3 Pinjol

Masyarakat hanya bisa pinjam maksimal di 3 pinjol

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan membatasi masyarakat hanya boleh melakukan peminjaman pada 3 platform dan memperketat pengawasan pada layanan jasa Fintech P2P Lending alias pinjaman online (pinjol).

Adapun, hal tersebut tertuang dalam surat edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan aturan ini diterbitkan demi menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi masyarakat dan membatasi sumber pinjaman yang bisa diakses. Sehingga tidak akan ada lagi praktik gali lubang tutup lubang.

“Untuk memagari perilaku (konsumen) yang gali lubang tutup lubang itu, hanya boleh maksimal 3 platform yang kita harapkan ke depan. Karena kalau paltformnya makin banyak, dikasi kesempatan betul-betul terjadi itu gali lubang tutup lubang itu,” jelasnya dalam konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jumat 10 November.

Agusman menegaskan pada para penyedia layanan jasa pinjol untuk melakukan analisis terhadap permohonan peminjaman dana seperti kelayakan dan kemampuan konsumen.

“Jadi jangan sampai yang tadi kita sampaikan mereka itu sepertinya tidak memiliki kemampuan keuangan, sehingga pada waktu membayar tidak mampu,” katanya.

Menurut Agusman aturan tersebut untuk mencegah praktik pemberian dana secara berlebihan kepada peminjam. Sehingga kreditur perlu mengecek kemampuan konsumen agar terhindar dari gagal bayar.

“Memang industri peer-to-peer lending sedang mengembangkan Pusdafil (Pusat Data Fintech Lending), dan ini sedang proses, mudah-mudahan 2024 bisa selesai, dan bisa nyambung dengan SLIK,” ujarnya.

Agusman menyampaikan dari sisi kreditur harus perlu mempertimbangkan aspek lainnya seperti modal, prospek ekonomi, dan objek jaminan.

Ia menambahkan salah satu indikator yang dapat jadi pertimbangan dalam kemampuan membayar ialang menggunakan gaji, dimana pada awal 2024 peminjam hanya boleh mengajukan pinjaman maksimal 50 persen dari gajinya dan akan terus turun secara bertahap.

“Di SE ada batas maksimum yang terkait dengan leverage. Jadi kalau orang punya income berapa, boleh minjam berapa, jadi ada maksimumnya. kita mulai dari 50 persen tahun 2024, Tahun berikutnya diturunkan lagi jadi 40 persen, kemudian tahun berikutnya turun lagi 30 persen,” tuturnya.

Agusman menegaskan aturan tersebut diberlakukan dengan niat baik untuk melindungi konsumen dalam mengakses pendanaan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: maksimal 3 pinjolpinjam uang di pinjolPinjol

Related Posts

Ekonom Soroti Aturan Bunga Platform Pinjaman Online

DPR Minta Kemenhub Segera Selesaikan Permasalahan Ojol

by Farida Ratnawati
July 1, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Komisi V DPR RI meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ojek online...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Didesak Atur Layanan Pinjol secara Transparan

by Farida Ratnawati
October 9, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengatur bunga dan biaya layanan...

OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal

OJK Tutup 737 Pinjol Ilegal di Sepanjang Agustus 2023

by Farida Ratnawati
September 6, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang bulan Agustus 2023 telah berhasil membasmi 737 entitas pinjaman online ilegal. "Peningkatan...

OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal

OJK: Guru hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Kelompok Rentan Terjerat Pinjol Ilegal

by Farida Ratnawati
August 22, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal tercatat cukup banyak, dan menyasar...

OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal

OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal

by Farida Ratnawati
August 3, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) dalam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

December 15, 2025
Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Kerja dan UMKM Inklusif lewat Mandiri Inclusivity Summit 2025

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Kerja dan UMKM Inklusif lewat Mandiri Inclusivity Summit 2025

December 16, 2025
IFG Life dan Universitas Moestopo Gelar Program Literasi Keuangan untuk Mahasiswa

IFG Life dan Universitas Moestopo Gelar Program Literasi Keuangan untuk Mahasiswa

December 16, 2025
#AmandiTikTok: TikTok Perkuat Keamanan Pengguna Lewat Edukasi, Fitur, dan Kolaborasi Sepanjang 2025

#AmandiTikTok: TikTok Perkuat Keamanan Pengguna Lewat Edukasi, Fitur, dan Kolaborasi Sepanjang 2025

December 16, 2025
Kolaborasi Prudential Syariah, Dompet Dhuafa, dan LAZISNU Bantu Ribuan Korban Bencana Aceh

Minat Kerja ke Luar Negeri Meningkat, Jobstreet by SEEK Tekankan Panduan Aman Berkarier Global

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved