• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 14 September Jakarta Terapkan PSBB Ketat

Indra Purnama by Indra Purnama
September 10, 2020
in Nasional
0
PSBB di Jalan Raya Joglo

Polri Sat Lantas Jakbar melaksanakan pemberlakuan PSBB, dengan memberikan imbauan penggunaan masker kepada pengemudi dan penumpang di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, Selasa 14 April 2020.

Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat PSBB masa transisi. Jakarta akan menerapkan PSBB ketat seperti awal mula PSBB.

“Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian COVID-19 Jakarta sore tadi, Anies menyimpulkan Jakarta akan menarik rem darurat.

“Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik,” kata Anies.

Anies memutuskan sejumlah kegiatan yang awalnya bisa dilakukan pada PSBB transisi akan dilarang mulai Senin, 14 September 2020. Salah satunya kegiatan perkantoran wajib dilaksanakan dari rumah.

“Prinsipnya, mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan laksanakan dari rumah, bekerja dari rumah, bukan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tak diizinkan untuk beroperasi,” ucap Anies.

Anies juga memastikan hanya akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi secara minimal. Ke-11 bidang tersebut pun akan dievaluasi kembali oleh Pemprov DKI.

“Akan ada 11 bidang esensial yang boleh berjalan dengan operasi minimal, jadi nggak seperti biasa, dikurangi, dan perlu saya sampaikan izin operasi pada bidang non-esensial yang dapat izin akan dievaluasi ulang untuk pastikan pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial tidak sebabkan penularan,” ujar Anies.

Tempat Hiburan Ditutup Lagi

Gubernur Anies Baswedan memutuskan semua tempat hiburan di Ibu Kota akan ditutup lagi. Kebijakan itu sebagai bentuk pengetatan kembali PSBB di Jakarta.

“Seluruh tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman kota, dan kegiatan belajar tetap di rumah,” ujar Anies di Balai Kota.

Restoran-Kafe Boleh Buka, tapi Tak Boleh Makan di Tempat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan restoran hingga kafe masih diperbolehkan beroperasi, tapi tak boleh makan di lokasi.

“Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Restoran hingga kafe hanya diizinkan menerima pesanan take away atau dibawa pulang. Anies menyebut tempat-tempat usaha makanan ini memungkinkan menjadi tempat pengantar penularan COVID-19.

“Jadi pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi. Karena kita menemukan di tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan,” jelas Anies.

Hanya 11 Kegiatan Perekonomian yang Diizinkan Beroperasi
Gubernur Anies Baswedan menyebut akan ada 11 kegiatan perkantoran esensial yang tetap diizinkan beroperasi.

“Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi dikurangi,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Ke-11 bidang usaha itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, serta logistik.

Kemudian ada perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapuskan kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap selama PSBB ketat. Transportasi umum pun akan diatur.

“Ganjil-genap untuk sementara akan ditiadakan, tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (9/9/2020).

Anies menyebut transportasi umum juga bakal diatur sedemikian rupa ketika PSBB ketat berlaku lagi. Akan ada pembatasan armada dan jam operasi.

“Lalu transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya,” ucap Anies

Anies Atur Pembukaan Tempat Ibadah Selama PSBB

Gubernur Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI akan mengatur pembukaan rumah ibadah selama PSBB. Rumah ibadah raya tak diizinkan beroperasi karena berpotensi menjadi pusat penularan Corona.

“Penyesuaian tempat ibadah bagi warga setempat masih boleh digunakan asal menerapkan protokol yang ketat. Artinya rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana bukan dari lokasi setempat, seperti masjid raya tidak dibolehkan dibuka, harus tutup,” kata Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Anies menyebut rumah ibadah yang ada di dalam kompleks tetap boleh beroperasi. Namun daerah di zona merah tetap ditutup.

“Tetapi rumah ibadah di kampung di kompleks yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri dalam kompleks itu sendiri masih boleh buka. Ada pengecualian, kawasan yang memiliki jumlah kasus yang tinggi, kawasan itu ada datanya, RW-RW yang dengan kasus tinggi maka kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja,” tuturnya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: anies baswedanccovid-19CobisnisGubernur DKIpsbb

Related Posts

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Teheran, Iran, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Warga mengantre...

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memelihara kucing atau anjing di rumah memang menyenangkan, tetapi bulu yang rontok bisa menjadi masalah tersendiri. Bulu...

Prabowo Optimistis Karhutla RI Bisa Teratasi dalam Dua Pekan

Prabowo Optimistis Karhutla RI Bisa Teratasi dalam Dua Pekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Indonesia dapat teratasi...

Dalam Hitungan Jam Anak Krakatau Erupsi 42 Kali

Dalam Hitungan Jam Anak Krakatau Erupsi 42 Kali

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda tercatat mengalami 42 kali letusan pada Selasa, 25 Agustus 2026. Aktivitas...

Revaldo Kembali Berurusan dengan Polisi karena Dugaan Kasus Narkoba

Revaldo Kembali Berurusan dengan Polisi karena Dugaan Kasus Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Gustavo Almeida tinggalkan Persija

Gustavo Almeida Resmi Tinggalkan Persija

August 26, 2026
JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

August 26, 2026
Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

August 26, 2026
Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu Sebelum Ditangkap

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved