• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Kapolres Bima Kota Ditangkap Usai Polisi Temukan Koper Putih Berisi Narkoba

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 14, 2026
in Nasional
0
Mantan Kapolres Bima Kota Ditangkap Usai Polisi Temukan Koper Putih Berisi Narkoba

JAKARTA, Cobisnis.com — Aparat kepolisian menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba setelah ditemukan koper putih berisi berbagai jenis narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi internal yang diterima Mabes Polri pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Paminal Mabes Polri telah mengamankan Didik Putra Kuncoro untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses interogasi, penyidik memperoleh keterangan mengenai keberadaan sebuah koper putih yang diduga berisi narkoba. Koper tersebut diketahui berada di kediaman Aipda Dianita, yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci, wilayah Tangerang, Banten.

Menindaklanjuti informasi itu, tim penyidik langsung mendatangi lokasi dan mengamankan koper yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Dari dalam koper tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain:

Sabu seberat 16,3 gram
Ekstasi sebanyak 49 butir serta 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
Alprazolam 19 butir
Happy Five 2 butir
Ketamin seberat 5 gram
Atas temuan tersebut, Didik Putra Kuncoro resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkotika. Penyidik menerapkan sejumlah pasal pidana, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru serta Undang-Undang tentang Psikotropika dan Penyesuaian Pidana.

Kasus ini kini ditangani oleh Bareskrim Polri dan menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat kepolisian aktif di wilayah Bima.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: BareskrimBrigjen Eko Hadi Santosocobisnis.comDidik Putra KuncoromengamankanPaminal mabes polripenyidikantersangka

Related Posts

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Partai Gerindra menanggapi hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat penurunan tingkat kepuasan...

Tarif Resmi TransJabodetabek Blok M-Bandara Soetta Dipatok Rp15 Ribu Mulai September 2026

Tarif Resmi TransJabodetabek Blok M-Bandara Soetta Dipatok Rp15 Ribu Mulai September 2026

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan tarif layanan TransJabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000. Tarif...

Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Benarkah Selada Menyehatkan? Ini Fakta dan Manfaatnya untuk Tubuh

by Desti Dwi Natasya
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Selada menjadi salah satu sayuran hijau yang sering dijadikan salad, lalapan, maupun pelengkap berbagai hidangan. Meski terlihat...

Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas Siapkan Lomba, Hiburan, hingga Makanan Gratis

Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas Siapkan Lomba, Hiburan, hingga Makanan Gratis

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyiapkan beragam kegiatan untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17...

Jangan Sampai Layu, Begini Cara Menyiram Tanaman yang Benar

Tambah Bugar, Ini 5 Olahraga yang Bisa dilakukan di Pagi Hari

by Chodijah Febriani
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ada banyak alasan mengapa berolahraga secara teratur membuat tubuh terasa bugar dan rileks, tidak peduli jam berapa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

July 30, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

July 31, 2026
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

July 31, 2026
700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

July 31, 2026
Tarif Resmi TransJabodetabek Blok M-Bandara Soetta Dipatok Rp15 Ribu Mulai September 2026

Tarif Resmi TransJabodetabek Blok M-Bandara Soetta Dipatok Rp15 Ribu Mulai September 2026

July 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved