• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mulai Tahun Depan, Tarif Bea Materai Resmi Jadi Rp 10 Ribu

Indra Purnama by Indra Purnama
September 30, 2020
in Uncategorized
0
Mulai Tahun Depan, Tarif Bea Materai Resmi Jadi Rp 10 Ribu

 Cobisnis.com – Pemerintah bersama DPR menyepakati kenaikan tarif bea meterai menjadi Rp 10 ribu per 1 Januari 2021. Selain itu, objek bea meterai tidak hanya diwajibkan untuk dokumen kertas, tapi juga dokumen dalam bentuk elektronik.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR yang diadakan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Kenaikan tarif bea meterai dan perluasan objeknya akan tertuang dalam Undang-Undang Bea Meterai. Regulasi ini menggantikan UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, perubahan beleid hukum mengenai Bea Meterai merupakan langkah penting. Sebab, regulasi yang awal belum pernah mengalami perubahan sejak ditetapkan.

“Sementara, situasi dan kondisi yang ada dan terjadi di masyarakat lebih dari tiga dekade terakhir telah banyak mengalami perubahan, baik di bidang ekonomi, hukum, sosial dan teknologi informasi,” kata Sri Mulyani dalam pidatonya.

Perubahan regulasi bea meterai juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera. Selain itu, menyelaraskan ketentuan bea meterai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Tujuan berikutnya, memberikan kepastian hukum dalam pemungutan bea materai dan menerapkan pengenaan secara lebih adil. Tujuan ini tergambarkan dari perluasan objek meterai, dari semula hanya dokumen kertas, kini sudah mencakup ke dokumen elektronik. Meterai elektronik dapat digunakan untuk ketentuan ini.

Sri Mulyani memastikan, penyesuaian tarif bea meterai akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pendapatan per kapita, daya beli masyarakat dan kebutuhan penerimaan negara. Penyesuaian ini dinilai masih dalam rentang yang wajar dalam kerangka peningkatan penerimaan tanpa memberatkan dan membebani masyarakat.

Selain penyesuaian tarif dan perluasan objek bea meterai, pemerintah juga mengubah batas nilai nominal dokumen yang dikenai bea meterai dalam regulasi terbaru ini. semula, batas nominalnya adalah Rp 250 ribu yang kini dinaikkan menjadi Rp 5 juta.

Sri Mulyani menuturkan, pengaturan ini merefleksikan adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Keberpihakan juga diberikan dengan membebaskan bea meterai atas dokumen tertentu. Di antaranya, dokumen yang diperlukan untuk kegiatan penanganan bencana alam, kegiatan yang bersifat keagamaan dan sosial, serta dalam rangka mendorong program Pemerintah dan melaksanakan perjanjian internasional.

Dalam rangka penegakan hukum, RUU Bea Meterai memasukkan norma dan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi pidana. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran bea meterai dan meminimalkan serta mencegah terjadinya tindak pidana pembuatan, pengedaran, penjualan, dan pemakaian meterai palsu atau meterai bekas pakai.

Menkeu mengatakan, RUU Bea Meterai akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021, sehingga terdapat cukup waktu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan Bea Meterai terbaru. “Sekaligus untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut,” katanya.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: bea cukaiBisnis indonesiaCobisnisMaterai

Related Posts

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia memastikan komitmen impor minyak dan gas dari Amerika Serikat senilai US$ 15 miliar atau sekitar...

Pasar Kripto Melemah, Bitcoin Turun ke US$ 67.235 dan Altcoin Terkoreksi

Pasar Kripto Melemah, Bitcoin Turun ke US$ 67.235 dan Altcoin Terkoreksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar kripto kembali bergerak di zona merah pada perdagangan Jumat (27/2/2026), dengan pelemahan terjadi pada aset utama...

Keamanan Stasiun Bawah Tanah MRT Jakarta Ditambah 336 Unit Pintu

Keamanan Stasiun Bawah Tanah MRT Jakarta Ditambah 336 Unit Pintu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) memesan 336 unit pintu tepi peron atau platform screen doors untuk mendukung pembangunan...

Korsel Siapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia Tahun 2026

Korsel Siapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia Tahun 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana pemberian fasilitas bebas visa bagi wisatawan Indonesia sebagai bagian dari target ambisius...

Jangan Kehabisan! Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026 Terbatas

Jangan Kehabisan! Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026 Terbatas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program mudik gratis kembali digelar menjelang Lebaran 2026 untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan biaya lebih ringan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
EA7 Emporio Armani Kolaborasi dengan RANS dan Bund Lifetiment di Bestie Cup  Padel 2025

EA7 Emporio Armani Kolaborasi dengan RANS dan Bund Lifetiment di Bestie Cup Padel 2025

August 7, 2025
Langkah Diplomatik Prabowo: Indonesia Tawarkan Mediasi Konflik AS–Israel–Iran

Langkah Diplomatik Prabowo: Indonesia Tawarkan Mediasi Konflik AS–Israel–Iran

March 1, 2026
Bangunkan Sahur Berujung Petaka, Dua Warga Gresik Dibacok dan Rumah Terduga Pelaku Dibakar

Bangunkan Sahur Berujung Petaka, Dua Warga Gresik Dibacok dan Rumah Terduga Pelaku Dibakar

March 1, 2026
Serangan Israel ke Iran Memanas, Pemerintah RI Diminta Ambil Sikap Tegas

Serangan Israel ke Iran Memanas, Pemerintah RI Diminta Ambil Sikap Tegas

February 28, 2026
Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka Fungsional

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka Fungsional

February 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved