• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Memo Ungkap Klaim Kewenangan Luas ICE Masuki Rumah Tanpa Surat Perintah Hakim

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
January 22, 2026
in News
0
Memo Ungkap Klaim Kewenangan Luas ICE Masuki Rumah Tanpa Surat Perintah Hakim

JAKARTA, Cobisnis.com – Petugas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) kini mengklaim kewenangan luas untuk memasuki rumah warga secara paksa tanpa surat perintah dari hakim, berdasarkan memo internal yang diperoleh The Associated Press. Kebijakan ini menandai pembalikan tajam dari pedoman lama yang selama ini dimaksudkan untuk menghormati batasan konstitusional terhadap penggeledahan pemerintah.

Dalam memo tersebut, ICE mengizinkan petugas menggunakan kekuatan untuk memasuki tempat tinggal hanya dengan bermodal surat perintah administratif (administrative warrant) guna menangkap seseorang yang telah memiliki perintah deportasi final. Langkah ini menuai kritik keras dari para pegiat hak imigran karena dinilai bertabrakan dengan perlindungan Amandemen Keempat Konstitusi AS dan membatalkan nasihat hukum yang selama bertahun-tahun diberikan kepada komunitas imigran.

Perubahan ini terjadi seiring pemerintahan Presiden Donald Trump memperluas penangkapan imigrasi secara drastis di seluruh negeri, dengan mengerahkan ribuan petugas dalam kampanye deportasi massal yang mengubah taktik penegakan hukum, termasuk di kota-kota seperti Minneapolis.

Selama bertahun-tahun, kelompok advokasi imigran dan pemerintah lokal menyarankan warga agar tidak membuka pintu bagi agen imigrasi kecuali mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani hakim. Anjuran ini berakar pada putusan Mahkamah Agung AS yang umumnya melarang aparat memasuki rumah tanpa persetujuan yudisial. Namun, memo ICE tersebut secara langsung meniadakan panduan itu di tengah meningkatnya penangkapan.

Memo yang ditandatangani Direktur Pelaksana ICE, Todd Lyons, tertanggal 12 Mei 2025, menyatakan bahwa meskipun Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) sebelumnya tidak mengandalkan surat perintah administratif untuk penangkapan di rumah tinggal, penasihat hukum DHS kini menilai bahwa Konstitusi AS, Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan, serta peraturan imigrasi tidak melarang praktik tersebut. Memo itu tidak menjelaskan dasar analisis hukum maupun potensi konsekuensi hukumnya.

Kasus terbaru di Minneapolis menyorot praktik ini, ketika agen federal menerobos pintu rumah seorang pria asal Liberia hanya dengan surat perintah administratif. Aksi tersebut hampir dipastikan akan menghadapi gugatan hukum serta kritik keras dari kelompok advokasi dan pemerintah daerah yang selama ini menegaskan hak warga untuk menolak masuknya ICE tanpa surat perintah hakim.

Organisasi Whistleblower Aid menyebut kebijakan ini sebagai “terobosan rahasia yang tampak inkonstitusional” dan menilai langkah tersebut melemahkan perlindungan Amandemen Keempat. Meski DHS menyatakan setiap orang yang ditangkap dengan surat perintah administratif telah melalui proses hukum dan memiliki perintah deportasi final, para pakar hukum menilai kebijakan ini berpotensi membuka babak baru sengketa konstitusional di Amerika Serikat.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comICEImigrasiAS

Related Posts

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan 18 tahun penjara...

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Rupiah menguat pada penutupan perdagangan Rabu, 13 Mei 2026. Selain itu, penguatan terjadi menjelang libur panjang akhir...

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang perayaan Idul Adha, umat Islam dianjurkan memahami ketentuan hewan kurban agar ibadah yang dilakukan sah menurut...

Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

by Zahra Zahwa
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hillary Sterling membagikan resep favoritnya untuk makan malam sendirian di rumah. Chef restoran Ci Siamo itu memilih...

Salma Hayek Curi Perhatian dengan Look Ikonik di Cannes

Salma Hayek Curi Perhatian dengan Look Ikonik di Cannes

by Zahra Zahwa
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Salma Hayek kembali menjadi perbincangan berkat penampilannya yang ikonik di Cannes Film Festival 1999. Saat itu, Hayek...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

May 13, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

May 13, 2026
Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

May 13, 2026
Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

May 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved