• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Kapolres Bima Kota Ditangkap Usai Polisi Temukan Koper Putih Berisi Narkoba

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 14, 2026
in Nasional
0
Mantan Kapolres Bima Kota Ditangkap Usai Polisi Temukan Koper Putih Berisi Narkoba

JAKARTA, Cobisnis.com — Aparat kepolisian menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba setelah ditemukan koper putih berisi berbagai jenis narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi internal yang diterima Mabes Polri pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Paminal Mabes Polri telah mengamankan Didik Putra Kuncoro untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses interogasi, penyidik memperoleh keterangan mengenai keberadaan sebuah koper putih yang diduga berisi narkoba. Koper tersebut diketahui berada di kediaman Aipda Dianita, yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci, wilayah Tangerang, Banten.

Menindaklanjuti informasi itu, tim penyidik langsung mendatangi lokasi dan mengamankan koper yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Dari dalam koper tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain:

Sabu seberat 16,3 gram
Ekstasi sebanyak 49 butir serta 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
Alprazolam 19 butir
Happy Five 2 butir
Ketamin seberat 5 gram
Atas temuan tersebut, Didik Putra Kuncoro resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkotika. Penyidik menerapkan sejumlah pasal pidana, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru serta Undang-Undang tentang Psikotropika dan Penyesuaian Pidana.

Kasus ini kini ditangani oleh Bareskrim Polri dan menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat kepolisian aktif di wilayah Bima.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: BareskrimBrigjen Eko Hadi Santosocobisnis.comDidik Putra KuncoromengamankanPaminal mabes polripenyidikantersangka

Related Posts

Veda Ega Cetak Waktu Terbaik, Pimpin Practice Moto3 Jerman 2026

Veda Ega Cetak Waktu Terbaik, Pimpin Practice Moto3 Jerman 2026

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama, mengawali akhir pekan Moto3 Jerman 2026 dengan hasil yang membanggakan. Rider Honda...

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah barang bukti yang diamankan dari 12 lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan suap,...

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Spanyol akan menghadapi Belgia pada laga perempat final Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Los...

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

by Rizki Meirino
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menggelar Temu Wartawan untuk memperkenalkan jajaran Direksi periode 2026–2030 sekaligus memaparkan...

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

by Rizki Meirino
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas akses pembiayaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Terungkap, Usung Baterai 7.000 mAh dan Kamera 200 MP

July 10, 2026
Dua Arca Bersejarah Indonesia Dipulangkan dari AS Usai Terbukti Diperdagangkan Ilegal

Dua Arca Bersejarah Indonesia Dipulangkan dari AS Usai Terbukti Diperdagangkan Ilegal

July 10, 2026
Veda Ega Cetak Waktu Terbaik, Pimpin Practice Moto3 Jerman 2026

Veda Ega Cetak Waktu Terbaik, Pimpin Practice Moto3 Jerman 2026

July 11, 2026
Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

July 11, 2026
Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

July 11, 2026
KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved