Cobisnis.com – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan Indonesia berpeluang menjadi pusat produsen halal dunia dengan syarat terdapat sinergi yang erat antara pemerintah, swasta, BUMN, organisasi kemasyarakatan, dan publik secara umum.
“Diharapkan para pemangku kepentingan bisa duduk bersama, bersinergi, serta mencari solusi terbaik dengan mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi peningkatan ekspor produk halal Indonesia,” kata Mendag Agus Suparmanto dalam Webinar Menghadapi Pasar Global Produk Halal yang diterima Cobisnis.com, Jumat (30 Oktober 2020).
Peran industri halal cukup signifikan atas performa positif neraca
perdagangan. Mendag Agus menjelaskan, pada periode Januari – Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif, mencatat surplus sebesar USD 2,46 miliar.
Pada periode tersebut Indonesia mampu membukukan ekspor ke negara anggota OKI sebesar USD12,43 miliar. Dari nilai ekspor itu, tiga produk tertinggi adalah minyak kelapa sawit (23,88 persen), batu bara (9,56 persen), dan bagian kendaraan bermotor (3,95 persen).
Secara ukuran pasar, negara OKI merupakan pasar yang luar biasa besar. Terdiri atas 57 negara anggota, dengan total populasi muslim sebesar 1,86 miliar jiwa atau sekitar 24,1 persen dari total populasi dunia.
Jumlah populasi ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara anggota OKI, seperti India dengan jumlah muslim sebesar 195 juta jiwa dan Ethiopia dengan jumlah muslim sebesar 35,6 juta jiwa.
“Sebagian besar negara anggota OKI dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki tuntutan
standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan negara-negara OKI
sebagai pasar dengan peluang yang besar,” kata Mendag.
Ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak dapat dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya untuk produk makanan, kosmetik, dan
obat-obatan. Ketiga produk ini berkontribusi sebesar total senilai sebesar 7,42 persen terhadap impor produk halal dunia.
“Tren impor produk halal negara OKI periode 2015—2019 cenderung meningkat 5,27 persen. Namun
demikian, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dapat dimaksimalkan,” jelas Mendag.