• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Masyarakat Diminta Patuhi Edaran PPKM Darurat dan Tak Mudik Idul Adha

Fathi by Fathi
July 17, 2021
in Nasional
0
Masyarakat Diminta Patuhi Edaran PPKM Darurat dan Tak Mudik Idul Adha

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keterangan pers melalui konferensi video usai Rapat Terbatas, Jumat (16/07/2021). (Foto: Cobisnis.com/Pool/Humas Kemenag)

JAKARTA, Cobisnis.com – Masyarakat diimbau untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik pada momen Idul Adha tahun 2021 ini guna menekan laju penularan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Menag dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Jumat (16/7/2021).

“Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam; NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam yang lainnya, untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan mudik Iduladha, karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus COVID-19 ini. Segera sore ini kita akan segera lakukan koordinasi dan mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Yaqut menyampaikan, sebagai pedoman dalam pelaksanaan Iduladha dan Kurban di masa pandemi, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Saya ingin mengingatkan kepada umat Islam khususnya, yang sebentar lagi akan menyelenggarakan peringatan Iduladha. Kementerian Agama sudah menerbitkan peraturan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha,” ujarnya.

Dijelaskan Menag, ada tiga poin pokok yang diatur dalam SE tersebut. Pertama, kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat ditiadakan sementara.

Kedua, penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala, takbir keliling, serta penyelenggaraan Salat Iduladha di masjid/musala yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat ditiadakan sementara. Ketiga, mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kurban yang sesuai dengan syariat Islam dan penerapan protokol kesehatan.

Menutup keterangan persnya, Menag menyampaikan aturan yang ditetapkan pemerintah tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu ia, meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan tersebut.

“Ketika pemerintah ini mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat, maka pemerintah wajib untuk dipatuhi. Ini hukum dalam Islam; taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada ulil amri atau pemerintah,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Menag mengimbau umat beragama mendoakan keselamatan Indonesia dan dunia supaya segera terbebas dari pandemi.

“Sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah, tidak ada. Justru pemerintah menganjurkan semua umat, khususnya umat Muslim yang sebentar lagi merayakan Iduladha, untuk semakin rajin dalam beribadah, semakin sering mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, mendoakan umat manusia supaya terlepas dari pandemi COVID-19,” tandasnya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisIdul adhamenteri agamappkm darurat

Related Posts

XL Raih Predikat Jaringan Mobile Terbaik di Indonesia Versi Ookla 2026

XL Raih Predikat Jaringan Mobile Terbaik di Indonesia Versi Ookla 2026

by Rizki Meirino
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – XL resmi meraih predikat Best Mobile Network in Indonesia 2026 dalam ajang Ookla Speedtest Awards H1 2026....

Amran Tak Beri Ruang Mafia Beras, Izin Usaha Terancam Dicabut Jika Terbukti Curang

Amran Tak Beri Ruang Mafia Beras, Izin Usaha Terancam Dicabut Jika Terbukti Curang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku mafia beras fortifikasi. Pelaku yang...

707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang, Sekolah Sebut Korban Masih Trauma

707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang, Sekolah Sebut Korban Masih Trauma

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Insiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis di SMKN 6 Semarang menyebabkan ratusan siswa dan guru mengalami gangguan...

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Tembus Rp 2,61 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Tembus Rp 2,61 Juta per Gram

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Senin, 3 Agustus 2026. Berdasarkan pembaruan resmi Logam Mulia pukul...

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitsubishi membuka peluang mengekspor Mitsubishi XForce HEV atau XForce Hybrid yang kini diproduksi secara lokal di Indonesia....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Dikritik Pramono, Pagar Mal Kota Kasablanka Resmi Dibongkar

Usai Dikritik Pramono, Pagar Mal Kota Kasablanka Resmi Dibongkar

August 3, 2026
Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik

Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik

August 3, 2026
makanan tradisional dan nutrisi atlet

Herbalife Ungkap Makanan Tradisional Sejalan dengan Pola Makan Atlet Elite

August 3, 2026
laba bersih Tugu Insurance semester I 2026

Laba Bersih Tugu Insurance Melonjak 76,87% Jadi Rp480,29 Miliar di Semester I 2026

August 3, 2026
Apa yang Terjadi dengan Tekanan Darah jika Minum Kopi?

Apa yang Terjadi dengan Tekanan Darah jika Minum Kopi?

August 3, 2026
Timnas Indonesia Takluk Telak 0-3 dari Vietnam, Asa ke Semifinal Belum Padam

Timnas Indonesia Takluk Telak 0-3 dari Vietnam, Asa ke Semifinal Belum Padam

August 3, 2026
XL Raih Predikat Jaringan Mobile Terbaik di Indonesia Versi Ookla 2026

Bank Jakarta Raih Penghargaan Aplikasi Digital Perbankan Daerah Terbaik 2026

August 3, 2026
XL Raih Predikat Jaringan Mobile Terbaik di Indonesia Versi Ookla 2026

Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

August 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved