JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta klarifikasi kepada Meta terkait jawaban Meta AI yang mengaku Instagram memblokir sejumlah akun demonstrasi dan konten kritik atas permintaan pemerintah. Komdigi menegaskan, jawaban chatbot AI tidak bisa dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menyebut jawaban AI bisa terdengar meyakinkan meski tidak didukung fakta akurat. Fenomena ini dikenal sebagai halusinasi AI.
“AI dapat membantu masyarakat mencari dan memahami informasi, tetapi jawabannya tidak selalu benar. Karena itu, setiap informasi penting tetap harus diperiksa melalui sumber yang kredibel, terutama jika menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu,” kata Mediodecci, Jumat (23/10/2026).
Sebelumnya, Meta AI di Threads menyebut Instagram memblokir sejumlah akun demonstrasi dan konten kritik atas permintaan hukum dari Komdigi pada Rabu (21/10/2026). Chatbot tersebut juga menyatakan konten yang salah dimoderasi dapat dipulihkan.
Pernyataan itu memicu perbincangan warganet yang menduga adanya pembatasan terhadap informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejumlah pengguna juga mengaku menemukan notifikasi bahwa fitur tidak tersedia saat mengajukan pertanyaan tertentu kepada Meta AI.
Komdigi membantah pernah meminta platform digital menurunkan atau membatasi konten terkait karhutla. Mediodecci menegaskan, informasi yang disampaikan masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan penting untuk mendukung penanganan di lapangan.
“Informasi mengenai karhutla yang disampaikan masyarakat itu sangat penting sebagai masukan bagi pemerintah dalam mendukung upaya penanganan di lapangan,” ujar Mediodecci.
Komdigi juga menekankan bahwa moderasi harus didasarkan pada konten yang disebarkan, bukan semata-mata identitas atau kecenderungan suatu akun. Penggunaan akun otomatis tidak otomatis menunjukkan pelanggaran, penilaian tetap harus mempertimbangkan substansi konten dan bukti yang tersedia.
Pemerintah mendorong Meta dan platform digital lainnya meningkatkan transparansi penggunaan AI, algoritma, serta kebijakan moderasi konten. Pengguna juga perlu mendapat penjelasan mengenai alasan pembatasan dan akses terhadap mekanisme pengaduan maupun banding.
Komdigi mengajak masyarakat menerapkan prinsip trust but verify, yakni memeriksa informasi AI melalui sumber tepercaya sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Jawaban chatbot, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, tidak seharusnya langsung dianggap sebagai bukti tanpa konfirmasi yang dapat diverifikasi.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas AI juga tercantum dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Pemerintah turut menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional 2026 hingga 2029.













