• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
in News
0
MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi mulai mengubah arah penyelenggaraan Pemilu 2029. Perubahan tersebut membuat revisi Undang-Undang Pemilu dinilai semakin mendesak untuk segera dibahas.

Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai revisi UU Pemilu perlu segera dilakukan. Pasalnya, tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan pada 2027 sehingga aturan baru harus disiapkan lebih awal.

Salah satu putusan penting Mahkamah Konstitusi adalah penghapusan presidential threshold sebesar 20 persen. Putusan ini membuka peluang seluruh partai politik peserta pemilu mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Mahkamah Konstitusi menilai penghapusan ambang batas pencalonan presiden diperlukan untuk menjaga hak politik dan memperkuat kedaulatan rakyat. Ketentuan tersebut akan mulai diterapkan pada Pemilu 2029.

Selain itu, MK juga memerintahkan perubahan aturan parliamentary threshold yang selama ini berada di angka 4 persen. Sistem baru diharapkan dapat mengurangi jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Perubahan lainnya adalah pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029. Pemilu nasional hanya untuk memilih presiden, DPR, dan DPD, sedangkan pemilu lokal akan digelar bersamaan dengan pilkada.

MK juga mengatur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam alat kelengkapan DPR serta memberikan sanksi bagi partai yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan. Hingga kini pembahasan revisi UU Pemilu di DPR masih belum menunjukkan perkembangan signifikan, padahal sejumlah putusan tersebut harus diakomodasi sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: CobisnisHeadlinemahkamah konstitusiParliamentary ThresholdPebisnismudaPemilu 2029Presidential ThresholdRevisi UU Pemilu

Related Posts

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

by Rizki Meirino
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Milad ke-18 Masjid Raya Bani Umar (MRBU) di Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, digelar pada Minggu, 18...

Kemenkop Ramal Kopdes Merah Putih Bikin Pengeluaran Keluarga Turun Rp300 Ribu

Kemenkop Ramal Kopdes Merah Putih Bikin Pengeluaran Keluarga Turun Rp300 Ribu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memproyeksikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mampu menghemat pengeluaran rumah tangga sekitar...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Persita vs Persija, Shin Tae-yong Waspadai Royco

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta mewaspadai pergerakan pemain sayap Persita Tangerang bernomor punggung tujuh, Royco, menjelang pertemuan kedua tim pada...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen PBB ke Indonesia, Ini Daftar Jalan Terdampak

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 17–19 Oktober 2026, dengan sejumlah ruas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

October 18, 2026
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi

Iran Siap Berdialog jika Ada Jaminan Keamanan, Tak Ada Serangan Terulang

October 19, 2026
Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved