• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK: 88 Bank Realisasikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Senilai Rp336,97 Triliun

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
May 11, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan progress kebijakan restrukturisasi. Untuk industri perbankan hingga 10 Mei 2020 terdapat 88 Bank yang telah merealisasikan kebijakan restrukturisasi kepada 3,88 juta debitur dengan nilai Rp336,97 triliun.

“Sebagian besar merupakan kredit UMKM sebesar Rp167,1 triliun dari 3,42 juta debitur,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Senin 11 Mei 2020 saat penyampaian secara virtual hasil rapat berkala II Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (30/4/2020) yang membahas assesment ekonomi Indonesia di kuartal I-2020.

Jumpa pers virtual itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua KSSK, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah.

Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan, lanjut Wimboh, hingga 8 Mei 2020, jumlah kontrak restrukturisasi yang disetujui sebanyak 1.328.096 dengan nilai Rp43,18 triliun, sementara 743.785 kontrak sedang dalam proses.

Dalam merespons pelemahan aktivitas ekonomi di masa pandemi Covid-19, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang bersifat pre-emptive untuk melengkapi bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Adapun serangkaian kebijakan yang menjadi fokus OJK adalah:

Pertama, meredam volatilitas di pasar keuangan melalui berbagai kebijakan dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilisasi pasar;

Kedua, memberi nafas bagi sektor riil dan informal untuk dapat bertahan di masa pandemic covid-19 melalui relaksasi restrukturisasi kredit atau pembiayaan;

Ketiga, memberikan relaksasi bagi industri jasa keuangan agar tidak perlu membentuk tambahan cadangan kerugian kredit macet akibat dampak covid-19 yang dapat menekan permodalan melalui relaksasi penetapan kualitas kredit atau pebiayaan satu pilar dan relaksasi restrukturisasi;

Keempat, memberikan ruang likuiditas yang memadai untuk menopang kebutuhan Likuiditas dalam mengantisipasi penarikan oleh deposan dan menjalankan kebijakan Pemerintah dalam memberikan stimulus bagi sektor riil melalui penyiapan penyangga likuiditas bersama Pemerintah dan Bank Indonesia; dan

Kelima, resolusi pengawasan yang lebih efektif dan cepat diantaranya melalui Cease and Desist Order dan Supervisory actions/resolutions lainnya.

“Untuk memitigasi potensi peningkatan risiko kredit dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar dapat melanjutkan kegiatan usahanya di tengah bencana Covid-19, OJK memberikan relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi langsung digolongkan “lancar” di perbankan dan lembaga pembiayaan dengan jangka waktu maksimum satu tahun bagi debitur yang terdampak Covid-19,” pungkas Wimboh Santoso.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download micromax firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisojkRestrukturisasi KreditWimboh Santoso

Related Posts

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya atau PD TS KBS memastikan kondisi satwa tetap sehat dan...

BNI Tegaskan Komitmen Cegah Stunting demi Masa Depan Anak Indonesia

BNI Tegaskan Komitmen Cegah Stunting demi Masa Depan Anak Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat program pencegahan stunting melalui sejumlah inisiatif sosial sepanjang...

Janji Manis Sudaryono Pasca Dilantik Jadi Kepala BGN

Janji Manis Sudaryono Pasca Dilantik Jadi Kepala BGN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Sudaryono menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis...

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN. Sudaryono menggantikan...

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menaikkan sejumlah tarif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada layanan Kementerian Hukum. Ketentuan baru tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

July 22, 2026
BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

July 22, 2026
Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

July 23, 2026
Beredar Video Yamal Abaikan Trump, Faktanya Keduanya Sempat Bersalaman

Beredar Video Yamal Abaikan Trump, Faktanya Keduanya Sempat Bersalaman

July 22, 2026
MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

July 23, 2026
Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

July 23, 2026
Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

July 23, 2026
Cara Mudah Membersihkan Rumah agar Tetap Rapi Tanpa Menghabiskan Banyak Waktu

Cara Mudah Membersihkan Rumah agar Tetap Rapi Tanpa Menghabiskan Banyak Waktu

July 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved