• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 2, 2026
in Nasional
0
MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan oleh 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (2/3/2026).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan seluruh permohonan pemohon ditolak.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa Pasal 256 KUHP tidak mengatur larangan menyampaikan pendapat di muka umum, melainkan mengatur sanksi pidana terhadap aksi pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan umum yang dilakukan tanpa pemberitahuan dan menimbulkan gangguan kepentingan umum, keonaran, atau huru-hara.

Menurut MK, unsur pidana dalam pasal tersebut bersifat kumulatif. Artinya, sanksi pidana hanya dapat dikenakan apabila dua unsur terpenuhi sekaligus, yaitu:

1. Tidak adanya pemberitahuan kepada pihak berwenang (kepolisian/Polri),

2. Aksi tersebut menimbulkan gangguan ketertiban umum, keonaran, atau huru-hara.

Sebaliknya, jika demonstrasi tidak diberitahukan tetapi tidak menimbulkan gangguan, maka tidak dapat dipidana.

Begitu pula jika sudah diberitahukan namun terjadi gangguan, pelaku juga tidak otomatis dapat dijerat Pasal 256 KUHP.

MK menegaskan bahwa ketentuan pemberitahuan bertujuan untuk mencegah pembubaran aksi oleh aparat serta menjaga ketertiban umum, bukan membatasi kebebasan berpendapat.

Karena itu, pasal tersebut dinilai tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sebelumnya, para pemohon menilai Pasal 256 KUHP berpotensi membatasi kebebasan berpendapat secara berlebihan dan meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional. Namun, MK menolak seluruh dalil permohonan tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comditolakKUHPkumulatifmahasiswa hukummahkamah konstitusipemberitahuanSuhartoyouji materiil

Related Posts

Heboh! Pria Joget di Dapur MBG Punya 7 SPPG, BGN: Ini Bukan Ajang Bisnis

Heboh! Pria Joget di Dapur MBG Punya 7 SPPG, BGN: Ini Bukan Ajang Bisnis

by Hidayat Taufik
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria yang viral usai berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui memiliki tujuh titik...

Zidane Menuju Timnas Prancis, Kesepakatan Awal Sudah Tercapai

Zidane Menuju Timnas Prancis, Kesepakatan Awal Sudah Tercapai

by Hidayat Taufik
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar mengenai kembalinya Zinedine Zidane ke dunia kepelatihan semakin menguat. Mantan pelatih Real Madrid itu disebut telah...

Diincar Trump Pimpin Iran? Ini Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf yang Jadi Sorotan

Diincar Trump Pimpin Iran? Ini Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf yang Jadi Sorotan

by Hidayat Taufik
March 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nama Mohammad Bagher Ghalibaf menjadi sorotan di tengah meningkatnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat. Ia disebut-sebut...

Heboh di Sekitar Istana, Perempuan yang Nyaris Akhiri Hidup Kini Dirawat

Heboh di Sekitar Istana, Perempuan yang Nyaris Akhiri Hidup Kini Dirawat

by Hidayat Taufik
March 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Seorang perempuan yang sebelumnya diduga mencoba mengakhiri hidupnya di kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat, saat ini masih...

Veda Pratama Percaya Diri Hadapi GP Amerika Setelah Podium di Brasil

Veda Pratama Percaya Diri Hadapi GP Amerika Setelah Podium di Brasil

by Hidayat Taufik
March 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menyatakan kesiapan untuk menghadapi seri Moto3 Grand Prix Amerika Serikat setelah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Prabowo Warning Dapur MBG: Standar Harus Naik, yang Tak Layak Jangan Beroperasi

Prabowo Warning Dapur MBG: Standar Harus Naik, yang Tak Layak Jangan Beroperasi

March 23, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Perang Memanas, Harga Emas Justru Anjlok: Investor Beralih ke Dolar dan Obligasi

Perang Memanas, Harga Emas Justru Anjlok: Investor Beralih ke Dolar dan Obligasi

March 23, 2026
Heboh! Pria Joget di Dapur MBG Punya 7 SPPG, BGN: Ini Bukan Ajang Bisnis

Heboh! Pria Joget di Dapur MBG Punya 7 SPPG, BGN: Ini Bukan Ajang Bisnis

March 25, 2026
Zidane Menuju Timnas Prancis, Kesepakatan Awal Sudah Tercapai

Zidane Menuju Timnas Prancis, Kesepakatan Awal Sudah Tercapai

March 25, 2026
Diincar Trump Pimpin Iran? Ini Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf yang Jadi Sorotan

Diincar Trump Pimpin Iran? Ini Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf yang Jadi Sorotan

March 24, 2026
Heboh di Sekitar Istana, Perempuan yang Nyaris Akhiri Hidup Kini Dirawat

Heboh di Sekitar Istana, Perempuan yang Nyaris Akhiri Hidup Kini Dirawat

March 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved