JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai gejolak harga minyak dunia akibat konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran tidak akan memicu resesi ekonomi di Indonesia. Menurutnya, harga minyak diyakini tidak akan menyentuh US$ 200 per barel seperti kekhawatiran beberapa pihak.
Purbaya menjelaskan bahwa negara-negara yang menjadi motor konflik, terutama Donald Trump, justru yang terdampak langsung jika harga minyak mencapai US$ 150 per barel. “Kalau kita masih dijaga di sini,” ujarnya, menekankan posisi Indonesia yang relatif aman.
Ia menegaskan bahwa sentimen negatif tentang resesi akibat kenaikan harga minyak sering kali dibesar-besarkan oleh sebagian ekonom yang tidak menggunakan data akurat. “Kalau ekonom yang betul, dia akan taruh angka berdasarkan estimasi yang clear,” tambah Purbaya.
Purbaya juga menyoroti bahwa kenaikan harga minyak di Amerika saat ini sudah hampir 100 persen, membuat masyarakat di sana mulai marah. Hal ini memaksa pemerintah AS mengambil langkah cepat untuk menstabilkan harga.
Menurut Purbaya, kenaikan harga minyak dunia tidak serta-merta menimbulkan masalah bagi Indonesia, karena pengelolaan energi dan cadangan strategis masih terkendali dengan baik.
Ia menekankan pentingnya melihat data historis dan proyeksi ekonomi sebelum membuat prediksi ekstrem mengenai resesi atau kerugian nasional.
Menteri Keuangan menambahkan bahwa pernyataan yang bersifat menakut-nakuti masyarakat hanya menciptakan ketakutan yang tidak perlu, dan tidak membantu kondisi ekonomi yang sebenarnya stabil.
Purbaya menyatakan pemerintah tetap memantau kondisi pasar minyak global dengan cermat dan siap melakukan langkah antisipatif jika terjadi lonjakan harga yang signifikan.
Ia menilai bahwa strategi diplomasi dan kerja sama internasional juga menjadi kunci untuk menahan dampak gejolak energi, termasuk melalui koordinasi dengan negara produsen dan konsumen utama minyak.
Penekanan Purbaya adalah agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, karena struktur ekonomi dan pasokan energi Indonesia relatif lebih terlindungi dibandingkan negara-negara yang berada di pusat konflik.













