• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Memo Ungkap Klaim Kewenangan Luas ICE Masuki Rumah Tanpa Surat Perintah Hakim

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
January 22, 2026
in News
0
Memo Ungkap Klaim Kewenangan Luas ICE Masuki Rumah Tanpa Surat Perintah Hakim

JAKARTA, Cobisnis.com – Petugas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) kini mengklaim kewenangan luas untuk memasuki rumah warga secara paksa tanpa surat perintah dari hakim, berdasarkan memo internal yang diperoleh The Associated Press. Kebijakan ini menandai pembalikan tajam dari pedoman lama yang selama ini dimaksudkan untuk menghormati batasan konstitusional terhadap penggeledahan pemerintah.

Dalam memo tersebut, ICE mengizinkan petugas menggunakan kekuatan untuk memasuki tempat tinggal hanya dengan bermodal surat perintah administratif (administrative warrant) guna menangkap seseorang yang telah memiliki perintah deportasi final. Langkah ini menuai kritik keras dari para pegiat hak imigran karena dinilai bertabrakan dengan perlindungan Amandemen Keempat Konstitusi AS dan membatalkan nasihat hukum yang selama bertahun-tahun diberikan kepada komunitas imigran.

Perubahan ini terjadi seiring pemerintahan Presiden Donald Trump memperluas penangkapan imigrasi secara drastis di seluruh negeri, dengan mengerahkan ribuan petugas dalam kampanye deportasi massal yang mengubah taktik penegakan hukum, termasuk di kota-kota seperti Minneapolis.

Selama bertahun-tahun, kelompok advokasi imigran dan pemerintah lokal menyarankan warga agar tidak membuka pintu bagi agen imigrasi kecuali mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani hakim. Anjuran ini berakar pada putusan Mahkamah Agung AS yang umumnya melarang aparat memasuki rumah tanpa persetujuan yudisial. Namun, memo ICE tersebut secara langsung meniadakan panduan itu di tengah meningkatnya penangkapan.

Memo yang ditandatangani Direktur Pelaksana ICE, Todd Lyons, tertanggal 12 Mei 2025, menyatakan bahwa meskipun Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) sebelumnya tidak mengandalkan surat perintah administratif untuk penangkapan di rumah tinggal, penasihat hukum DHS kini menilai bahwa Konstitusi AS, Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan, serta peraturan imigrasi tidak melarang praktik tersebut. Memo itu tidak menjelaskan dasar analisis hukum maupun potensi konsekuensi hukumnya.

Kasus terbaru di Minneapolis menyorot praktik ini, ketika agen federal menerobos pintu rumah seorang pria asal Liberia hanya dengan surat perintah administratif. Aksi tersebut hampir dipastikan akan menghadapi gugatan hukum serta kritik keras dari kelompok advokasi dan pemerintah daerah yang selama ini menegaskan hak warga untuk menolak masuknya ICE tanpa surat perintah hakim.

Organisasi Whistleblower Aid menyebut kebijakan ini sebagai “terobosan rahasia yang tampak inkonstitusional” dan menilai langkah tersebut melemahkan perlindungan Amandemen Keempat. Meski DHS menyatakan setiap orang yang ditangkap dengan surat perintah administratif telah melalui proses hukum dan memiliki perintah deportasi final, para pakar hukum menilai kebijakan ini berpotensi membuka babak baru sengketa konstitusional di Amerika Serikat.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comICEImigrasiAS

Related Posts

PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan karhutla di Kalbar dengan 170 personel, delapan posko, pemantauan hotspot, dan pengelolaan hidrologi gambut.

PT Mayawana Persada Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Kalbar

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah kerja Kabupaten Ketapang dan...

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ruben Samuel Onsu atau RSO akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan...

Dolly Parton

Intip Rumah Superprivat Dolly Parton

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi country legendaris Dolly Parton meninggal dunia pada usia 80 tahun pada 25 Agustus 2026, meninggalkan kisah...

Dolly Parton meninggal dunia

Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus penulis lagu legendaris Dolly Parton meninggal dunia pada usia 80 tahun setelah berjuang melawan kanker....

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suhu udara di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terasa semakin sejuk hingga dingin ketika sore beranjak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Sebelum Ikut Arisan, Cek 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Sebelum Ikut Arisan, Cek 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

August 25, 2026
PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan karhutla di Kalbar dengan 170 personel, delapan posko, pemantauan hotspot, dan pengelolaan hidrologi gambut.

PT Mayawana Persada Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Kalbar

August 26, 2026
Dolly Parton Ingin Makamnya Dipenuhi Mawar Kuning, Ini Alasannya

Dolly Parton Ingin Makamnya Dipenuhi Mawar Kuning, Ini Alasannya

August 26, 2026
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

August 26, 2026
Korea Selatan Jadi Favorit Turis, Mengapa Wisata Sejarahnya Sepi?

Korea Selatan Jadi Favorit Turis, Mengapa Wisata Sejarahnya Sepi?

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved