• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker: Penerima Subsidi Upah Pekerja atau Buruh Capai 15 Juta Lebih

Fathi by Fathi
August 11, 2020
in Nasional
0
Menaker: Penerima Subsidi Upah Pekerja atau Buruh Capai 15 Juta Lebih

Cobisnis.com – Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah yang dimulai dari pekerja atau buruh yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi bagi 15.725.232 pekerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, kemarin.

”Bantuan pemerintah ini merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menaker.

Adapun pekerja atau buruh yang mendapatkan bantuan, menurut Menaker, harus memenuhi persyaratan, yaitu:

Pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan;

Kedua, terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Ketiga, peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Keempat, memiliki rekening bank yang masih aktif dan tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja dan peserta membayar iuran sampai dengan bulan Juni 2020.

”Nantinya proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan memindahbukukan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” imbuh Menaker.

Mekanisme penyaluran subsidi upah ini, menurut Menaker, diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, kalau di total Rp2,4 juta yang akan diberikan setiap 2 bulan sekali yang artinya satu kali pencairan subsidi itu sebesar Rp1,2 juta.

”Untuk data calon penerima bantuan upah ini bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan. BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab mengenai kebenaran data penerima manfaat yang diberikan kepada pekerja atau buruh,” imbuhnya.

Pemerintah, lanjut Menaker, menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid.

”Ini dilakukan oleh Pemerintah diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan apresiasi kepada para pekerja atau buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,’kata Menaker.

Ini juga dimaksudkan, menurut Menaker, sebagai momentum untuk meningkatkan kepesertaan Jamsostek sebagai bagian dari upaya transformasi menuju Indonesia maju.

Ia menambahkan bahwa data penerima bantuan subsidi upah ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan waktu, batas waktu pengambilan data tadi sudah saya sampaikan tanggal, per tanggal 30 juni 2020. ”Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut dan telah memenuhi persyaratan lainnya merekalah yang berhak menerima subsidi upah tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga, tambah Menaker, untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah ini jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang dari yang semula hanya 13.870.496 orang.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: BuruhCobisniscobisnis & bisniskemenakerPekerja swastaupah

Related Posts

Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah serangkaian pernyataannya terkait perang Iran dinilai berubah-ubah dalam...

Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas Antam 24 karat mengalami penurunan tajam sebesar Rp 65.000 per gram. Penurunan ini membuat harga...

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga plastik di Indonesia mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir akibat terganggunya pasokan bahan baku global....

Usai Pidato Trump soal Iran, Menhan AS Copot Jenderal Kunci Angkatan Darat

Usai Pidato Trump soal Iran, Menhan AS Copot Jenderal Kunci Angkatan Darat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth meminta Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Randy George, mundur dari jabatannya. Langkah...

Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah hingga Satu Orang Penumpang Tewas

Avtur Naik Hingga 70%, Tiket Pesawat Ikut Melambung dan Bebani Penumpang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga tiket pesawat domestik di Indonesia mengalami kenaikan signifikan pada April 2026. Lonjakan ini dipicu oleh naiknya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

April 3, 2026
Desakan Trump ke NATO, Minta Kirim Kapal ke Selat Hormuz di Tengah Konflik Iran

Desakan Trump ke NATO, Minta Kirim Kapal ke Selat Hormuz di Tengah Konflik Iran

April 3, 2026
Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

April 3, 2026
Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

April 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved