• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Nadiem Makarim Kritik Vonis Kasus Chromebook, Sebut Fakta Persidangan Diabaikan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 30, 2026
in Nasional
0
Nadiem Makarim Kritik Vonis Kasus Chromebook, Sebut Fakta Persidangan Diabaikan

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim dalam perkara Chromebook pada Selasa, 30 Juni 2026. Dalam amar putusan, Nadiem divonis 10 tahun penjara, didenda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta dibebankan uang pengganti Rp809 miliar dengan ketentuan subsider lima tahun kurungan.

Usai persidangan, Nadiem menyampaikan keberatan atas putusan tersebut dan menilai berbagai fakta yang terungkap selama persidangan tidak dijadikan pertimbangan. Ia juga menyebut putusan itu membuat dirinya seolah menerima hukuman selama 15 tahun karena adanya pidana tambahan berupa uang pengganti.

“Hari ini kita menanyakan apakah kebenaran dan keadilan masih ada artinya. Semua fakta-fakta pengadilan diabaikan, saya divonis 10 tahun plus 5 tahun, jadinya 15 tahun,” ujar Nadiem di hadapan awak media usai sidang.

Nadiem turut menyoroti adanya dissenting opinion dari Hakim Andi Saputra yang menurutnya memaparkan fakta persidangan secara berbeda. Ia mengapresiasi hakim tersebut karena menyatakan dirinya seharusnya dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

Terkait kewajiban membayar uang pengganti Rp809 miliar, Nadiem membantah pernah menerima dana tersebut. Ia menyatakan laporan harta kekayaannya serta dokumen dan keterangan saksi di persidangan menunjukkan dana itu tidak pernah berada dalam penguasaannya.

Tim kuasa hukum Nadiem juga menyatakan keberatan terhadap putusan tersebut karena menilai sejumlah alat bukti pembelaan diabaikan oleh majelis hakim. Mereka menyebut akan mengajukan banding sekaligus menempuh langkah hukum terkait dugaan obstruction of justice sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kuasa hukum Ari Yusuf Amir menilai putusan tersebut dapat menjadi preseden bagi kalangan profesional atau pengusaha yang dipercaya menduduki jabatan publik. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dissenting opinion yang disampaikan Hakim Andi Saputra dalam perkara tersebut.

Selain mengajukan banding, tim penasihat hukum menyatakan akan melaporkan perkara ini ke Komisi Yudisial dan penegak hukum lainnya. Menurut mereka, langkah tersebut diambil karena meyakini proses yang dijalani Nadiem merupakan bentuk kriminalisasi, sementara proses hukum akan terus berlanjut melalui upaya hukum berikutnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: bandingcobisnis.comdugaan kriminalisasiKasus ChromebookKomisi YudisialNadiem Makarimvonis Nadiem Makarim

Related Posts

Dahsyat! Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 132 Orang Tewas

Dahsyat! Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 132 Orang Tewas

by Hidayat Taufik
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,4 yang mengguncang wilayah barat Kolombia menelan banyak korban jiwa. Hingga laporan...

Ilustrasi minuman keras

Polisi Selidiki Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Konser Ancol

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi menyelidiki aksi promosi minuman keras (miras) yang diduga menggunakan hafalan Al-Qur'an sebagai tantangan saat konser The...

gempa Kolombia

Korban Gempa M 7,4 di Kolombia Bertambah Jadi 132 Orang, 570 Terluka

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Jumlah korban tewas akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4 di wilayah barat Kolombia kembali bertambah. Otoritas setempat...

DPR Ingatkan Bahaya Karhutla, Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Warga

DPR Ingatkan Bahaya Karhutla, Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Warga

by Hidayat Taufik
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah diminta meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai...

Micky van de Ven

Micky van de Ven Resmi Bertahan di Tottenham, Tolak Ketertarikan Klub Premier League

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Micky van de Ven resmi memperpanjang kontraknya bersama Tottenham Hotspur. Bek asal Belanda itu memilih melanjutkan kariernya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

August 10, 2026
Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

August 10, 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI Catat Fundamental Bisnis Solid di Semester I 2026, Kredit Tumbuh 24,4%

August 10, 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

August 10, 2026
Dahsyat! Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 132 Orang Tewas

Dahsyat! Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 132 Orang Tewas

August 11, 2026
Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

August 11, 2026
Ilustrasi minuman keras

Polisi Selidiki Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Konser Ancol

August 11, 2026
gempa Kolombia

Korban Gempa M 7,4 di Kolombia Bertambah Jadi 132 Orang, 570 Terluka

August 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved