• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3Kg Bukan Obyek Pajak

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 21, 2025
in Nasional
0
MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3Kg Bukan Obyek Pajak

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024 menyatakan: “pengaturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang diatur dalam peraturan daerah (Kep.Gub) sebagaimana didalilkan para Pemohon menimbulkan multitafsir dalam memahami Pasal 4 ayat (1) dalam Pasal 3 angka 1 UU 7/2021 telah ternyata tidak memiliki keterkaitan dengan pengaturan objek pajak maupun dasar pengenaan pajak penghasilan dan dasar pengenaan pajak in casu gas LPG 3 kg pengenaan pajak pertambahan nilai bukan berdasarkan biaya transportasi melainkan berdasarkan harga jual.”

Putusan ini menegaskan sama sekali tidak ada keterkaitan baik secara formal maupun substansi antara HET LPG 3kg dengan Penghasilan sebagaimana diatur dipasal 4 ayat (1) UU PPh. Pernyataan tidak terkait ini menegaskan Dirjen Pajak tidak dapat mengkaitkan baik secara formal maupun substansi HET dengan UU PPh. Berbeda dengan Nota Dinas Dirjen Pajak nomor: ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021 yang mengkaitkan HET LPG 3kg dengan UU PPh. Oleh karena itu Nota Dinas Dirjen Pajak tersebut cukup menyesatkan dan harus segera dicabut.

“Tindakan memajaki yang bukan obyek pajak merupakan tindakan perampokan kepada masyarakat karena dilakukan tanpa berdasar UU”, ujar Cuaca Teger kuasa hukum pemohon Uji materi.

Awalnya persengketaan perpajakan ini disebabkan Dirjen Pajak mengenakan PPh dan PPN terhadap biaya transportasi Gas LPG 3kg dari Agen ke Pangkalan. Biaya transportasi tersebut ditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota masing-masing provinsi di Indonesia. Wajib Pajak kemudian menjelaskan kepada Dirjen Pajak bahwa biaya transportasi tersebut tidak boleh dikenai Pajak karena Legal Standing nya hanya berdasar Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota dan bukan UU. Tetapi Dirjen Pajak memaksakan pemajakan tersebut dengan menerbitkan Nota Dinas nomor: ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021.

Berdasar persengketaan itu Wajib Pajak mengajukan Uji Materi Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN ke MK. Pemohon mendalilkan Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPn bertentangan dengan UUD 1945 karena Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN meliputi Penghasilan yang diperoleh berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota. Ternyata Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut dengan alasan “Biaya Transportasi yang ditimbulkan berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota, bukanlah Obyek Pajak” sehingga uji materi tersebut di TOLAK seluruhnya.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pelajaran berharga bagi Dirjen Pajak untuk hati-hati memajaki yang bukan Objek Pajak” Ujar Cuaca Teger selaku Kuasa Pemohon Uji Materi. Kendati Amar Putusannya Menolak Permohonan namun kami sudah memperoleh penegasan dari Mahkamah bahwa biaya Transportasi tersebut bukan Objek Pajak. Dirjen Pajak dapat belajar dari Putusan ini dan tidak sewenang-wenang memajaki yang bukan Objek Pajak”, tutup Cuaca Teger.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comgas LPG 3 kgmahkamah konstitusiMK

Related Posts

Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman! Motor Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi

Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman! Motor Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor-kantor kepolisian bagi masyarakat yang akan melakukan...

Pasca Wafatnya Khamenei, Siapa Calon Pemimpin Baru Iran dan Ke Mana Arah Konflik?

Pasca Wafatnya Khamenei, Siapa Calon Pemimpin Baru Iran dan Ke Mana Arah Konflik?

by Desti Dwi Natasya
March 2, 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran mengumumkan masa transisi kepemimpinan menyusul wafatnya Pemimpin Tertinggi, Ali Khamenei. Untuk sementara, kewenangan tertinggi negara...

Otoritas Selidiki Apakah Penembak Austin Termotivasi Serangan ke Iran

Otoritas Selidiki Apakah Penembak Austin Termotivasi Serangan ke Iran

by Zahra Zahwa
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Amerika Serikat tengah menyelidiki apakah tersangka penembakan massal mematikan di Austin, Texas, termotivasi oleh serangan Amerika...

Trump Ubah Mar-A-Lago Jadi Situation Room Dadakan Saat Serang Iran

Trump Ubah Mar-A-Lago Jadi Situation Room Dadakan Saat Serang Iran

by Zahra Zahwa
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saat para tamu gala berdansa di ballroom mewah klub Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, suasana berbeda terjadi...

Kongres Akan Voting Soal Kewenangan Perang Trump Usai Serangan ke Iran

Kongres Akan Voting Soal Kewenangan Perang Trump Usai Serangan ke Iran

by Zahra Zahwa
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat dari Partai Demokrat dan beberapa Republik menyatakan keprihatinan setelah Presiden Donald Trump...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Prudential Syariah, Indonesia Best Sharia Life Insurance 2026, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards,

Prudential Syariah, Indonesia Best Sharia Life Insurance 2026, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards,

February 28, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman! Motor Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi

Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman! Motor Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi

March 2, 2026
Pasca Wafatnya Khamenei, Siapa Calon Pemimpin Baru Iran dan Ke Mana Arah Konflik?

Pasca Wafatnya Khamenei, Siapa Calon Pemimpin Baru Iran dan Ke Mana Arah Konflik?

March 2, 2026
Otoritas Selidiki Apakah Penembak Austin Termotivasi Serangan ke Iran

Otoritas Selidiki Apakah Penembak Austin Termotivasi Serangan ke Iran

March 2, 2026
Trump Ubah Mar-A-Lago Jadi Situation Room Dadakan Saat Serang Iran

Trump Ubah Mar-A-Lago Jadi Situation Room Dadakan Saat Serang Iran

March 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved