• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mulai April 2027 Pajak Makanan di Jepang Turun dari 8% menjadi 1%

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 7, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Mulai April 2027 Pajak Makanan di Jepang Turun dari 8% menjadi 1%

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Jepang resmi memangkas pajak konsumsi untuk makanan dari 8 persen menjadi 1 persen. Kebijakan ini akan berlaku selama dua tahun mulai April 2027.

Keputusan tersebut disetujui dalam rapat kabinet luar biasa pada Rabu. Pemerintah berharap langkah ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah tingginya biaya hidup.

Selain pemotongan tarif pajak, pemerintah juga menyiapkan manfaat tambahan bagi kelompok berpendapatan rendah dan menengah. Dengan skema tersebut, beban pajak mereka secara efektif menjadi nol persen.

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi memastikan pemerintah akan meninjau kembali seluruh pos anggaran untuk mendanai kebijakan tersebut. Pemerintah juga menegaskan tidak akan menerbitkan obligasi baru untuk menutup defisit.

Sumber pendanaan final akan diputuskan dalam penyusunan anggaran fiskal 2027. Pemerintah optimistis kebutuhan anggaran dapat dipenuhi melalui reformasi belanja negara.

Ketua Federasi Bisnis Jepang, Tsutsui Yoshinobu, mengingatkan bahwa pemangkasan pajak berpotensi memengaruhi pendanaan jaminan sosial. Ia meminta pemerintah menjelaskan sumber pendapatan pengganti secara terbuka.

Pemerintah juga berencana mengajukan rancangan undang undang reformasi perpajakan dalam sidang luar biasa parlemen pada musim gugur mendatang. Regulasi tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan baru.

Di sisi lain, pelaku industri makanan memberikan respons yang beragam. Pajak untuk makanan takeout turun menjadi 1 persen, sedangkan makanan yang disantap di restoran tetap dikenakan tarif 10 persen.

Kondisi itu membuat sebagian pemilik restoran khawatir pelanggan akan lebih memilih membeli makanan untuk dibawa pulang. Mereka menilai perbedaan tarif pajak bisa memengaruhi jumlah pengunjung.

Sementara itu, pelaku usaha makanan takeout menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka berharap tarif pajak yang lebih rendah dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong penjualan.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: CobisnisEkonomi globalHeadlineIndustri kulinerjepangkonsumsiPajak MakananPebisnismuda

Related Posts

Donald Trump

Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim Selat Hormuz kini terbuka dan berada dalam kendali AS meski konflik...

The Jakmania

Jakmania Protes Tiket Persija, Klub Beri Jawaban

by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - The Jakmania memprotes harga tiket pertandingan Persija Jakarta melawan Brisbane Roar yang menjadi bagian dari agenda launching...

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Enam Bulan Konflik Iran, Perang Trump Berdampak hingga Ekonomi Global

by Zahra Zahwa
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Enam bulan setelah Amerika Serikat memulai perang dengan Iran, konflik tersebut belum menunjukkan penyelesaian. Presiden AS Donald...

Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini menggunakan mobil listrik baru untuk menunjang aktivitasnya. Kendaraan tersebut merupakan Xpeng...

Italia menyiapkan aturan baru yang mengancam pejalan kaki yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan dengan denda lebih dari Rp1,5 juta.

Menyeberang Sambil Main HP Bakal Didenda di Italia

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pejalan kaki di Italia yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan terancam dikenai denda lebih dari 75 euro...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Donald Trump

Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz

August 29, 2026
The Jakmania

Jakmania Protes Tiket Persija, Klub Beri Jawaban

August 29, 2026
Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Kerajaan Bisnis Dolly Parton Tumbuh dari Appalachia dan Dollywood

August 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved