JAKARTA, Cobisnis.com – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Salah satu kebijakan yang diterapkan ialah tidak melayani pengisian Pertalite untuk sepeda motor yang menggunakan tangki hasil modifikasi atau tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Subsidi Tepat agar distribusi BBM subsidi diberikan kepada kendaraan yang berhak. Selain ditolak saat mengisi BBM, pemilik kendaraan yang terbukti melanggar aturan juga berisiko dikenai pemblokiran QR Code Subsidi Tepat.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban terhadap kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi telah dilakukan secara konsisten di wilayah Kalbar.
Ia menuturkan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada kendaraan bertangki modifikasi, tetapi juga terhadap praktik pengisian BBM secara berulang maupun penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar.
Upaya tersebut turut didukung aparat kepolisian menyusul pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di kawasan Kota Baru, Pontianak. Dalam penindakan itu, polisi mengamankan 37 jeriken berisi Pertalite serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan tangki berkapasitas besar.
Pertamina menegaskan setiap kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan Program Subsidi Tepat akan dikenai sanksi berupa pemblokiran QR Code sehingga tidak dapat lagi membeli BBM bersubsidi.
Sementara itu, Supervisor SPBU Pertamina 64.781.03, Taang, mengatakan saat ini kendaraan yang mengisi BBM di SPBU yang dipimpinnya umumnya telah menggunakan tangki sesuai standar pabrikan.
Menurutnya, pada awal penerapan kebijakan masih terdapat sejumlah pengendara yang datang menggunakan tangki modifikasi. Petugas kemudian memberikan peringatan sekaligus menolak pengisian BBM sesuai aturan yang berlaku, sehingga kendaraan tersebut tidak lagi melakukan pengisian di SPBU tersebut.
Taang menambahkan, penggunaan tangki berukuran besar dapat memperlambat proses pengisian dan memicu antrean lebih panjang karena volume BBM yang dibeli jauh melebihi kapasitas kendaraan standar.
Di sisi lain, Satreskrim Polresta Pontianak mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelangsiran, penimbunan, maupun bentuk penyalahgunaan BBM subsidi lainnya. Kepolisian menegaskan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.













