JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Jakarta yang dikenal saat ini memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan menarik. Sebelum menjadi Jakarta, wilayah tersebut pernah dikenal dengan nama Sunda Kelapa, Jayakarta, hingga Batavia.
Nama Batavia digunakan oleh pemerintah kolonial Belanda setelah menaklukkan Jayakarta pada 1619. Sebutan tersebut kemudian bertahan lebih dari tiga abad dan menjadi identitas utama kota tersebut pada masa penjajahan.
Perubahan mulai terjadi ketika Jepang menguasai Hindia Belanda pada 1942. Pemerintah Jepang mengganti nama Batavia menjadi Djakarta sebagai bagian dari kebijakan de-Nederlandisasi.
Pada masa itu, nama lengkap yang digunakan adalah Jakarta Tokubetsu Shi. Nama tersebut diperkenalkan bertepatan dengan peringatan Hari Perang Asia Timur Raya pada Desember 1942.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, nama Jakarta tetap digunakan oleh masyarakat. Sebutan tersebut perlahan menggantikan penggunaan nama Batavia yang identik dengan kolonialisme Belanda.
Meski telah digunakan sejak masa pendudukan Jepang, pengukuhan resmi nama Jakarta baru dilakukan beberapa tahun kemudian. Momentum tersebut terjadi setelah pengakuan kedaulatan Indonesia melalui hasil Konferensi Meja Bundar.
Pada 30 Desember 1949, Menteri Penerangan saat itu, Arnold Mononutu, secara resmi menetapkan penggunaan nama Jakarta. Sejak saat itu, nama Batavia tidak lagi digunakan sebagai nama resmi ibu kota Indonesia.
Pergantian nama Batavia menjadi Jakarta bukan sekadar perubahan administratif semata. Peristiwa tersebut juga menjadi simbol berakhirnya pengaruh kolonial dan lahirnya identitas nasional Indonesia yang merdeka.













