• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Nadiem Makarim Kritik Vonis Kasus Chromebook, Sebut Fakta Persidangan Diabaikan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 30, 2026
in Nasional
0
Nadiem Makarim Kritik Vonis Kasus Chromebook, Sebut Fakta Persidangan Diabaikan

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim dalam perkara Chromebook pada Selasa, 30 Juni 2026. Dalam amar putusan, Nadiem divonis 10 tahun penjara, didenda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta dibebankan uang pengganti Rp809 miliar dengan ketentuan subsider lima tahun kurungan.

Usai persidangan, Nadiem menyampaikan keberatan atas putusan tersebut dan menilai berbagai fakta yang terungkap selama persidangan tidak dijadikan pertimbangan. Ia juga menyebut putusan itu membuat dirinya seolah menerima hukuman selama 15 tahun karena adanya pidana tambahan berupa uang pengganti.

“Hari ini kita menanyakan apakah kebenaran dan keadilan masih ada artinya. Semua fakta-fakta pengadilan diabaikan, saya divonis 10 tahun plus 5 tahun, jadinya 15 tahun,” ujar Nadiem di hadapan awak media usai sidang.

Nadiem turut menyoroti adanya dissenting opinion dari Hakim Andi Saputra yang menurutnya memaparkan fakta persidangan secara berbeda. Ia mengapresiasi hakim tersebut karena menyatakan dirinya seharusnya dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

Terkait kewajiban membayar uang pengganti Rp809 miliar, Nadiem membantah pernah menerima dana tersebut. Ia menyatakan laporan harta kekayaannya serta dokumen dan keterangan saksi di persidangan menunjukkan dana itu tidak pernah berada dalam penguasaannya.

Tim kuasa hukum Nadiem juga menyatakan keberatan terhadap putusan tersebut karena menilai sejumlah alat bukti pembelaan diabaikan oleh majelis hakim. Mereka menyebut akan mengajukan banding sekaligus menempuh langkah hukum terkait dugaan obstruction of justice sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kuasa hukum Ari Yusuf Amir menilai putusan tersebut dapat menjadi preseden bagi kalangan profesional atau pengusaha yang dipercaya menduduki jabatan publik. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dissenting opinion yang disampaikan Hakim Andi Saputra dalam perkara tersebut.

Selain mengajukan banding, tim penasihat hukum menyatakan akan melaporkan perkara ini ke Komisi Yudisial dan penegak hukum lainnya. Menurut mereka, langkah tersebut diambil karena meyakini proses yang dijalani Nadiem merupakan bentuk kriminalisasi, sementara proses hukum akan terus berlanjut melalui upaya hukum berikutnya.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: bandingcobisnis.comdugaan kriminalisasiKasus ChromebookKomisi YudisialNadiem Makarimvonis Nadiem Makarim

Related Posts

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak...

Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah membantah kabar yang menyebut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akan dicopot dari jabatannya dalam waktu...

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Susunan tempat duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di...

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Singapura telah merilis daftar 25 pemain yang dipilih untuk mengarungi Piala AFF 2026. Tim asuhan Gavin...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

July 21, 2026
Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

July 22, 2026
Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

July 22, 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

July 21, 2026
Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

July 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved