• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Otomotif

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Otomotif
0
Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul kekhawatiran baru terkait potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini menjadi salah satu tulang punggung APBD di berbagai provinsi. Ketika kendaraan listrik dibebaskan dari PKB, sumber penerimaan daerah pun terancam menyusut.

Komisi III DPRD Jawa Barat menilai peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu disikapi dengan perhitungan matang. Tanpa strategi baru, stabilitas fiskal daerah bisa terganggu.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana menyebut perubahan pola konsumsi kendaraan sudah mulai terasa, terutama di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Banyak warga beralih dari motor konvensional ke motor listrik.

Kondisi tersebut membuat ketergantungan daerah terhadap PKB menjadi semakin rentan. Selama ini, pajak kendaraan menyumbang porsi besar dalam struktur pendapatan provinsi.

Menurut Jajang, tanpa diversifikasi sumber pendapatan, lonjakan kendaraan listrik bisa berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai layanan publik.

Saat ini, kendaraan listrik berbasis baterai memang dibebaskan dari PKB dengan tarif 0 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024.

Meski PKB-nya nol, pemilik mobil listrik tetap wajib memperpanjang STNK setiap tahun. Biaya yang dibayarkan hanya berupa SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding pajak kendaraan konvensional, sehingga secara agregat berpotensi mengurangi penerimaan daerah dalam jangka panjang.

Hingga kini, aturan pembebasan PKB kendaraan listrik belum memiliki batas waktu. Jika kebijakan ini berlanjut tanpa penyesuaian, pemerintah daerah dituntut menyiapkan sumber pendapatan alternatif.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: APBDCobisnisKebijakan fiskalmobil listrikpajak kendaraanPebisnismudaPendapatan Daerah

Related Posts

BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

by Desti Dwi Natasya
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BYD memperluas pasar mobil listrik mungil Racco setelah sebelumnya meluncur di Jepang dengan membidik Sri Lanka dan...

Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

by Rizki Meirino
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kondisi kesehatan dapat berubah kapan saja, bahkan ketika seseorang merasa baik-baik saja. Penyakit kritis seperti jantung, kanker,...

UEFA

UEFA Pantau Kasus Keuangan Manchester City

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - UEFA memantau perkembangan kasus pelanggaran aturan keuangan yang melibatkan Manchester City di Liga Premier dan disebut akan...

Survei Herbalife menunjukkan Gen Z dan Milenial Indonesia semakin menerapkan pendekatan kesehatan holistik dan aktif membangun kebiasaan sehat.

Survei Herbalife Ungkap Tren Wellness Gen Z

by Rizki Meirino
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gen Z dan Milenial di Indonesia semakin menerapkan pendekatan kesehatan yang lebih sadar dan holistik, dengan memperhatikan...

Standard Chartered dan Konservasi Indonesia membahas pembiayaan, inovasi, dan kolaborasi untuk mendorong investasi ekonomi biru Indonesia di IISF 2026.

Standard Chartered Dorong Investasi Ekonomi Biru

by Rizki Meirino
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Standard Chartered dan Konservasi Indonesia (KI) mempertemukan pemerintah, pelaku industri, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan untuk membahas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

October 7, 2026
Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

October 7, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved