JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal menindak tegas pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang nongkrong di Starbucks saat jam kerja. Ia menyebut, pegawai yang kedapatan melanggar etika dinas berpotensi langsung dipecat.
Kejadian ini terungkap dari laporan seorang wiraswasta melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Purbaya” di WhatsApp. Layanan yang baru diluncurkan pada Rabu (15/10/2025) itu langsung digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aduan terkait pegawai pajak dan bea cukai.
Dalam laporan yang diterima, sejumlah pegawai DJBC terlihat duduk bergerombol di Starbucks dengan mengenakan seragam dinas. Beberapa di antaranya bahkan disebut melakukan rapat santai bersama petugas lain dan aparat berpakaian preman. Aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari selama jam kerja.
Menkeu Purbaya menyebut perilaku seperti ini mencoreng citra instansi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat negara. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran serupa di lapangan.
“Kalau mereka lapor bagus-bagus terus, tapi di lapangan begini, ya kita harus betulkan. Kami ingin semua aparatur bekerja profesional dan terbuka terhadap kritik masyarakat,” tegas Purbaya dalam keterangan resminya.
Layanan “Lapor Pak Purbaya” disediakan untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC. Masyarakat bisa mengirim aduan lewat WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600 dengan format bebas namun sopan.
Sejak diluncurkan, program ini langsung mendapat sambutan luas. Hingga Jumat (17/10/2025), tercatat 15.933 laporan pengaduan telah masuk, dan 13.285 laporan di antaranya sedang diverifikasi tim internal Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi Kementerian Keuangan agar lebih bersih dan berintegritas. Purbaya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang menyalahgunakan jabatan atau bertindak di luar kode etik.
Secara ekonomi, penguatan disiplin aparatur di DJP dan DJBC dianggap penting untuk menjaga kredibilitas penerimaan negara. Transparansi dan profesionalitas aparatur juga menjadi faktor penentu kepercayaan investor terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
Dengan pengawasan publik yang makin kuat, Kemenkeu berharap kinerja dua direktorat strategis tersebut semakin efisien. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan, serta stabilitas fiskal jangka panjang.














