JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Qatar Football Association (QFA) terkait peluang keikutsertaan tim sepak bola Indonesia dalam agenda olahraga internasional tahun 2026.
Pria yang akrab disapa Okto itu mengungkapkan bahwa komunikasi tersebut dilakukan langsung dengan Ketua Sepak Bola Qatar, Jassim Al-Buenain, sebagai bagian dari upaya memperjuangkan partisipasi Timnas Indonesia dalam ajang multievent tingkat Asia.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dua hari lalu dengan Ketua Sepak Bola Qatar, Jassim Al-Buenain. Ia juga menilai bahwa ini merupakan hal yang perlu diperjuangkan bersama,” ujar Okto di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Okto saat menghadiri pertemuan bersama Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kudumo, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta.
Sebelumnya, skuad Garuda dikabarkan berpotensi tidak ambil bagian dalam Asian Games 2026 setelah adanya perubahan format kompetisi yang ditetapkan oleh Asian Football Confederation (AFC) dan Olympic Council of Asia (OCA).
Dalam kebijakan tersebut, OCA menetapkan hanya 16 tim yang berhak tampil pada cabang olahraga sepak bola putra, yang diambil dari negara-negara peserta Piala Asia U-23 2026. Keputusan ini menuai keberatan dari NOC Indonesia karena dinilai tidak melalui mekanisme kualifikasi terbuka sebagaimana praktik yang selama ini berlaku.
“Jika sepak bola menggunakan sistem grading tanpa kualifikasi, ini tidak lazim. Biasanya dalam Asian Games, semua negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi,” tegas Okto.
Ia menambahkan, setiap perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan agenda olahraga internasional seharusnya disampaikan secara terbuka melalui mekanisme resmi, guna menjaga prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
“Jika ada kendala teknis, termasuk soal kesiapan tuan rumah, itu bisa dibahas. Namun proses sosialisasinya harus jelas, terbuka, dan adil bagi semua pihak,” pungkasnya.













