• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat batas maksimum rasio utang pada pinjaman daring atau pinjol. Ke depan, total kewajiban utang peminjam dibatasi maksimal 30% dari penghasilan, sebagai upaya menekan risiko gagal bayar dan melindungi konsumen.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Aturan ini merupakan turunan dari POJK Nomor 40 Tahun 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan rasio utang akan diterapkan secara bertahap mulai tahun ini. Pengetatan penuh hingga batas 30% ditargetkan berlaku pada 2026.

Menurut Agusman, langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas pembiayaan di industri pinjol yang terus berkembang pesat. OJK ingin memastikan pertumbuhan penyaluran dana tetap sehat dan berkelanjutan.

Saat ini, OJK juga fokus memastikan kesiapan industri pinjol dalam menerapkan kebijakan tersebut. Salah satu perhatian utama adalah pematangan sistem penilaian risiko dan kelayakan kredit atau credit scoring.

Penguatan sistem penilaian risiko dinilai penting agar proses transisi menuju batas rasio 30% tidak mengganggu penyaluran pendanaan kepada masyarakat. Dengan sistem yang lebih akurat, risiko kredit macet dapat ditekan sejak awal.

OJK mencatat, per November 2025 terdapat 24 penyelenggara pinjol dengan tingkat risiko kredit macet atau TWP90 di atas 5%. Kondisi ini menjadi perhatian serius regulator dalam memperketat pengawasan.

Pengawasan dilakukan baik secara offsite maupun onsite. OJK secara rutin meminta penyelenggara menyampaikan rencana aksi atau action plan untuk menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah.

Jika dalam proses pengawasan ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi administratif. Sanksi dapat berupa penghentian sementara penyaluran pendanaan hingga pembatasan penerimaan lender baru.

Kebijakan pembatasan rasio utang ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin finansial masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan digital di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjol.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: CobisnisKeuangan KonsumenojkPebisnismudaPinjolRegulasi KeuanganUtang Digital

Related Posts

Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

Petinggi OJK dan BEI Kompak Mundur, Ini Penjelasannya

by Desti Dwi Natasya
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar modal Indonesia kembali diguncang kabar pengunduran diri jajaran pejabat tinggi. Tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

by Desti Dwi Natasya
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Pengawas Pasar...

Perusahaan China Beri 10 Hari Cuti untuk Karyawan yang Lagi Bad Mood

Perusahaan China Beri 10 Hari Cuti untuk Karyawan yang Lagi Bad Mood

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah perusahaan di China punya cara unik menangani karyawan yang burnout: memberikan cuti khusus bagi mereka yang...

Siswa Penerima Makan Gratis Akan Dites IQ untuk Lihat Dampak Gizinya

Siswa Penerima Makan Gratis Akan Dites IQ untuk Lihat Dampak Gizinya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah akan mengevaluasi dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap perkembangan siswa setelah program berjalan selama satu...

Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang menegaskan keharaman ibadah haji yang dibiayai dari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

January 30, 2026
Pemprov DKI Siapkan Perluasan Pelabuhan Muara Angke Usai Kapal Padat

Pemprov DKI Siapkan Perluasan Pelabuhan Muara Angke Usai Kapal Padat

January 30, 2026
Bank Mandiri Hadirkan Circular Fragrance Experience di Perfume Pop Market 2026

Bank Mandiri Hadirkan Circular Fragrance Experience di Perfume Pop Market 2026

January 30, 2026
Indonesia Hentikan Pengiriman Satgas Maritime Task Force ke UNIFIL Lebanon

Indonesia Hentikan Pengiriman Satgas Maritime Task Force ke UNIFIL Lebanon

February 1, 2026
TASPEN Dorong Sinergi Antarinstansi Lewat Benchmark Kearsipan Bank Kalsel

TASPEN Dorong Sinergi Antarinstansi Lewat Benchmark Kearsipan Bank Kalsel

February 1, 2026
Istana Tegaskan Isu Perombakan Kabinet Prabowo Masih Sekadar Rumor

Istana Tegaskan Isu Perombakan Kabinet Prabowo Masih Sekadar Rumor

February 1, 2026
BNPB Instruksikan Penambahan 111 Huntara di Aceh Tamiang, Target Rampung Jelang Ramadan

BNPB Instruksikan Penambahan 111 Huntara di Aceh Tamiang, Target Rampung Jelang Ramadan

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved