JAKARTA,Cobisnis.com – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA ke atas berdampak terhadap perbaikan kinerja keuangan negara karena menghemat kompensasi sebesar Rp3,1 triliun.
“Kami sudah menghitung kira-kira burden yang bisa berkurang terhadap APBN kurang lebih Rp3,1 triliun atau hanya 4,7 persen dari keseluruhan kompensasi yang harus kami keluarkan tahun ini,” kata Rida dikutip dari Antara, Senin 13 Juni.
Melalui penyesuaian tarif listrik pada triwulan III 2022 bagi pelanggan rumah tangga (R2 dan R3) serta sektor pemerintah (P1, P2, dan P3), maka potensi kompensasi listrik tahun ini diproyeksikan mencapai Rp62,82 triliun.
Kementerian ESDM mencatat, distribusi kompensasi terbesar berasal dari sektor industri yang mencapai Rp31,95 triliun atau 50,9 persen, rumah tangga sebesar Rp18,95 triliun atau 30,2 persen, sektor bisnis Rp10,84 triliun atau 17,3 persen, dan sisanya pemerintah serta layanan khusus Rp1,08 triliun atau 1,7 persen.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran.
Sejak tahun 2017, kata dia, pemerintah telah mengucurkan subsidi listrik sebesar Rp243 triliun dan kompensasi senilai Rp94 triliun.
Adapun total kompensasi yang salah sasaran atau dinikmati oleh masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.
Melalui kebijakan penyesuaian tarif yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022, pemerintah berupaya mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.
Darmawan menuturkan, penerapan kompensasi dikembalikan kepada filosofi bantuan pemerintah yaitu ditujukan untuk masyarakat ekonomi kecil.