• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Muktamar NU Memanas, Aturan Eks Politisi Maju Ketum PBNU Dipersoalkan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 30, 2026
in Nasional
0
Muktamar NU Memanas, Aturan Eks Politisi Maju Ketum PBNU Dipersoalkan

JAKARTA, Cobisnis.com – Suasana Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026), diwarnai perdebatan terkait persyaratan calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Polemik muncul setelah peserta membahas usulan yang memungkinkan mantan anggota partai politik (parpol) mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU tanpa terlebih dahulu menjalani masa tunggu.

Anggota PCNU Tanjung Balai, Mulyadi, mempersoalkan ketentuan mengenai masa jeda bagi mantan anggota parpol tersebut. Ia berpendapat aturan itu telah dihapus dalam pembahasan sebelumnya.

“Masa jeda satu tahun itu tidak ada! Sudah dihapus semalam, kenapa itu muncul kembali? Betul! Itu tidak ada! Masa jeda tidak ada! Siapapun yang menjadi calon Ketua Umum, itu hanya mengundurkan diri dengan tertulis dari pernyataan yang mencalon. Sekian terima kasih,” ujar Anggota PCNU Tanjung Balai, Mulyadi dikutip dari berbagai sumber (30/07/26).

Perdebatan kemudian berkembang setelah sejumlah peserta memberikan tanggapan. Ada peserta yang menyebut ketentuan masa tunggu bagi mantan anggota parpol telah dipersingkat menjadi enam bulan.

Sebagian peserta lainnya menilai keberadaan aturan tersebut berpotensi membatasi peluang seseorang untuk maju dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.

Ketua Presidium Sidang, Cholil Nafis, kemudian meminta penjelasan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan aturan organisasi, termasuk Ketua Komisi Organisasi, Asrorun Niam.

Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa tidak pernah ada keputusan untuk menghapus ketentuan masa tunggu dalam Sidang Pleno III yang berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) malam.

Karena itu, ketentuan lama yang mengatur masa tunggu satu tahun bagi mantan pejabat atau anggota politik yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU dinyatakan masih berlaku.

“Oleh karena itu tidak ada alasan untuk menghapus yang baru, yang lama, karena juga tidak ada peraturan yang baru,” kata Cholil Nafis.

Namun, keputusan tersebut belum sepenuhnya diterima oleh peserta muktamar. Sejumlah peserta tetap meminta agar aturan mengenai masa tunggu tersebut ditinjau kembali.

Perdebatan yang berlangsung cukup alot akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan. Ketua Presidium Sidang, Muhammad Nuh, kemudian mengingatkan bahwa pembahasan dalam Pleno IV merupakan kelanjutan dari keputusan yang telah dibahas pada Pleno III.

Setelah itu, Muhammad Nuh mengetok palu sebagai tanda pengesahan ketentuan bahwa mantan pejabat politik tetap harus menjalani masa tunggu satu tahun sebelum dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

Pengesahan tersebut membuat suasana sidang semakin tegang. Sejumlah peserta yang tidak menyetujui keputusan itu menyampaikan protes dengan berteriak dari dalam ruang sidang.

Suara protes tersebut kemudian diikuti lantunan selawat dari peserta lainnya. Situasi itu membuat jalannya sidang akhirnya diskors.

Dari luar ruang sidang, tidak lagi terdengar pembahasan lebih lanjut mengenai polemik aturan pencalonan Ketua Umum PBNU tersebut setelah sidang dihentikan sementara.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Aturan Pencalonancobisnis.comEks PolitisiJombangKetum PBNUMuktamar NUPBNU

Related Posts

NASA Siapkan Teleskop Nancy Grace Roman untuk Mengungkap Misteri Alam Semesta

NASA Siapkan Teleskop Nancy Grace Roman untuk Mengungkap Misteri Alam Semesta

by Zahra Zahwa
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – NASA segera meluncurkan teleskop luar angkasa baru yang dijuluki ilmuwan sebagai “mesin penemuan”. Teleskop tersebut akan memulai...

Daftar 12 Negara Asia Paling Jago Bahasa Inggris, Indonesia Urutan Berapa?

Daftar 12 Negara Asia Paling Jago Bahasa Inggris, Indonesia Urutan Berapa?

by Hidayat Taufik
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kemampuan berbahasa Inggris masyarakat Indonesia masih belum mampu menyaingi sejumlah negara di kawasan Asia. Berdasarkan indeks terbaru,...

Riset Ungkap Wajah Orang Kaya dan Miskin Bisa Terlihat Berbeda

Riset Ungkap Wajah Orang Kaya dan Miskin Bisa Terlihat Berbeda

by Hidayat Taufik
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kondisi ekonomi seseorang ternyata dapat memengaruhi bagaimana wajahnya dipersepsikan oleh orang lain. Temuan tersebut terungkap dalam sebuah...

Kotak Ahwa Muktamar NU Tak Berkunci, Dibuka dengan Cara Ini

Kotak Ahwa Muktamar NU Tak Berkunci, Dibuka dengan Cara Ini

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com — Berkas berisi nama-nama kiai yang diusulkan menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Muktamar ke-35 Nahdlatul...

AS Terapkan Tarif 50% pada Barang Kanada, Berlaku dalam 30 Hari

Trump Klaim AS Kuasai Mayoritas Cadangan Minyak Venezuela hingga 65 Miliar Barel

by Zahra Zahwa
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan AS telah mencapai kesepakatan minyak dengan Venezuela. Trump mengklaim kesepakatan tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

August 29, 2026
Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

August 29, 2026
Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

August 29, 2026
Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Ini Respons Ketua OJK

Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Ini Respons Ketua OJK

August 29, 2026
NASA Siapkan Teleskop Nancy Grace Roman untuk Mengungkap Misteri Alam Semesta

NASA Siapkan Teleskop Nancy Grace Roman untuk Mengungkap Misteri Alam Semesta

August 30, 2026
Muktamar NU Memanas, Aturan Eks Politisi Maju Ketum PBNU Dipersoalkan

Muktamar NU Memanas, Aturan Eks Politisi Maju Ketum PBNU Dipersoalkan

August 30, 2026
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat serta pelaku industri dan asosiasi pariwisata di Labuan Bajo

4 Langkah Kemenpar dalam Pemulihan Pariwisata Flores

August 30, 2026
Ilustrasi Merapikan Tempat Tidur - pexels/studio cottonbro

Studi: Bahaya Kasur Lama Jadi Sarang Bakteri, Bisa Sampai Bikin Asma dan Alergi

August 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved