• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 19, 2026
in Nasional
0
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dikenai tuntutan pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah.

Putusan dengan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026). Permohonan ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) yang menilai Pasal 8 UU Pers bersifat multitafsir dan berpotensi membuka ruang kriminalisasi terhadap wartawan.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat apabila tidak dimaknai secara konstitusional. MK menegaskan bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers ditempuh dan tidak mencapai kesepakatan, sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa Pasal 8 UU Pers sebelumnya hanya bersifat deklaratif dan tidak memberikan bentuk perlindungan hukum yang konkret. Kondisi tersebut berpotensi membuat wartawan langsung berhadapan dengan proses hukum tanpa melalui mekanisme penyelesaian yang diatur dalam UU Pers.
Menurut MK, setiap sengketa yang timbul dari karya jurnalistik harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme internal pers dengan melibatkan Dewan Pers. Gugatan, laporan, atau tuntutan hukum tidak dapat serta-merta diproses melalui jalur pidana atau perdata.

Meski demikian, putusan ini tidak diambil secara bulat. Hakim Konstitusi Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap sebagian pertimbangan dan amar putusan.

Sebagai informasi, IWAKUM mengajukan uji materiil karena menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan, berbeda dengan perlindungan yang secara eksplisit diberikan kepada profesi lain seperti advokat dan jaksa. Menurut pemohon, ketidakjelasan norma tersebut berisiko menimbulkan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan dengan itikad baik.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comIWAKUMmengabulkanMKpermohonanPersuji materiil

Related Posts

Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Apresiasi dari Menteri Desa PDT

Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Apresiasi dari Menteri Desa PDT

by Dwi Natasya
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komitmen Bank Mandiri dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah perdesaan kembali mendapat pengakuan. Pada puncak peringatan...

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

by Hidayat Taufik
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tim penasihat hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan keberatan atas larangan perekaman sidang dari meja terdakwa dan...

Ketua Komisi II Tegaskan Pemilihan Presiden Tetap Langsung, Wacana Lewat MPR Bukan Agenda Politik

Ketua Komisi II Tegaskan Pemilihan Presiden Tetap Langsung, Wacana Lewat MPR Bukan Agenda Politik

by Hidayat Taufik
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda menegaskan bahwa mekanisme pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)...

Livin’ by Mandiri Dorong Lonjakan Transaksi Digital, Perkuat Inklusi Keuangan Nasional

Livin’ by Mandiri Dorong Lonjakan Transaksi Digital, Perkuat Inklusi Keuangan Nasional

by Dwi Natasya
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus menegaskan perannya sebagai BUMN sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital dan memperluas...

Tenis Dinilai Efektif Tingkatkan Kesehatan dan Harapan Hidup dalam Jangka Panjang

Tenis Dinilai Efektif Tingkatkan Kesehatan dan Harapan Hidup dalam Jangka Panjang

by Dwi Natasya
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tenis tidak hanya dikenal sebagai olahraga populer, tetapi juga terbukti memberikan manfaat kesehatan yang besar jika dilakukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reruntuhan Pesawat ATR-400 yang Sempat Hilang Kontak Ditemukan di Puncak Bulusaraung

Reruntuhan Pesawat ATR-400 yang Sempat Hilang Kontak Ditemukan di Puncak Bulusaraung

January 18, 2026
Telkom Spin-off Aset Rp 90 T, InfraNexia Dibidik Jadi Next Telkomsel

Telkom Spin-off Aset Rp 90 T, InfraNexia Dibidik Jadi Next Telkomsel

January 18, 2026
Judi Online

Pemberantasan Judi Online Jalan di Tempat, Ini Alasannya

January 19, 2026
Ribuan Demonstran Diamankan, Aksi Protes di Iran Berangsur Mereda

BTS Umumkan Album Studio Terbaru “ARIRANG”, Rilis Maret 2026

January 18, 2026
Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Apresiasi dari Menteri Desa PDT

Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Apresiasi dari Menteri Desa PDT

January 19, 2026
Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

January 19, 2026
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

January 19, 2026
Ketua Komisi II Tegaskan Pemilihan Presiden Tetap Langsung, Wacana Lewat MPR Bukan Agenda Politik

Ketua Komisi II Tegaskan Pemilihan Presiden Tetap Langsung, Wacana Lewat MPR Bukan Agenda Politik

January 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved