• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
in News
0
MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi mulai mengubah arah penyelenggaraan Pemilu 2029. Perubahan tersebut membuat revisi Undang-Undang Pemilu dinilai semakin mendesak untuk segera dibahas.

Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai revisi UU Pemilu perlu segera dilakukan. Pasalnya, tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan pada 2027 sehingga aturan baru harus disiapkan lebih awal.

Salah satu putusan penting Mahkamah Konstitusi adalah penghapusan presidential threshold sebesar 20 persen. Putusan ini membuka peluang seluruh partai politik peserta pemilu mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Mahkamah Konstitusi menilai penghapusan ambang batas pencalonan presiden diperlukan untuk menjaga hak politik dan memperkuat kedaulatan rakyat. Ketentuan tersebut akan mulai diterapkan pada Pemilu 2029.

Selain itu, MK juga memerintahkan perubahan aturan parliamentary threshold yang selama ini berada di angka 4 persen. Sistem baru diharapkan dapat mengurangi jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Perubahan lainnya adalah pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029. Pemilu nasional hanya untuk memilih presiden, DPR, dan DPD, sedangkan pemilu lokal akan digelar bersamaan dengan pilkada.

MK juga mengatur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam alat kelengkapan DPR serta memberikan sanksi bagi partai yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan. Hingga kini pembahasan revisi UU Pemilu di DPR masih belum menunjukkan perkembangan signifikan, padahal sejumlah putusan tersebut harus diakomodasi sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: CobisnisHeadlinemahkamah konstitusiParliamentary ThresholdPebisnismudaPemilu 2029Presidential ThresholdRevisi UU Pemilu

Related Posts

Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

MotoGP Mandalika 2027 Digelar Akhir Oktober

by Desti Dwi Natasya
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MotoGP 2027 akan digelar dalam 22 seri di lima benua dengan sejumlah perubahan pada kalender musim depan,...

Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

Presley Gerber Meninggal, Keluarga Putuskan Kremasi Jenazah

by Desti Dwi Natasya
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presley Gerber, putra Cindy Crawford dan Rande Gerber, meninggal dunia di usia 27 tahun pada Minggu, 20...

Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

Manchester United Lepaskan 113 Tembakan, Baru Raih 5 Poin

by Desti Dwi Natasya
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Manchester United menjadi tim dengan jumlah tembakan terbanyak di Premier League 2026/27, tetapi produktivitas tersebut belum sejalan...

Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

Sebelum Wafat, Guruh Siapkan Kain Pemberian Fatmawati

by Desti Dwi Natasya
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkap Guruh Soekarnoputra telah menyiapkan kain yang akan digunakan...

Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

by Desti Dwi Natasya
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kelompok bersenjata Irak yang didukung Iran, Harakat Hezbollah al-Nujaba, menyerukan aksi duduk atau sit-in di sejumlah bandara...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.

ESDM Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik

September 25, 2026
Aktor Jang Dong Joo Beralih Jadi CEO, Perusahaannya Bidik IPO

Aktor Jang Dong Joo Beralih Jadi CEO, Perusahaannya Bidik IPO

September 25, 2026
ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Peserta Terpenuhi

ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Peserta Terpenuhi

September 25, 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

September 25, 2026
Jika AS Kembali Menyerang, Iran Janji Beri Balasan Tegas

Jika AS Kembali Menyerang, Iran Janji Beri Balasan Tegas

September 26, 2026
Menyongsong Era Digital, Bagus Wahyu Trianto Optimistis Teknologi AI Mampu Akselerasi Kemajuan Bisnis Masa Depan

Menyongsong Era Digital, Bagus Wahyu Trianto Optimistis Teknologi AI Mampu Akselerasi Kemajuan Bisnis Masa Depan

September 26, 2026
Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

September 26, 2026
Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

MotoGP Mandalika 2027 Digelar Akhir Oktober

September 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved