• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga: Pemerintah Kucurkan Dana Rp7,6 Triliun untuk Intervensi Harga Minyak Goreng

Indra Purnama by Indra Purnama
January 19, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Serap Aspirasi Publik UU Cipta Kerja, Pemerintah Bentuk Tim Independen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: ekon.go.id)

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan aksi nyata untuk menstabilkan harga jual minyak goreng bagi masyarakat umum dengan melakukan intervensi di tingkat produsen besar.

Terbaru, pemerintah disebut Menko Airlangga telah mencapai kesepakatan dengan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menggelontorkan sejumlah besar dana guna menutupi selisih harga.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya dikutip Rabu, 19 Januari.

Menurut Airlangga, upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

“Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat,” tuturnya.

Nantinya, diharapkan masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000,00 perliter. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

Asal tahu saja, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 perliter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” tutup Airlangga.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: airlangga hartartoCobisnisinvestasikemenko perekonomianminyak goreng

Related Posts

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau...

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki hari kedelapan. Area yang...

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk atau MAP meluncurkan MAPrivilege, program yang menghubungkan ekosistem digital Telkomsel dengan...

Apa Saja Isi Tas Siaga Bencana? Ini Daftar Lengkapnya

Apa Saja Isi Tas Siaga Bencana? Ini Daftar Lengkapnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bencana alam dapat terjadi tanpa banyak waktu untuk bersiap. Karena itu, setiap keluarga perlu memiliki Tas Siaga...

Suahasil Nazara Ungkap Momen Mendadak Jadi Menteri Keuangan

Suahasil Nazara Ungkap Momen Mendadak Jadi Menteri Keuangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suahasil Nazara resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

ASABRI Perkuat Layanan Peserta di Bulan Dana Pensiun 2026

September 15, 2026
TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

Pokémon Siapkan Kolaborasi Wayang hingga Pokémon RUN

September 15, 2026
TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

September 15, 2026
Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved