• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mulai 2 Januari 2021, P3IEI Naikkan Batasan Maksimal Ganti Rugi Pemodal dan Kustodian

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 3, 2021
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menaikkan batasan maksimal ganti rugi untuk pemodal dan kustodian.

Kenaikan itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tentang Penetapan Batasan Paling Tinggi Pembayaran Ganti Rugi untuk Setiap Pemodal dan Setiap Kustodian dengan Menggunakan Dana Perlindungan Pemodal melalui Salinan Keputusan OJK No. Kep-69/D.04/2020 tanggal 23 Desember 2020.

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada Minggu (2 Januari 2021), P3IEI menyatakan batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Pemodal pada satu Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal adalah sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dari sebelumnya sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)

Kemudian batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal adalah sebesar Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) dari sebelumnya sebesar Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

“Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2021,” demikian siaran pers P3IEI.

Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto, mengatakan ketentuan sebelumnya terkait batasan maksimal ganti rugi sebesar Rp 100 juta per Pemodal dan Rp 50 miliar per Kustodian telah berlaku sejak tahun 2015, sehingga perlu ditinjau kembali untuk ditingkatkan, seiring dengan perkembangan pasar modal Indonesia.

Selain itu, di berbagai negara lain
yang memiliki mekanisme penggantian atas kehilangan aset Pemodal, jumlah batasan maksimal ganti rugi yang diberikan relatif lebih besar daripada yang dimiliki oleh Indonesia.

“Dengan adanya peningkatan batasan ganti rugi kepada Pemodal dan Kustodian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan dan menumbuhkan kepercayaan pelaku pasar modal dan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia,” kata Narotama Aryanto.

Kemudian, berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga akhir November 2020, sebanyak 1.929.084 investor di Pasar Modal Indonesia telah dilindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP) dan memenuhi kriteria perlindungan
Pemodal.

Jumlah investor pasar modal yang dilindungi tersebut bertambah sebanyak 579.058 SRE atau tumbuh 42,9% year-to-date.

Sementara itu, nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF berdasarkan data KSEI sampai akhir November 2020 mencapai Rp. 3.960 triliun.

Berbeda dengan jumlah investor yang meningkat di tahun 2020, maka nilai aset investor mengalami penurunan sebesar Rp 364 triliun atau -8,42% year-to-date. Menurut Narotama hal ini sejalan dengan terjadinya penurunan kinerja di pasar modal selama tahun 2020.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI yang mencerminkan kinerja pasar saham secara year-to-date 2020 turun -0,47% dari 6.299,53 pada penutupan tahun 2019 menjadi 5.979,07 pada penutupan tahun 2020.

“Hal ini cukup wajar mengingat sepanjang tahun 2020, pasar modal dikelilingi oleh berbagai sentimen negatif yang memukul perekonomian Indonesia, bahkan ekonomi dunia karena adanya virus Covid-19,” jelasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download

Related Posts

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Virus influenza A (H3N2) subclade K atau yang kerap disebut super flu telah terdeteksi di Indonesia. Meski...

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah Nabi Nuh yang dikenal dengan keteguhan dan sikap pantang menyerah ternyata menjadi inspirasi hidup bagi David...

Situasi Memanas, Kapal Induk AS Menuju Kawasan Timur Tengah

Situasi Memanas, Kapal Induk AS Menuju Kawasan Timur Tengah

by Hidayat Taufik
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Amerika Serikat mengerahkan kapal induk USS Abraham Lincoln beserta sejumlah kapal perang pengawal menuju kawasan Timur Tengah....

Vlada Hranchar: Bocah Pengungsi Perang Ukraina Yang Diprediksi Menjadi Superstar Tenis Dunia

Vlada Hranchar: Bocah Pengungsi Perang Ukraina Yang Diprediksi Menjadi Superstar Tenis Dunia

by Zahra Zahwa
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Terlalu dini bagi sebagian orang untuk memprediksi masa depan seorang sensasi olahraga berusia sembilan tahun. Banyak hal...

Skandal Pengaturan Skor Melanda Atletik Perguruan Tinggi Amerika Di Tengah Arus Uang Ilegal

Skandal Pengaturan Skor Melanda Atletik Perguruan Tinggi Amerika Di Tengah Arus Uang Ilegal

by Zahra Zahwa
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Uang mengalir bebas dalam tatanan dunia baru atletik perguruan tinggi di Amerika Serikat, dan tidak mengejutkan jika...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

January 16, 2026
BSI Optimalkan Rantai Nilai UMKM untuk Perkuat Bisnis Ritel Syariah

BSI Optimalkan Rantai Nilai UMKM untuk Perkuat Bisnis Ritel Syariah

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

January 17, 2026
Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

January 17, 2026
Situasi Memanas, Kapal Induk AS Menuju Kawasan Timur Tengah

Situasi Memanas, Kapal Induk AS Menuju Kawasan Timur Tengah

January 16, 2026
Vlada Hranchar: Bocah Pengungsi Perang Ukraina Yang Diprediksi Menjadi Superstar Tenis Dunia

Vlada Hranchar: Bocah Pengungsi Perang Ukraina Yang Diprediksi Menjadi Superstar Tenis Dunia

January 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved