• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
in News
0
MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi mulai mengubah arah penyelenggaraan Pemilu 2029. Perubahan tersebut membuat revisi Undang-Undang Pemilu dinilai semakin mendesak untuk segera dibahas.

Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai revisi UU Pemilu perlu segera dilakukan. Pasalnya, tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan pada 2027 sehingga aturan baru harus disiapkan lebih awal.

Salah satu putusan penting Mahkamah Konstitusi adalah penghapusan presidential threshold sebesar 20 persen. Putusan ini membuka peluang seluruh partai politik peserta pemilu mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Mahkamah Konstitusi menilai penghapusan ambang batas pencalonan presiden diperlukan untuk menjaga hak politik dan memperkuat kedaulatan rakyat. Ketentuan tersebut akan mulai diterapkan pada Pemilu 2029.

Selain itu, MK juga memerintahkan perubahan aturan parliamentary threshold yang selama ini berada di angka 4 persen. Sistem baru diharapkan dapat mengurangi jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Perubahan lainnya adalah pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029. Pemilu nasional hanya untuk memilih presiden, DPR, dan DPD, sedangkan pemilu lokal akan digelar bersamaan dengan pilkada.

MK juga mengatur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam alat kelengkapan DPR serta memberikan sanksi bagi partai yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan. Hingga kini pembahasan revisi UU Pemilu di DPR masih belum menunjukkan perkembangan signifikan, padahal sejumlah putusan tersebut harus diakomodasi sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: CobisnisHeadlinemahkamah konstitusiParliamentary ThresholdPebisnismudaPemilu 2029Presidential ThresholdRevisi UU Pemilu

Related Posts

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menaikkan sejumlah tarif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada layanan Kementerian Hukum. Ketentuan baru tersebut...

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp 2,635 Juta, Ini Rincian Harga hingga 1 Kg

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Kenaikan kali ini terbilang tipis, hanya Rp...

Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Mundur, Ungkap Alasan Sebenarnya

Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Mundur, Ungkap Alasan Sebenarnya

by Desti Dwi Natasya
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil...

Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bek Timnas Maroko sekaligus pemain Manchester United, Noussair Mazraoui, mengisyaratkan akan mengakhiri karier sepak bolanya setelah Piala...

IHSG Kembali Terbang, Naik 0,81% dan Dekati Level 6.400

IHSG Kembali Terbang, Naik 0,81% dan Dekati Level 6.400

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG kembali menguat pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Penguatan ini melanjutkan tren positif...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur, Ungkap Alasan Berobat ke Luar Negeri

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur, Ungkap Alasan Berobat ke Luar Negeri

July 22, 2026

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru, Kasus Korupsi Impor Bea Cukai Meluas

July 22, 2026
Apple Siapkan Program Langganan iPhone dan Mac, Bayar Bulanan

Apple Siapkan Program Langganan iPhone dan Mac, Bayar Bulanan

July 22, 2026
Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

July 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved