• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Otomotif

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Otomotif
0
Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul kekhawatiran baru terkait potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini menjadi salah satu tulang punggung APBD di berbagai provinsi. Ketika kendaraan listrik dibebaskan dari PKB, sumber penerimaan daerah pun terancam menyusut.

Komisi III DPRD Jawa Barat menilai peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu disikapi dengan perhitungan matang. Tanpa strategi baru, stabilitas fiskal daerah bisa terganggu.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana menyebut perubahan pola konsumsi kendaraan sudah mulai terasa, terutama di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Banyak warga beralih dari motor konvensional ke motor listrik.

Kondisi tersebut membuat ketergantungan daerah terhadap PKB menjadi semakin rentan. Selama ini, pajak kendaraan menyumbang porsi besar dalam struktur pendapatan provinsi.

Menurut Jajang, tanpa diversifikasi sumber pendapatan, lonjakan kendaraan listrik bisa berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai layanan publik.

Saat ini, kendaraan listrik berbasis baterai memang dibebaskan dari PKB dengan tarif 0 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024.

Meski PKB-nya nol, pemilik mobil listrik tetap wajib memperpanjang STNK setiap tahun. Biaya yang dibayarkan hanya berupa SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding pajak kendaraan konvensional, sehingga secara agregat berpotensi mengurangi penerimaan daerah dalam jangka panjang.

Hingga kini, aturan pembebasan PKB kendaraan listrik belum memiliki batas waktu. Jika kebijakan ini berlanjut tanpa penyesuaian, pemerintah daerah dituntut menyiapkan sumber pendapatan alternatif.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: APBDCobisnisKebijakan fiskalmobil listrikpajak kendaraanPebisnismudaPendapatan Daerah

Related Posts

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perum Bulog memastikan akan meningkatkan kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat setelah pemerintah menaikkan margin fee penugasan...

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat produksi dan distribusi protein di Asia Tenggara. Besarnya pasar domestik,...

Final Piala Presiden Elite 2026

AFC Setujui Jadwal Final Piala Presiden Elite 2026, Persib vs Persebaya Digelar Sesuai Agenda

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menyetujui jadwal semifinal dan final Piala Presiden Elite 2026. Persetujuan tersebut...

BYD Seal Terbakar di Tol, BYD Indonesia Pastikan Penyebab Masih Diselidiki

BYD Seal Terbakar di Tol, BYD Indonesia Pastikan Penyebab Masih Diselidiki

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT BYD Indonesia angkat bicara terkait insiden kebakaran yang melibatkan satu unit mobil listrik BYD Seal di...

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co Chair atau Ketua Bersama Independen untuk penggalangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
Purbaya

Purbaya Tegaskan Kemenkeu Kelola Seluruh Saham BUMN di KCIC Whoosh

August 5, 2026
Tiong Bahru Bakery Jakarta

Tiong Bahru Bakery Resmi Buka Gerai Perdana di Jakarta

August 5, 2026
HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

August 6, 2026
ASABRI santunan prajurit gugur

ASABRI Percepat Penyaluran Santunan untuk Keluarga Praka Jefri

August 6, 2026
Review Spider-Man: Brand New Day

Review Spider-Man: Brand New Day, Marvel Hadirkan Babak Baru Kehidupan Peter Parker

August 6, 2026
AI Meta Akses Sistem Eksternal Akibat Kesalahan Pengujian, Insiden Jadi Sorotan

AI Meta Akses Sistem Eksternal Akibat Kesalahan Pengujian, Insiden Jadi Sorotan

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved