• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 5, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Mengenal Perpres ‘Publisher Rights’, Google, Meta, dan Lainnya Wajib Kerja Sama dengan Media Indonesia

Saeful Imam by Saeful Imam
February 21, 2024
in Startup Center
0
Mengenal Perpres ‘Publisher Rights’, Google, Meta, dan Lainnya Wajib Kerja Sama dengan Media Indonesia

Perpres media mewajibkan google meta dan lainnya kerjasama dengan media indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com – Setelah hampir tiga tahun perbincangan, kebijakan Publisher Rights resmi diberlakukan di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, tanggal 20 Februari 2024.

Pengumuman pengesahan Perpres ini dilakukan oleh Jokowi dalam pidato pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, yang disiarkan secara daring melalui saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, pada hari itu juga, Selasa (20/2/2024).

“Setelah berbagai perdebatan yang panjang, saya akhirnya menandatangani perpres mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang lebih dikenal sebagai perpres Publisher Rights,” kata Jokowi.

Perpres Publisher Rights dianggap akan memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia dengan menekankan tanggung jawab platform digital sebagai wadah penyebaran informasi atau berita dari media. Dengan keberlakuan aturan ini, penting untuk memahami lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan Perpres Publisher Rights. Jadi, apa sebenarnya Perpres Publisher Rights?

Peraturan mengenai Publisher Rights di Indonesia secara khusus diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Perpres Publisher Rights bertujuan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas untuk memastikan penghormatan dan penghargaan terhadap karya jurnalistik. Platform digital merujuk kepada layanan yang dimiliki oleh perusahaan yang mengumpulkan, mengolah, mendistribusikan, dan menyajikan berita secara digital, terutama untuk kepentingan bisnis.

Contoh platform digital yang dimaksud dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 termasuk namun tidak terbatas pada Google, Facebook, Instagram, dan sebagainya. Menurut aturan ini, setiap perusahaan platform digital bertanggung jawab untuk mendukung jurnalisme di Indonesia.

Salah satu bentuk tanggung jawab ini adalah kewajiban bagi perusahaan platform digital seperti Google, Meta, dan lainnya, untuk menjalin kerja sama dengan media di Indonesia demi mendukung ekosistem jurnalisme yang berkualitas.

Dalam Perpres Publisher Rights atau Perpres Nomor 32 Tahun 2024, kewajiban perusahaan platform digital untuk berkolaborasi dengan perusahaan media atau pers di Indonesia diatur dalam Bab II Pasal 5 huruf f, yang menyatakan bahwa perusahaan platform digital harus mendukung jurnalisme berkualitas dengan cara bekerja sama dengan Perusahaan Pers yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

Selanjutnya, detail mengenai kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers dijelaskan dalam Bab III Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3), yang menegaskan bahwa kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers diatur dalam perjanjian.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: google harus kerjasama dengan media indonesiaperpres mediaperpres media jokowi

Related Posts

Ini Tanggapan Google Terhadap Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi

Ini Tanggapan Google Terhadap Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi

by Saeful Imam
February 21, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Penerbit pada tanggal 20 Februari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menutup Tahun dengan Liburan Seru: Traveloka Ungkap Destinasi Paling Diminati dan Promo 12.12

Menutup Tahun dengan Liburan Seru: Traveloka Ungkap Destinasi Paling Diminati dan Promo 12.12

December 4, 2025
Gaza Sumbang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Gaza Sumbang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

December 4, 2025
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
GAPKI

GAPKI Kerahkan Bantuan, Dukung Penanganan Bencana di Sumatera

December 4, 2025
Bank Mandiri Raih 5 Penghargaan dari Bank Indonesia, Perkuat Peran dalam Menopang Stabilitas Ekonomi

Bank Mandiri Raih 5 Penghargaan dari Bank Indonesia, Perkuat Peran dalam Menopang Stabilitas Ekonomi

December 5, 2025
Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Program MBG Dinilai Efektif Perkuat Ekonomi Lokal dan Stabilitas Pasokan Pangan

December 5, 2025
BNI Hadirkan Napas Baru Perfilman Aksi Nasional Lewat Penayangan Perdana “Timur” Karya Iko Uwais

BNI Hadirkan Napas Baru Perfilman Aksi Nasional Lewat Penayangan Perdana “Timur” Karya Iko Uwais

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved