• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Memo Ungkap Klaim Kewenangan Luas ICE Masuki Rumah Tanpa Surat Perintah Hakim

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
January 22, 2026
in News
0
Memo Ungkap Klaim Kewenangan Luas ICE Masuki Rumah Tanpa Surat Perintah Hakim

JAKARTA, Cobisnis.com – Petugas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) kini mengklaim kewenangan luas untuk memasuki rumah warga secara paksa tanpa surat perintah dari hakim, berdasarkan memo internal yang diperoleh The Associated Press. Kebijakan ini menandai pembalikan tajam dari pedoman lama yang selama ini dimaksudkan untuk menghormati batasan konstitusional terhadap penggeledahan pemerintah.

Dalam memo tersebut, ICE mengizinkan petugas menggunakan kekuatan untuk memasuki tempat tinggal hanya dengan bermodal surat perintah administratif (administrative warrant) guna menangkap seseorang yang telah memiliki perintah deportasi final. Langkah ini menuai kritik keras dari para pegiat hak imigran karena dinilai bertabrakan dengan perlindungan Amandemen Keempat Konstitusi AS dan membatalkan nasihat hukum yang selama bertahun-tahun diberikan kepada komunitas imigran.

Perubahan ini terjadi seiring pemerintahan Presiden Donald Trump memperluas penangkapan imigrasi secara drastis di seluruh negeri, dengan mengerahkan ribuan petugas dalam kampanye deportasi massal yang mengubah taktik penegakan hukum, termasuk di kota-kota seperti Minneapolis.

Selama bertahun-tahun, kelompok advokasi imigran dan pemerintah lokal menyarankan warga agar tidak membuka pintu bagi agen imigrasi kecuali mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani hakim. Anjuran ini berakar pada putusan Mahkamah Agung AS yang umumnya melarang aparat memasuki rumah tanpa persetujuan yudisial. Namun, memo ICE tersebut secara langsung meniadakan panduan itu di tengah meningkatnya penangkapan.

Memo yang ditandatangani Direktur Pelaksana ICE, Todd Lyons, tertanggal 12 Mei 2025, menyatakan bahwa meskipun Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) sebelumnya tidak mengandalkan surat perintah administratif untuk penangkapan di rumah tinggal, penasihat hukum DHS kini menilai bahwa Konstitusi AS, Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan, serta peraturan imigrasi tidak melarang praktik tersebut. Memo itu tidak menjelaskan dasar analisis hukum maupun potensi konsekuensi hukumnya.

Kasus terbaru di Minneapolis menyorot praktik ini, ketika agen federal menerobos pintu rumah seorang pria asal Liberia hanya dengan surat perintah administratif. Aksi tersebut hampir dipastikan akan menghadapi gugatan hukum serta kritik keras dari kelompok advokasi dan pemerintah daerah yang selama ini menegaskan hak warga untuk menolak masuknya ICE tanpa surat perintah hakim.

Organisasi Whistleblower Aid menyebut kebijakan ini sebagai “terobosan rahasia yang tampak inkonstitusional” dan menilai langkah tersebut melemahkan perlindungan Amandemen Keempat. Meski DHS menyatakan setiap orang yang ditangkap dengan surat perintah administratif telah melalui proses hukum dan memiliki perintah deportasi final, para pakar hukum menilai kebijakan ini berpotensi membuka babak baru sengketa konstitusional di Amerika Serikat.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comICEImigrasiAS

Related Posts

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni dijanjikan uang Rp10 juta. Uang itu terkait peredaran 100 gram sabu di...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak lagi hanya bergantung pada ijazah formal....

Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

by Iwan Supriyatna
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ditengah upaya transformasi yang sedang digulirkan, Bank Jakarta menerima penghargaan Indonesia 50 Best Chief Executive Officer Awards...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 21...

Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prudential Indonesia bersama UOB Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional berbasis dolar Amerika Serikat, PRUFortune Dollar. Produk ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

April 22, 2026
UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

April 22, 2026
Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

October 1, 2025
Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

April 22, 2026
Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved