• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 24, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ilustrasi aduan saham MTN

Ilustrasi pengaduan MTN.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (Perseroan) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait status kepemilikan serta klarifikasi atas berbagai keluhan publik yang dikaitkan dengan entitas anaknya, PT MNC Teknologi Nusantara (MTN).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 September 2025, kepemilikan saham Perseroan di MTN mencapai 99,99%.

Menanggapi adanya keluhan publik terkait insiden yang dialami pengguna MTN, manajemen menjelaskan bahwa MTN telah memiliki prosedur resmi penanganan pengaduan pelanggan. Seluruh aduan diterima dan diproses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan perusahaan.

Apabila diperlukan tindak lanjut, pengaduan akan dieskalasi melalui mekanisme internal agar ditangani oleh unit atau tim yang berwenang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Perseroan juga menegaskan telah melakukan pemantauan dan pengawasan berkala terhadap entitas anak sebagai bagian dari fungsi pengendalian dan manajemen risiko secara konsolidasian. Terkait ulasan publik mengenai dugaan kerugian nasabah, Perseroan telah berkoordinasi dengan manajemen MTN untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan operasional serta layanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi laporan layanan pelanggan dalam 24 bulan terakhir, MTN menerima sekitar 60.000 tiket pengaduan maupun permintaan layanan. Seluruh tiket tersebut diklaim telah ditangani.

Mayoritas laporan masuk melalui kanal komunikasi resmi seperti pesan instan, surat elektronik, dan pusat layanan telepon. Aduan yang diterima sebagian besar berkaitan dengan penggunaan fitur dan layanan, termasuk aktivasi metode pembayaran, akses akun, perubahan data, hingga reset kredensial.

Terkait validitas pengaduan, Perseroan menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk diproses dan diverifikasi sesuai prosedur internal. Apabila hasil verifikasi menyatakan pengaduan tidak terbukti valid, MTN akan memberikan umpan balik kepada pelanggan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menjawab pertanyaan mengenai indikasi penyalahgunaan merchant atau sistem pembayaran oleh pihak ketiga, Perseroan menyatakan bahwa apabila terdapat indikasi yang mengarah pada tindak penipuan, MTN akan melakukan eskalasi dan tindak lanjut sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut dapat dilakukan berdasarkan pengaduan pelanggan maupun koordinasi antar Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). MTN disebut akan melakukan penelaahan serta langkah mitigasi yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Terkait potensi celah sistem (system vulnerability), Perseroan menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi internal, MTN tidak pernah mengidentifikasi adanya celah sistem yang terbukti dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Meski demikian, penguatan keamanan tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui pembaruan dan pemeliharaan sistem secara berkala.

Hingga saat ini, Perseroan juga menegaskan tidak terdapat kerugian finansial yang harus ditanggung MTN.

Dalam aspek risiko hukum dan keuangan, Perseroan memastikan tidak terdapat gugatan hukum, somasi, maupun klaim ganti rugi yang sedang berjalan terhadap Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak potensial terhadap laporan keuangan perusahaan.

Adapun mekanisme penanganan pengaduan nasabah dan kebijakan penggantian kerugian (refund policy) dilaksanakan sesuai SOP internal MTN serta ketentuan regulator, termasuk aturan perlindungan konsumen yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/17/PADG/2021.

Perseroan mengimbau pelanggan untuk menggunakan kanal aduan resmi MTN agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi secara optimal.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comMNC KapitalMNC Teknologi NusantaraMTNSaham

Related Posts

GBK Jadi Panggung Clash of Legends 2026, Ronaldo Cs Dipastikan Hadir

GBK Jadi Panggung Clash of Legends 2026, Ronaldo Cs Dipastikan Hadir

by Hidayat Taufik
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ajang Clash of Legends 2026 akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 18 April 2026....

Prabowo Minta Evaluasi Tambang Ilegal, Tak Ada Toleransi untuk Kepentingan Pribadi

Prabowo Minta Evaluasi Tambang Ilegal, Tak Ada Toleransi untuk Kepentingan Pribadi

by Hidayat Taufik
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi tambang ilegal di seluruh Indonesia. Ia juga meminta tindakan tegas tanpa kompromi....

Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

Mandiri Institute: Lapangan Kerja Berkualitas Jadi Kunci Perkuat Kelas Menengah

by Dwi Natasya
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandiri Institute lapangan kerja berkualitas kelas menengah menjadi kunci dalam menjaga resiliensi ekonomi nasional. Oleh karena itu,...

Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

by Dwi Natasya
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Livin Mandiri QR antar negara Korea Selatan kini resmi dihadirkan untuk mempermudah transaksi nasabah di luar negeri....

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

by Hidayat Taufik
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap detail pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

April 7, 2026
BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

April 8, 2026
AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

April 7, 2026
Lulus SPAN-PTKIN 2026? Jangan Lewatkan Jadwal Daftar Ulang Ini!

Lulus SPAN-PTKIN 2026? Jangan Lewatkan Jadwal Daftar Ulang Ini!

April 8, 2026
GBK Jadi Panggung Clash of Legends 2026, Ronaldo Cs Dipastikan Hadir

GBK Jadi Panggung Clash of Legends 2026, Ronaldo Cs Dipastikan Hadir

April 9, 2026
Prabowo Minta Evaluasi Tambang Ilegal, Tak Ada Toleransi untuk Kepentingan Pribadi

Prabowo Minta Evaluasi Tambang Ilegal, Tak Ada Toleransi untuk Kepentingan Pribadi

April 9, 2026
Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

Mandiri Institute: Lapangan Kerja Berkualitas Jadi Kunci Perkuat Kelas Menengah

April 8, 2026
Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

April 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved