Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan 3,5 juta dari target 15 juta pekerja telah mengumpulkan data rekening untuk program subsidi gaji bagi mereka dengan penghasilan di bawah Rp5 juta.
“Per hari ini sudah ada 3,5 juta pekerja kita yang sudah menyerahkan nomor rekeningnya. Mudah-mudahan kalau nomor rekening segera terdata dengan baik, Agustus ini kita sudah bisa mulai,” kata Ida, Selasa (11/08/2020).
Menjadi peserta di BPJAMSOSTEK paling lambat 30 Juni 2020 merupakan salah satu syarat agar pekerja mendapatkan bantuan total Rp2,4 juta itu. Menaker Ida menegaskan, semakin cepat data tersampaikan untuk penyaluran subsidi gaji Rp600 ribu selama empat bulan, maka akan semakin cepat pula perputaran ekonomi terjadi.
Pemerintah menargetkan akan memberikan subsidi kepada 15,7 juta orang pekerja, dari yang semula hanya 13.8 juta orang berdasarkan data BPJAMSOSTEK. Anggaran untuk subsidi juga naik menjadi Rp37,7 triliun dari semula Rp33,1 triliun.
“Yang paling dibutuhkan sekarang adalah pendataan nomor rekening, karena (subsidi) langsung kepada penerima jadi tidak melalui siapa-siapa, tidak melalui perusahaan. Itu yang sedang dikerjakan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ada beberapa hal yang perlu kalian perhatikan terkait dengan kebijakan BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu yakni:
Pastikan diri kalian tercatat sebagai peserta di BPJAMSOSTEK dengan mengecek ke bagian SDM di perusahaan.Tentu dengan ketentuan iuran per bulannya Rp150 ribu.
Kalau di atas itu, kalian tidak berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Kalau memang tidak ingat secara pasti, cek juga berapa upah yang kalian terima per bulan. Kalau di atas Rp5 juta per bulan, kalian juga tidak berhak mendapatkan BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dari pemerintah tersebut.