• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat batas maksimum rasio utang pada pinjaman daring atau pinjol. Ke depan, total kewajiban utang peminjam dibatasi maksimal 30% dari penghasilan, sebagai upaya menekan risiko gagal bayar dan melindungi konsumen.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Aturan ini merupakan turunan dari POJK Nomor 40 Tahun 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan rasio utang akan diterapkan secara bertahap mulai tahun ini. Pengetatan penuh hingga batas 30% ditargetkan berlaku pada 2026.

Menurut Agusman, langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas pembiayaan di industri pinjol yang terus berkembang pesat. OJK ingin memastikan pertumbuhan penyaluran dana tetap sehat dan berkelanjutan.

Saat ini, OJK juga fokus memastikan kesiapan industri pinjol dalam menerapkan kebijakan tersebut. Salah satu perhatian utama adalah pematangan sistem penilaian risiko dan kelayakan kredit atau credit scoring.

Penguatan sistem penilaian risiko dinilai penting agar proses transisi menuju batas rasio 30% tidak mengganggu penyaluran pendanaan kepada masyarakat. Dengan sistem yang lebih akurat, risiko kredit macet dapat ditekan sejak awal.

OJK mencatat, per November 2025 terdapat 24 penyelenggara pinjol dengan tingkat risiko kredit macet atau TWP90 di atas 5%. Kondisi ini menjadi perhatian serius regulator dalam memperketat pengawasan.

Pengawasan dilakukan baik secara offsite maupun onsite. OJK secara rutin meminta penyelenggara menyampaikan rencana aksi atau action plan untuk menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah.

Jika dalam proses pengawasan ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi administratif. Sanksi dapat berupa penghentian sementara penyaluran pendanaan hingga pembatasan penerimaan lender baru.

Kebijakan pembatasan rasio utang ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin finansial masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan digital di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjol.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: CobisnisKeuangan KonsumenojkPebisnismudaPinjolRegulasi KeuanganUtang Digital

Related Posts

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga avtur global disebut menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir....

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemotongan gaji menteri mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%, dengan...

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberi lampu hijau bagi maskapai domestik untuk menaikkan fuel surcharge hingga 38% akibat kenaikan harga avtur...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) merevisi rencana buyback saham dengan menaikkan anggaran menjadi maksimal Rp 5...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved