• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Kapolres Bima Kota Ditangkap Usai Polisi Temukan Koper Putih Berisi Narkoba

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 14, 2026
in Nasional
0
Mantan Kapolres Bima Kota Ditangkap Usai Polisi Temukan Koper Putih Berisi Narkoba

JAKARTA, Cobisnis.com — Aparat kepolisian menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba setelah ditemukan koper putih berisi berbagai jenis narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi internal yang diterima Mabes Polri pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Paminal Mabes Polri telah mengamankan Didik Putra Kuncoro untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses interogasi, penyidik memperoleh keterangan mengenai keberadaan sebuah koper putih yang diduga berisi narkoba. Koper tersebut diketahui berada di kediaman Aipda Dianita, yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci, wilayah Tangerang, Banten.

Menindaklanjuti informasi itu, tim penyidik langsung mendatangi lokasi dan mengamankan koper yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Dari dalam koper tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain:

Sabu seberat 16,3 gram
Ekstasi sebanyak 49 butir serta 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
Alprazolam 19 butir
Happy Five 2 butir
Ketamin seberat 5 gram
Atas temuan tersebut, Didik Putra Kuncoro resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkotika. Penyidik menerapkan sejumlah pasal pidana, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru serta Undang-Undang tentang Psikotropika dan Penyesuaian Pidana.

Kasus ini kini ditangani oleh Bareskrim Polri dan menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat kepolisian aktif di wilayah Bima.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: BareskrimBrigjen Eko Hadi Santosocobisnis.comDidik Putra KuncoromengamankanPaminal mabes polripenyidikantersangka

Related Posts

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ukraina melancarkan serangan drone ke fasilitas minyak Rusia pada Sabtu dini hari. Namun, serangan ini terjadi hanya...

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Eileen Gu berada di puncak kariernya sebagai atlet ski gaya bebas dunia. Namun, ia kini juga fokus...

Traveler Ungkap Rahasia Business Class 2026, Tidak Selalu Worth It

Traveler Ungkap Rahasia Business Class 2026, Tidak Selalu Worth It

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang traveler mencatat lebih dari 500 penerbangan business class sepanjang kariernya. Namun, ia menilai tidak semua penerbangan...

AI Ubah Pilihan Kuliah 2026, Orang Tua dan Siswa Bingung Tentukan Jurusan

AI Ubah Pilihan Kuliah 2026, Orang Tua dan Siswa Bingung Tentukan Jurusan

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Siswa di berbagai negara mulai menentukan pilihan kampus menjelang batas waktu 1 Mei 2026. Namun, perkembangan kecerdasan...

Dua Pria Curang di Marathon Two Oceans 2026, Masuk 10 Besar Kategori Wanita

Dua Pria Curang di Marathon Two Oceans 2026, Masuk 10 Besar Kategori Wanita

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua pria didiskualifikasi dari lomba lari bergengsi di Afrika Selatan setelah masuk 10 besar kategori wanita. Namun,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

April 19, 2026
Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

April 19, 2026
FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

April 19, 2026
Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

April 20, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

April 20, 2026
Traveler Ungkap Rahasia Business Class 2026, Tidak Selalu Worth It

Traveler Ungkap Rahasia Business Class 2026, Tidak Selalu Worth It

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved