• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Nyatakan Gugatan 10 Mahasiswa soal Pasal Zina KUHP Tak Dapat Diterima

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 13, 2026
in Nasional
0
MK Nyatakan Gugatan 10 Mahasiswa soal Pasal Zina KUHP Tak Dapat Diterima

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan 10 mahasiswa Fakultas Hukum tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan uji materi terhadap aturan perzinaan dan hidup bersama di luar perkawinan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Putusan tersebut dibacakan dalam perkara Nomor 280/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK.

Perkara itu menguji Pasal 411 dan Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan, para pemohon harus dapat menunjukkan adanya kerugian konstitusional yang timbul akibat berlakunya ketentuan tersebut.

“Pemohon 1 sampai dengan pemohon 10 harus membuktikan telah melakukan atau menjalani hubungan di luar ikatan perkawinan,” ujar Saldi Isra, Jakarta (12/8/2026)

Menurut MK, para mahasiswa tidak mampu membuktikan adanya kerugian konstitusional, baik yang bersifat aktual maupun potensial.

Tidak ditemukan pula bukti bahwa para pemohon pernah melakukan hubungan sebagaimana yang diatur dalam pasal yang diuji.

Jika kerugian yang didalilkan bersifat faktual, para pemohon seharusnya dapat menunjukkan bahwa mereka pernah melakukan hubungan di luar perkawinan dan kemudian menghadapi proses hukum atau penuntutan.

Sementara itu, untuk kerugian yang disebut bersifat potensial, para pemohon tetap harus membuktikan bahwa mereka telah menjalani hubungan di luar perkawinan meskipun belum dilaporkan atau diproses secara hukum.

“Artinya, perihal adanya syarat untuk anggapan kerugian hak konstitusional yang bersifat potensial, yaitu yang dalam batas penalaran yang wajar, yang dapat dipastikan akan terjadi, hanya dapat dibuktikan jika telah menjalani atau melakukan hubungan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istri berkaitan dengan Norma Pasal 411 Ayat 1 Undang-Undang 1/2023,” ujar Saldi.

MK juga menjelaskan ketentuan mengenai Pasal 412 Ayat 1 yang mengatur hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan.

“Dan melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan berkaitan dengan Norma Pasal 412 Ayat 1 Undang-Undang 1/2023 dan juga bukan salah satu pihak subjek hukum yang dapat mengadukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 411 Ayat 2 dan 412 Ayat 2 Undang-Undang 1/2023,” tegasnya.

Setelah memeriksa bukti dan mendengarkan keterangan para pihak, MK menyimpulkan tidak terdapat bukti yang menunjukkan para pemohon pernah melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam norma yang diuji.

Dengan demikian, kerugian konstitusional yang didalilkan para pemohon dinilai tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan berlakunya Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP.

MK turut mempertimbangkan status para pemohon sebagai mahasiswa Fakultas Hukum. Menurut Mahkamah, keberadaan aturan tersebut tidak menghambat mereka untuk menjalani kegiatan akademik.

“Sebagai mahasiswa dalam batas penalaran yang wajar, keberlakuan norma yang dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya sama sekali tidak berpotensi untuk menghambat hak konstitusional dalam proses pembelajaran, penelitian hukum, analisis kasus serta pemberian nasihat hukum,” tutur Saldi.

Karena salah satu unsur kerugian konstitusional tidak terpenuhi, MK menyatakan persyaratan legal standing para pemohon juga tidak terpenuhi.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan perkara Nomor 280/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comHeadlineKUHPLegal StandingMahasiswaMKPasal 411Pasal 412Perzinaan

Related Posts

Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

by Hidayat Taufik
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong,...

Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

MotoGP Mandalika 2027 Digelar Akhir Oktober

by Desti Dwi Natasya
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MotoGP 2027 akan digelar dalam 22 seri di lima benua dengan sejumlah perubahan pada kalender musim depan,...

27 Kasus Influenza A Ditemukan di Sumut, Ini Kelompok Rentannya

27 Kasus Influenza A Ditemukan di Sumut, Ini Kelompok Rentannya

by Hidayat Taufik
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Dinas Kesehatan Sumatra Utara (Sumut) mencatat 27 kasus influenza A yang ditemukan selama Agustus hingga September 2026....

Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

Presley Gerber Meninggal, Keluarga Putuskan Kremasi Jenazah

by Desti Dwi Natasya
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presley Gerber, putra Cindy Crawford dan Rande Gerber, meninggal dunia di usia 27 tahun pada Minggu, 20...

Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

Manchester United Lepaskan 113 Tembakan, Baru Raih 5 Poin

by Desti Dwi Natasya
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Manchester United menjadi tim dengan jumlah tembakan terbanyak di Premier League 2026/27, tetapi produktivitas tersebut belum sejalan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.

ESDM Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik

September 25, 2026
Aktor Jang Dong Joo Beralih Jadi CEO, Perusahaannya Bidik IPO

Aktor Jang Dong Joo Beralih Jadi CEO, Perusahaannya Bidik IPO

September 25, 2026
ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Peserta Terpenuhi

ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Peserta Terpenuhi

September 25, 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

September 25, 2026
Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

September 26, 2026
Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

MotoGP Mandalika 2027 Digelar Akhir Oktober

September 26, 2026
Yogurt dengan Topping Biji Chia, Bluberry, Kacang-kacangan - pexels/Adela Cristea

4 Makanan ini Memiliki Kandungan Omega-3 Lebih Tinggi dari Ikan

September 26, 2026
27 Kasus Influenza A Ditemukan di Sumut, Ini Kelompok Rentannya

27 Kasus Influenza A Ditemukan di Sumut, Ini Kelompok Rentannya

September 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved