Cobisnis.com – Pandemi Corona Virus (Covid-19) yang kian meluas di hampir seluruh wilayah Indonesia tidak menyurutkan langkah para pengembang properti untuk terus memasarkan proyek huniannya.
Bahkan, tidak sedikit di antara mereka yang sengaja memberi berbagai kemudahan transaksi untuk memiliki rumah idaman, guna membantu calon konsumen yang terkena dampak dari pandemic virus tersebut.
Salah satu di antaranya pengembang PT Alamindo Trulynusa (ALSA), yang membesut proyek hunian Panjibuwono Residence (200 hektare) dan Darmawangsa Residence (100 hektare) di Bekasi, Jawa Barat.
Di masa pandemi Covid-19 ALSA menawarkan Triple Diskon; mengurangi besaran uang muka, subsidi total pajak BPHTB, dan biaya Kredit Pemilihan Rumah (KPR).
Dengan kombinasi ketiga diskon ini memungkinkan bagi konsumen mendapatkan DP lebih ringan serta penghematan dana hingga puluhan juta rupiah.
“Banyak keuangan calon konsumen yang terganggu dikarenakan wabah Covid-19. Karena itu, kami ingin membantu calon konsumen agar tetap bisa memiliki rumah di masa pandemi dengan berbagai keringanan dari promo Triple Diskon,” ujar Albert Permana, Manager Marketing ALSA, di Jakarta, Senin 27 April 2020.
Menurut Albert, pelaku bisnis harus tetap optimis menjalankan usahanya. Pasalnya, Pemerintah tergolong serius menangani wabah Covid-19 sejak pengumuman dua warga positif, awal Maret 2020.
Keseriusan tersebut dibuktikan dengan berbagai kebijakan mulai dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan rapid testing, penambahan jumlah obat dan alat-alat kesehatan hingga penggelontoran dana sosial guna membantu masyarakat serta menjaga iklim investasi.
Meski demand pembelian rumah turun, bukan berarti tidak ada. Saat ini pengeluaran dana oleh konsumen bukan diprioritaskan untuk membeli rumah tetapi lebih untuk memastikan dana cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kesehatan.
“Calon konsumen menunda pembelian, akan tetapi masih mencari rumah dan itu dapat dilihat dari meningkatnya jumlah konsumen yang menghubungi kami dari internet dan sosial media di masa PSBB ini. Kami yakin penjualan akan kembali meningkat setelah pandemic Covid-19 lebih stabil. Sementara untuk target penjualan ALSA, masih kita evaluasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan kondisi Covid-19 dalam tiga bulan ke depan,” ungkap Albert.
Sejalan dengan itu, lanjutnya, ALSA akan memfokuskan pemasaran pada kluster-kluster hunian yang sudah berjalan. Di mana, Darmawangsa Residence saat ini menyediakan sebanyak 200 unit rumah pada Cluster Singosari tahap 2.
Sedangkan Panjibuwono Residence menawarkan Cluster Brawijaya (80 unit), Cluster Sriwedari (50 unit), Cluster Casablanca (70 unit), dan rumah Boulevard (30 unit).
Dua kawasan hunian ini menawarkan pilihan unit yang bervariasi mulai dari tipe satu lantai (36/60 m2) seharga Rp300 jutaan, rumah dua lantai (50/78 m2) seharga 500 jutaan, hingga rumah dua lantai ukuran terbesar (70/84 m2) yang dibandrol Rp700 jutaan.
Albert menegaskan, ALSA menunda investasi peluncuran kawasan baru dan akan fokus penjualan pada klaster-klaster hunian yang sudah tersedia.
Sebab, mayoritas konsumen hunian di Darmawangsa Residence dan Panjibuwono Residence adalah end-user (pengguna langsung), mereka ingin menempati rumahnya secepat mungkin.
“Selama ini kami bisa menyelesaikan pembangunan rumah satu lantai dalam kurun waktu tiga bulan dan enam bulan untuk rumah dua lantai. Saat ini kami merupakan salah satu pengembangan yang mampu melakukan serah terima unit dengan waktu tercepat di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” klaimnya.
Dia bersyukur dalam masa pandemi Covid-19, meski cenderung lebih berhati-hati dalam memilih calon debitur tetapi dukungan perbankan terhadap sektor properti tidak mengendur.
Hampir semua bank, memberikan dukungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga kompetitif serta cara bayar yang lebih longgar.
“Selain kelonggaran cicilan dari bank, developer juga memberikan kelonggaran pembayaran uang muka yang bisa dicicil hingga 12 bulan. Ditambah dengan diskon uang muka dan biaya kepemilikan rumah dari promo Triple Diskon, konsumen bisa memenuhi kebutuhan hunian tanpa beban meski dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19,” cetus Albert.
Dia menambahkan, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berkoordinasi dengan perbankan untuk memberikan keringanan pembayaran Kredit Pemilikan Rumah maupun Apartemen (KPR/KPA) bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
Pemerintah juga telah menggelontorkan sebesar Rp1,5 triliun yang dialokasikan sebagai dana SSB dan SBUM bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Saya berharap, kebijakan pelonggaran bunga atau cicilan kredit pemilikan rumah tidak hanya berlaku untuk masyarakat yang telah menjadi debitur perbankan tetapi juga calon nasabah. Hal ini tentu akan dapat membantu para calon debitur yang sedang dalam proses pembelian properti sehingga mereka tetap bisa memiliki rumah meski dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini,” pungkas Albert.