• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
in News
0
MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi mulai mengubah arah penyelenggaraan Pemilu 2029. Perubahan tersebut membuat revisi Undang-Undang Pemilu dinilai semakin mendesak untuk segera dibahas.

Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai revisi UU Pemilu perlu segera dilakukan. Pasalnya, tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan pada 2027 sehingga aturan baru harus disiapkan lebih awal.

Salah satu putusan penting Mahkamah Konstitusi adalah penghapusan presidential threshold sebesar 20 persen. Putusan ini membuka peluang seluruh partai politik peserta pemilu mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Mahkamah Konstitusi menilai penghapusan ambang batas pencalonan presiden diperlukan untuk menjaga hak politik dan memperkuat kedaulatan rakyat. Ketentuan tersebut akan mulai diterapkan pada Pemilu 2029.

Selain itu, MK juga memerintahkan perubahan aturan parliamentary threshold yang selama ini berada di angka 4 persen. Sistem baru diharapkan dapat mengurangi jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Perubahan lainnya adalah pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029. Pemilu nasional hanya untuk memilih presiden, DPR, dan DPD, sedangkan pemilu lokal akan digelar bersamaan dengan pilkada.

MK juga mengatur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam alat kelengkapan DPR serta memberikan sanksi bagi partai yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan. Hingga kini pembahasan revisi UU Pemilu di DPR masih belum menunjukkan perkembangan signifikan, padahal sejumlah putusan tersebut harus diakomodasi sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisHeadlinemahkamah konstitusiParliamentary ThresholdPebisnismudaPemilu 2029Presidential ThresholdRevisi UU Pemilu

Related Posts

Jalan Jalan ke Braga? Ini 5 Tempat Makan yang Bisa Jadi Pilihan

Jalan Jalan ke Braga? Ini 5 Tempat Makan yang Bisa Jadi Pilihan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kawasan Braga, Bandung, tidak hanya dikenal karena bangunan bersejarah dan suasana jalannya. Kawasan ini juga menawarkan beragam...

Prabowo Disebut Akan Beri Kejutan Saat Pidato Kenegaraan, Apa Isinya?

Prabowo Disebut Akan Beri Kejutan Saat Pidato Kenegaraan, Apa Isinya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto disebut menyiapkan kejutan dalam pidato kenegaraan dan penyampaian RAPBN 2027. Hal tersebut disampaikan Menteri...

BNI Perkuat Kompetensi SDM melalui LSP Berlisensi BNSP dan Sertifikasi ISO

BNI Perkuat Kompetensi SDM melalui LSP Berlisensi BNSP dan Sertifikasi ISO

by Rizki Meirino
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui...

Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

by Hidayat Taufik
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan anak memasukkan ingus ke mulut setelah mengorek hidung sering kali membuat orangtua merasa risih. Meski demikian,...

Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

by Hidayat Taufik
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata menjadi salah satu kawasan bersejarah di Jakarta yang didedikasikan untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

August 13, 2026
Survei Herbalife: 91% Masyarakat Indonesia Prioritaskan Kesehatan Holistik

Survei Herbalife: 91% Masyarakat Indonesia Prioritaskan Kesehatan Holistik

August 13, 2026
Windows

Celah ShieldBreak Bobol Windows Defender, Peneliti Ungkap Risiko Ambil Alih Perangkat

August 13, 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

August 13, 2026
Man City Jual Reijnders Rp1,25 Triliun dan Mulai Incar Enzo Fernandez

Man City Jual Reijnders Rp1,25 Triliun dan Mulai Incar Enzo Fernandez

August 14, 2026
iPhone 18

iPhone 18 Dikabarkan Bawa RAM 12 GB, Naik dari Generasi Sebelumnya

August 14, 2026
Anjing Kesayangan Mati Diracun Keluarga di Bantul Sebar Ciri-Ciri Pelaku

Anjing Kesayangan Mati Diracun Keluarga di Bantul Sebar Ciri-Ciri Pelaku

August 14, 2026
Godwill Kukonki Manchester United

Godwill Kukonki Tetap di Manchester United, Kontrak Profesional Segera Menanti

August 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved