• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menperin Agus Gumiwang Ajak Pelaku Industri Tingkatkan TKDN

Indra Purnama by Indra Purnama
January 4, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Pulihkan Ekonomi Nasional, Kemenperin Pacu 81 Proyek Investasi Senilai Rp 921 Triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian mengajak pelaku industri untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menyukseskan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan subtitusi impor.

“Melalui kebijakan local content ini, diharapkan industri dalam negeri semakin berdaya saing di kancah global, serta mampu terus menopang perekonomian nasional. Kami juga terus mendorong agar substitusi impor pada akhir 2022 bisa mencapai 35 persen,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Januari.

Sertifikasi TKDN memberikan keuntungan bagi industri. Yang paling utama, produknya akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Produk dalam negeri wajib digunakan oleh pengguna produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pinjaman, hibah, pola kerja sama dengan pemerintah, dan yang mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara,” tegas Menperin.

Dalam pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar minimal 40 persen.

Produk dalam negeri yang wajib digunakan sebagaimana dimaksud tersebut harus memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen.

Pada 2022, Kemenperin akan memfasilitasi perusahaan industri dalam negeri untuk mendapatkan sertifikat TKDN pada 2022 sebanyak 1.250 sertifikat produk.

Kemenperin telah mengalokasikan pembiayaan melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 miliar untuk memfasilitasi sertifikasi TKDN tersebut.

“Produk yang akan difasilitasi meliputi produk industri alat kesehatan, alat dan mesin pertanian, farmasi, permesinan, elektronika, dan telematika,” jelas Menperin.

Selain sektor industri tersebut, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi sertifikat TKDN untuk industri logam, kelistrikan, kimia, pupuk, otomotif dan komponennya, keramik, semen, tekstil, serta produk industri kecil dan menengah (IKM).

Sertifikat TKDN merupakan bukti legalitas nilai TKDN sebuah produk. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya dengan menyosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri, misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Perusahaan industri dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari Kemenperin dengan memenuhi syarat, di antaranya memiliki Perizinan Berusaha sektor industri atau Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki akta pendirian perusahaan, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan telah melakukan pendaftaran di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Semua perusahaan industri yang memiliki perizinan yang berlaku, berproduksi, berinvestasi, dan berlokasi di Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari pemerintah,” ujar Menperin.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: agus gumiwangCobisnismenperin

Related Posts

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran tegaskan tidak akan lagi menahan diri setelah jet tempur AS tembaki dan lumpuhkan dua kapal berbendera...

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - ANTM mulai respons rencana pemerintah sesuaikan tarif royalti mineral lewat revisi PP Nomor 19 Tahun 2025. Emas...

Ilmuwan Ungkap Angka Ajaib Jalan Kaki yang Bikin Berat Badan Tidak Balik Lagi

Ilmuwan Ungkap Angka Ajaib Jalan Kaki yang Bikin Berat Badan Tidak Balik Lagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penelitian terbaru temukan jalan kaki sekitar 8.500 langkah per hari bisa cegah berat badan naik kembali setelah...

Baru Satu BBM yang Boleh Dijual, Shell Masih Nunggu Lampu Hijau Pemerintah

Baru Satu BBM yang Boleh Dijual, Shell Masih Nunggu Lampu Hijau Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Shell kembali jual BBM di SPBU miliknya mulai Minggu, 10 Mei 2026. Pengumuman itu disampaikan langsung lewat...

Bea Cukai Bantah Tudingan Petugas Gadungan di Video Viral Razia Warung Madura

Bea Cukai Bantah Tudingan Petugas Gadungan di Video Viral Razia Warung Madura

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Video viral di media sosial tampilkan dua orang berseragam Customs yang disebut merazia warung Madura di Balaraja,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

May 10, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

May 10, 2026
Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

May 11, 2026
SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

May 10, 2026
MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Raih Kemenangan, Aprilia Sapu Podium

MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Raih Kemenangan, Aprilia Sapu Podium

May 10, 2026
Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved