• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Memahami Cara Kerja Reksa Dana Syariah dan Prinsip Investasi yang Sesuai Syariat

Dwi Natasya by Dwi Natasya
March 8, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Memahami Cara Kerja Reksa Dana Syariah dan Prinsip Investasi yang Sesuai Syariat

JAKARTA, Cobisnis.com – Bagi banyak kalangan usia produktif, terutama generasi muda hingga keluarga muda, perencanaan keuangan kini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan aset tetapi juga kesesuaian dengan nilai-nilai yang diyakini. Salah satu instrumen yang banyak dipilih adalah reksa dana syariah yang dinilai mampu menggabungkan tujuan investasi dengan prinsip etika dalam keuangan.

Director & Chief Legal, Risk and Compliance Officer sekaligus Kepala Unit Pengawasan Investasi Syariah di Manulife Aset Manajemen Indonesia, Justitia Tripurwasani menjelaskan bahwa prinsip keuangan syariah sebenarnya memberikan kerangka tata kelola yang jelas bagi aktivitas ekonomi.

Menurutnya, keuangan syariah menekankan kegiatan ekonomi yang nyata, kejelasan akad, serta pengelolaan risiko yang disiplin. Prinsip ini juga menghindari unsur riba, gharar atau ketidakpastian berlebihan, serta maysir atau spekulasi.

Di Indonesia, ekosistem keuangan syariah terus berkembang dan semakin mudah diakses masyarakat. Hal ini didukung oleh regulasi yang kuat serta panduan syariah dari lembaga terkait, sehingga investor ritel dapat lebih percaya diri menempatkan dananya pada instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.

Regulasi Reksa Dana Syariah di Indonesia

Pengelolaan reksa dana syariah di Indonesia berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga ini mengatur proses penerbitan produk, transparansi informasi kepada investor, hingga pengelolaan portofolio investasi.

Selain itu, setiap produk reksa dana syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang bertugas memastikan seluruh aktivitas investasi tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Sementara itu, panduan syariah bagi produk keuangan diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan berbagai fatwa untuk memastikan praktik keuangan modern tetap selaras dengan hukum Islam.

Cara Kerja Reksa Dana Syariah

Dalam praktiknya, reksa dana syariah hanya menempatkan dana pada instrumen yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah serta instrumen yang diperbolehkan seperti sukuk.

Hubungan antara investor dan manajer investasi biasanya menggunakan akad wakalah, yaitu pemberian kuasa kepada manajer investasi untuk mengelola dana dengan imbalan biaya pengelolaan. Selain itu, terdapat juga akad mudharabah yang mengatur skema bagi hasil antara pengelola dana dan pemilik modal.

Beberapa praktik yang umum dalam pasar modal konvensional tidak diperbolehkan dalam sistem syariah. Misalnya margin trading, short selling, dan insider trading karena dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan, transparansi, serta kepemilikan aset yang sah.

Proses Cleansing dalam Reksa Dana Syariah

Salah satu mekanisme penting dalam investasi syariah adalah proses cleansing. Proses ini bertujuan untuk memisahkan pendapatan yang berasal dari sumber yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.

Jika terdapat porsi kecil pendapatan nonhalal yang muncul di luar kendali pengelola investasi, maka bagian tersebut akan dipisahkan dan dialokasikan untuk kegiatan sosial atau amal. Proses ini dilakukan secara berkala oleh manajer investasi agar portofolio tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Investasi yang Selaras dengan Nilai Kehidupan

Reksa dana syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial, tetapi juga mengedepankan nilai etika dalam pengelolaan kekayaan. Melalui penyaringan sektor usaha dan pengawasan syariah, investor diharapkan dapat menghindari risiko berlebihan sekaligus menjaga keberkahan dalam pengelolaan keuangan.

Manulife Aset Manajemen Indonesia sendiri telah mengelola berbagai produk reksa dana syariah selama lebih dari satu dekade. Perusahaan juga menjalankan mekanisme cleansing dalam pengelolaan investasinya.

Sepanjang 2025, dana cleansing yang dikelola perusahaan mencapai sekitar Rp298,7 juta. Dana tersebut kemudian disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti renovasi ruang kelas sekolah serta pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Indonesia.

Pendekatan investasi seperti ini membuat reksa dana syariah tidak hanya menjadi instrumen pengembangan aset, tetapi juga bagian dari pengelolaan keuangan yang lebih bertanggung jawab dan bermakna bagi masyarakat.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cara kerja reksa dana syariahcobisnis.cominvestasi syariah IndonesiaManulife Aset Manajemen IndonesiaReksa Dana syariah

Related Posts

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah meraih kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh...

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan di tengah polemik fasilitas...

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri baru setelah mendapat persetujuan DPR RI pada Kamis (1/10/2026)....

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kamis (1/10/2026)....

ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau memperkuat sinergi melalui Taman Kota Kijang di Bintan untuk mendukung fasilitas publik dan ruang terbuka hijau.

ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang

by Rizki Meirino
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanjungpinang, Cobisnis.com - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat sinergi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

October 1, 2026
Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

October 1, 2026
Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

October 1, 2026
Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved