• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Mengenal Perpres ‘Publisher Rights’, Google, Meta, dan Lainnya Wajib Kerja Sama dengan Media Indonesia

Saeful Imam by Saeful Imam
February 21, 2024
in Startup Center
0
Mengenal Perpres ‘Publisher Rights’, Google, Meta, dan Lainnya Wajib Kerja Sama dengan Media Indonesia

Perpres media mewajibkan google meta dan lainnya kerjasama dengan media indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com – Setelah hampir tiga tahun perbincangan, kebijakan Publisher Rights resmi diberlakukan di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, tanggal 20 Februari 2024.

Pengumuman pengesahan Perpres ini dilakukan oleh Jokowi dalam pidato pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, yang disiarkan secara daring melalui saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, pada hari itu juga, Selasa (20/2/2024).

“Setelah berbagai perdebatan yang panjang, saya akhirnya menandatangani perpres mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang lebih dikenal sebagai perpres Publisher Rights,” kata Jokowi.

Perpres Publisher Rights dianggap akan memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia dengan menekankan tanggung jawab platform digital sebagai wadah penyebaran informasi atau berita dari media. Dengan keberlakuan aturan ini, penting untuk memahami lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan Perpres Publisher Rights. Jadi, apa sebenarnya Perpres Publisher Rights?

Peraturan mengenai Publisher Rights di Indonesia secara khusus diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Perpres Publisher Rights bertujuan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas untuk memastikan penghormatan dan penghargaan terhadap karya jurnalistik. Platform digital merujuk kepada layanan yang dimiliki oleh perusahaan yang mengumpulkan, mengolah, mendistribusikan, dan menyajikan berita secara digital, terutama untuk kepentingan bisnis.

Contoh platform digital yang dimaksud dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 termasuk namun tidak terbatas pada Google, Facebook, Instagram, dan sebagainya. Menurut aturan ini, setiap perusahaan platform digital bertanggung jawab untuk mendukung jurnalisme di Indonesia.

Salah satu bentuk tanggung jawab ini adalah kewajiban bagi perusahaan platform digital seperti Google, Meta, dan lainnya, untuk menjalin kerja sama dengan media di Indonesia demi mendukung ekosistem jurnalisme yang berkualitas.

Dalam Perpres Publisher Rights atau Perpres Nomor 32 Tahun 2024, kewajiban perusahaan platform digital untuk berkolaborasi dengan perusahaan media atau pers di Indonesia diatur dalam Bab II Pasal 5 huruf f, yang menyatakan bahwa perusahaan platform digital harus mendukung jurnalisme berkualitas dengan cara bekerja sama dengan Perusahaan Pers yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

Selanjutnya, detail mengenai kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers dijelaskan dalam Bab III Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3), yang menegaskan bahwa kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers diatur dalam perjanjian.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: google harus kerjasama dengan media indonesiaperpres mediaperpres media jokowi

Related Posts

Ini Tanggapan Google Terhadap Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi

Ini Tanggapan Google Terhadap Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi

by Saeful Imam
February 21, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Penerbit pada tanggal 20 Februari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
SEI Hijaukan Bumi Tebar 1.000 Bibit Tanaman di Bandung

SEI Hijaukan Bumi Tebar 1.000 Bibit Tanaman di Bandung

December 16, 2025
BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

December 16, 2025
AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

December 16, 2025
Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved