• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mulai Tahun Depan, Tarif Bea Materai Resmi Jadi Rp 10 Ribu

Indra Purnama by Indra Purnama
September 30, 2020
in Uncategorized
0
Mulai Tahun Depan, Tarif Bea Materai Resmi Jadi Rp 10 Ribu

 Cobisnis.com – Pemerintah bersama DPR menyepakati kenaikan tarif bea meterai menjadi Rp 10 ribu per 1 Januari 2021. Selain itu, objek bea meterai tidak hanya diwajibkan untuk dokumen kertas, tapi juga dokumen dalam bentuk elektronik.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR yang diadakan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Kenaikan tarif bea meterai dan perluasan objeknya akan tertuang dalam Undang-Undang Bea Meterai. Regulasi ini menggantikan UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, perubahan beleid hukum mengenai Bea Meterai merupakan langkah penting. Sebab, regulasi yang awal belum pernah mengalami perubahan sejak ditetapkan.

“Sementara, situasi dan kondisi yang ada dan terjadi di masyarakat lebih dari tiga dekade terakhir telah banyak mengalami perubahan, baik di bidang ekonomi, hukum, sosial dan teknologi informasi,” kata Sri Mulyani dalam pidatonya.

Perubahan regulasi bea meterai juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera. Selain itu, menyelaraskan ketentuan bea meterai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Tujuan berikutnya, memberikan kepastian hukum dalam pemungutan bea materai dan menerapkan pengenaan secara lebih adil. Tujuan ini tergambarkan dari perluasan objek meterai, dari semula hanya dokumen kertas, kini sudah mencakup ke dokumen elektronik. Meterai elektronik dapat digunakan untuk ketentuan ini.

Sri Mulyani memastikan, penyesuaian tarif bea meterai akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pendapatan per kapita, daya beli masyarakat dan kebutuhan penerimaan negara. Penyesuaian ini dinilai masih dalam rentang yang wajar dalam kerangka peningkatan penerimaan tanpa memberatkan dan membebani masyarakat.

Selain penyesuaian tarif dan perluasan objek bea meterai, pemerintah juga mengubah batas nilai nominal dokumen yang dikenai bea meterai dalam regulasi terbaru ini. semula, batas nominalnya adalah Rp 250 ribu yang kini dinaikkan menjadi Rp 5 juta.

Sri Mulyani menuturkan, pengaturan ini merefleksikan adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Keberpihakan juga diberikan dengan membebaskan bea meterai atas dokumen tertentu. Di antaranya, dokumen yang diperlukan untuk kegiatan penanganan bencana alam, kegiatan yang bersifat keagamaan dan sosial, serta dalam rangka mendorong program Pemerintah dan melaksanakan perjanjian internasional.

Dalam rangka penegakan hukum, RUU Bea Meterai memasukkan norma dan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi pidana. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran bea meterai dan meminimalkan serta mencegah terjadinya tindak pidana pembuatan, pengedaran, penjualan, dan pemakaian meterai palsu atau meterai bekas pakai.

Menkeu mengatakan, RUU Bea Meterai akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021, sehingga terdapat cukup waktu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan Bea Meterai terbaru. “Sekaligus untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut,” katanya.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: bea cukaiBisnis indonesiaCobisnisMaterai

Related Posts

Israel Tutup Akses Masjid Al-Aqsa Saat Idulfitri, Warga Palestina Gagal Menunaikan Salat Id

Israel Tutup Akses Masjid Al-Aqsa Saat Idulfitri, Warga Palestina Gagal Menunaikan Salat Id

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Israel membatasi akses warga Palestina untuk melaksanakan salat Idulfitri di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, dengan...

Jamkrindo dan IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

Jamkrindo dan IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

by Rizki Meirino
March 18, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bersama Indonesia Financial Group (IFG) Group turut berpartisipasi dalam program Mudik Nyaman Bersama...

Konflik Iran Ganggu Agenda Global, Pertemuan Trump dan Xi Jinping Mundur

Konflik Iran Ganggu Agenda Global, Pertemuan Trump dan Xi Jinping Mundur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Donald Trump menunda rencana kunjungannya ke China untuk bertemu Xi Jinping. Keputusan ini diambil karena fokus...

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia memastikan tidak ada opsi penurunan suku bunga acuan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil untuk...

Kisah ABK di Tengah Perang: Drone Menyerang, Rudal Terbang Setiap Hari di Selat Hormuz

Kisah ABK di Tengah Perang: Drone Menyerang, Rudal Terbang Setiap Hari di Selat Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal China mengungkap situasi mencekam di perairan Selat Hormuz setelah jalur pelayaran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Lebaran Rasa Drama: Ibu-Ibu Ribut di Tengah Khotbah, Jamaah Terbelah Fokus

Lebaran Rasa Drama: Ibu-Ibu Ribut di Tengah Khotbah, Jamaah Terbelah Fokus

March 21, 2026
Lebaran di Jakarta: Kota yang Menyambut Tanpa Harus Pulang Kampung

Lebaran di Jakarta: Kota yang Menyambut Tanpa Harus Pulang Kampung

March 21, 2026
Lebaran Rasa Drama: Ibu-Ibu Ribut di Tengah Khotbah, Jamaah Terbelah Fokus

Lebaran Rasa Drama: Ibu-Ibu Ribut di Tengah Khotbah, Jamaah Terbelah Fokus

March 21, 2026
Awal Syawal 2026 Berbeda, Ini Rincian Tanggal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Awal Syawal 2026 Berbeda, Ini Rincian Tanggal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

March 21, 2026
KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

March 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved