• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 2, 2026
in Nasional
0
MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan oleh 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (2/3/2026).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan seluruh permohonan pemohon ditolak.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa Pasal 256 KUHP tidak mengatur larangan menyampaikan pendapat di muka umum, melainkan mengatur sanksi pidana terhadap aksi pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan umum yang dilakukan tanpa pemberitahuan dan menimbulkan gangguan kepentingan umum, keonaran, atau huru-hara.

Menurut MK, unsur pidana dalam pasal tersebut bersifat kumulatif. Artinya, sanksi pidana hanya dapat dikenakan apabila dua unsur terpenuhi sekaligus, yaitu:

1. Tidak adanya pemberitahuan kepada pihak berwenang (kepolisian/Polri),

2. Aksi tersebut menimbulkan gangguan ketertiban umum, keonaran, atau huru-hara.

Sebaliknya, jika demonstrasi tidak diberitahukan tetapi tidak menimbulkan gangguan, maka tidak dapat dipidana.

Begitu pula jika sudah diberitahukan namun terjadi gangguan, pelaku juga tidak otomatis dapat dijerat Pasal 256 KUHP.

MK menegaskan bahwa ketentuan pemberitahuan bertujuan untuk mencegah pembubaran aksi oleh aparat serta menjaga ketertiban umum, bukan membatasi kebebasan berpendapat.

Karena itu, pasal tersebut dinilai tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sebelumnya, para pemohon menilai Pasal 256 KUHP berpotensi membatasi kebebasan berpendapat secara berlebihan dan meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional. Namun, MK menolak seluruh dalil permohonan tersebut.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comditolakKUHPkumulatifmahasiswa hukummahkamah konstitusipemberitahuanSuhartoyouji materiil

Related Posts

Harga BBM Non-Subsidi Naik Serentak Awal Maret 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga BBM Non-Subsidi Naik Serentak Awal Maret 2026, Cek Daftar Terbarunya

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memasuki awal Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi resmi mengalami kenaikan serentak di berbagai SPBU...

Harga Minyak Global Meroket Usai Serangan Kapal di Sekitar Selat Hormuz

Harga Minyak Global Meroket Usai Serangan Kapal di Sekitar Selat Hormuz

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Harga minyak dunia mengalami lonjakan signifikan setelah insiden penyerangan terhadap sejumlah kapal di kawasan Selat Hormuz, jalur...

Eks Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, Wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

Eks Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, Wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokoh nasional dan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno, wafat pada Senin (2/3/2026) pagi di...

BEI

BEI Kenakan 294 Sanksi ke 142 Emiten di Awal 2026

by Iwan Supriyatna
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui pengawasan...

KISI Challenge Special Edition Resmi Berakhir, BYD Denza D9 dan Hermès Birkin 25 Diboyong Pemenang

KISI Challenge Special Edition Resmi Berakhir, BYD Denza D9 dan Hermès Birkin 25 Diboyong Pemenang

by Dwi Natasya
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertumbuhan investor pasar modal Indonesia terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Desember 2025, jumlah investor tercatat telah melampaui...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Prudential Syariah, Indonesia Best Sharia Life Insurance 2026, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards,

Prudential Syariah, Indonesia Best Sharia Life Insurance 2026, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards,

February 28, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Konflik Memanas, Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Singapura

Konflik Memanas, Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Singapura

March 1, 2026
Harga BBM Non-Subsidi Naik Serentak Awal Maret 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga BBM Non-Subsidi Naik Serentak Awal Maret 2026, Cek Daftar Terbarunya

March 2, 2026
Harga Minyak Global Meroket Usai Serangan Kapal di Sekitar Selat Hormuz

Harga Minyak Global Meroket Usai Serangan Kapal di Sekitar Selat Hormuz

March 2, 2026
Gencar Bangun Ekostem Syariah, BSN Kolaborasi Dukung Jaringan AA Gym

Gencar Bangun Ekostem Syariah, BSN Kolaborasi Dukung Jaringan AA Gym

March 2, 2026
MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

March 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved