• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkes Teken Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja

Indra Purnama by Indra Purnama
May 25, 2020
in Nasional
0
Menjaga Kesehatan Anak Saat Pandemi

Petugas kesehatan dari kelurahan tetap memberikan pelayanan kesehatan pada anak dengan memberikan imunisasi rutin dan vitamin di saat pandemi Covid-19.

Cobisnis.com-Jakarta-Dengan mempertimbangkan, dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menkes, Terawan Agus Putranto, mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

”Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” katanya di Jakarta, Sabtu (23/5).

Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

”Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” ujarnya.

Panduan pencegahan penularan Covid-19 secara rinci antara lain :

A. Selama PSBB bagi Tempat Kerja

a. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid-19

1) Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang Covid-19 di wilayahnya. (Secara berkala dapat diakses di https://infeksiemerging.kemkes.go.id. dan kebijakan Pemerintah Daerah setempat).

2) Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.

3) Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

4) Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.

5) Pengaturan bekerja dari rumah (work from home).

Menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.

b. Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung:

1) Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.

2) Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

3) Untuk pekerja shift :

a) Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari);

b) Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.

4) Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.

5) Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

6) Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat;

a) Higiene dan sanitasi lingkungan kerja.

Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali).

Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area, dan fasilitas umum lainya.

Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.

b) Sarana cuci tangan

Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir).

Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan; Memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar; Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70% di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll);

c) Physical Distancing dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).

d) Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut:

Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.

Etika batuk Membudayakan etika batuk (tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam) dan jika menggunakan tisu untuk menutup batuk dan pilek, buang tisu bekas ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.

Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman, dan anjuran berjemur matahari saat jam istirahat.

Makan makanan dengan gizi seimbang;

Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain lain.

c. Sosialisasi dan Edukasi pekerja mengenai Covid-19.

1) Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid-19, sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar.

2) Materi edukasi yang dapat diberikan:

a) Penyebab Covid-19 dan cara pencegahannya;

b) Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul;

c) Praktik PHBS seperti praktik mencuci tangan yang benar, etika batuk;

d) Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan;

e) Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamflet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang.

SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.

f) Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.

“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Cobisnis

Related Posts

Pemprov DKI Jakarta memperkuat kolaborasi BUMD, BUMN, dan perangkat daerah melalui 15 kesepakatan strategis untuk mengejar target kota global pada 2030.

Jakarta Perkuat Sinergi BUMD-BUMN Menuju Kota Global

by Desti Dwi Natasya
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kolaborasi antara badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN),...

Peter Surya Wijaya berbagi pandangan tentang pemilihan cerita, kolaborasi tim, dan kepercayaan penonton sebagai eksekutif produser film Ghosthing.

Peter Surya Wijaya Bicara Membangun Kepercayaan Penonton

by Rizki Meirino
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Peter Surya Wijaya membagikan pandangannya mengenai proses produksi film dan upaya membangun kepercayaan penonton melalui keterlibatannya sebagai...

RJ Mitte, pemeran Walter White Jr. dalam Breaking Bad sekaligus aktivis disabilitas, meninggal dunia pada usia 34 tahun di Texas.

RJ Mitte, Bintang Breaking Bad, Meninggal di Usia 34

by Desti Dwi Natasya
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Hollywood RJ Mitte, yang dikenal lewat perannya sebagai Walter White Jr. dalam serial Breaking Bad, meninggal...

CRRC Sifang menggelar kompetisi menggambar dan fotografi bertema Satu Jalur, Sejuta Cerita untuk mengangkat kisah perjalanan Commuter Line.

CRRC Sifang Ajak Publik Abadikan Cerita Perjalanan KRL

by Dwi Natasya
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kereta api menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat Indonesia, dengan KAI Commuter mengangkut lebih dari 400 juta...

The Lament of Autumn dibintangi Cheng Lei dan Xu Ruohan. Drama China ini mengisahkan romansa, percobaan pembunuhan, dan intrik militer era Republik Tiongkok.

The Lament of Autumn, Kisah Cinta di Tengah Perang

by Desti Dwi Natasya
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Drama China terbaru, The Lament of Autumn, resmi tayang pada 12 Oktober 2026 dengan menghadirkan Cheng Lei...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.

SYAFIF Aceh Hadirkan Edukasi Keuangan dan 39 UMKM

October 13, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

October 13, 2026
Asuransi Jasindo memperkuat perlindungan aset negara melalui pendekatan manajemen risiko. Pada 2026, sebanyak 20.838 objek BMN terlindungi dengan nilai Rp29,19 triliun.

Jasindo Perkuat Perlindungan Aset Negara Rp29,19 Triliun

October 13, 2026
Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

October 13, 2026
Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

October 13, 2026
Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

October 13, 2026
Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

October 13, 2026
Pemprov DKI Jakarta memperkuat kolaborasi BUMD, BUMN, dan perangkat daerah melalui 15 kesepakatan strategis untuk mengejar target kota global pada 2030.

Jakarta Perkuat Sinergi BUMD-BUMN Menuju Kota Global

October 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved